SAMARINDA KOTA. Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pekan Olahraga Provinsi (Rakor Porprov), Rabu (16/2) kemarin, seharusnya sudah bisa menetapkan berapa jumlah nomor tanding yang akan dimainkan. Namun, sejumlah keberatan dari beberapa cabor, masih tetap diberikan kesempatan untuk bisa direvisi kembali.
Seperti diwartakan sebelumnya, dari keseluruhan 63 cabor, PB Porprov telah melakukan rasionalisasi dari usulan masing-masing cabor. Hingga akhirnya keluar angka 1.001 nomor tanding yang kemudian dipaparkan dalam Rakor Porprov tersebut. Tapi ternyata, seperti disampaikan La Ode Ilyas, selaku Ketua II PB Porprov, pembahasan terkait nomor tanding ini berlangsung cukup alot.
“Karena hal ini perlu pemahaman bersama, artinya teman-teman Pengprov inginnya semua nomor mereka dimainkan. Kalau dari segi pemberdayaan ekonomi, kami setuju saja. Tapi dari sisi lainnya, penambahan nomor imbasnya ke kalkulasi biaya lagi,” ucap La Ode.
Ada beberapa pertimbangan yang harus menjadi catatan, jika ada lagi penambahan nomor. Pertama, apakah penambahan akan berpengaruh ke jumlah hari, di mana dalam aturan, Porprov hanya memiliki waktu pelaksanaan selama 2 minggu. Kemudian, nomor tanding harus berorientasi pada PON. Lalu apa keuntungannya bagi tuan rumah, yang juga menginginkan sukses secara prestasi.
“Untuk teman-teman yang belum menerima hasil rasionalisasi ini, kami buka kesempatan sampai Jumat (18/2) besok. Lewat dari itu, kami kunci, karena kami juga butuh waktu untuk mengkalkulasi biaya. Sementara untuk SK finalisasi akan dikeluarkan sebelum Musorprov, 22 Februari nanti,” La Ode menjelaskan.
Ketua Panitia Rakor Porprov, Sumarlani mengakui memang masih ada beberapa cabor yang belum deal dengan rasionalisasi nomor tanding. Namun ia memastikan, hal ini sudah selesai saat Musorprov KONI digelar.
“Harus deal semua saat Musorprov, setelah itu jumlah nomor tanding tak bisa diutak-atik lagi. Karena ini berkaitan dengan pembentukan tim Kaltim menuju pra PON 2023. Jadi kami mempertandingkan nomor itu sesuai yang dimainkan di PON 2024,” jelas Sumarlani.
Selain membahas nomor tanding, dalam Rakor Porprov juga dibicarakan terkait mutasi atlet. Untuk persoalan ini, ada satu poin yang disepakati, sepanjang itu bisa diatur di masing-masing pengprov cabor, berarti tak ada masalah. Namun jika belum ada kesepakatan, maka dikembalikan kepada aturan yang ada.
Sumarlani memberikan penjelasan rinci terkait mutasi ini. Dikatakannya, jika mutasi hanya melibatkan antar kabupaten dan kota, selama masih ber-KTP Kaltim, tidak masalah. Berbeda jika mutasi melibatkan atlet asal luar Kaltim, yang melalui aturan arbitrase, di mana ada rekomendasi dari KONI provinsi atlet bersangkutan.
“Sebenarnya jika ada pra Porprov, sudah jelas atlet yang akan dimainkan. Tapi karena tidak ada, maka untuk atlet yang akan bertanding harus harus ada SK dari pengprov cabor,” tutup Sumarlani. (rz/nha)