SAMARINDA KOTA. Perkembangan arus digitalisasi membuat Pemkot Samarinda dituntut untuk berbenah diri.
Jika selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) sering bocor dari sektor parkir tepi jalan akibat pencatatan manual, kini pembayaran parkir bisa dilakukan secara non tunai menggunakan uang digital (e-money). Program kerjanya yaitu parkir elektronik (e-parking) di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Program ini sebenarnya sudah diterapkan sejak Mei tahun lalu, namun tidak berjalan efektif. Lantaran masyarakat kurang akrab dengan sisitem pembayaran cashless atau non tunai. Tahun ini penerapan e-parking dievaluasi oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Berangkat dari kekurangan tahun lalu, Dishub Samarinda pun mencoba cara lain, untuk melakukan uji coba penerapan parkir elektronik di seluruh mal di Kota Tepian. Saat ini tengah dipersiapkan kartu khusus bagi pengguna e-parking, hasil kerja sama dengan Bankaltimtara. Contoh kartunya sudah diperlihatkan Andi Harun dalam event pembukaan Samarinda Festival, Jumat (25/3).
“Rencananya akan diuji cobakan di seluruh mal, mulai 15 April mendatang,” ungkapnya.
Ia pun menekankan, penerapan digitalisasi parkir ini bisa menekan tingkat kebocoran pembayaran parkir ilegal di tepi jalan. Sebab pencatatannya langsung masuk ke kas daerah.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menambahkan, seluruh pemilik mal sudah dipanggil secara langsung. Untuk mendukung penerapan e-parking pada 15 April. Lantaran masih hal baru, sehingga kebiasaan ini perlu dilakukan secara bertahap. Tak heran penerapannya dimulai dari pengunjung pusat perbelanjaan.
Untuk memudahkan masyarakat menerapkan e-parking, nantinya akan ada disediakan kartu khusus berlangganan e-parking. “Ini sedang kami siapkan, kartunya bisa dibeli didapatkan diseluruh mal,” pungkasnya. (hun/nha)