• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 3 Juni 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Pro Bisnis

Kemkominfo Gelar Diskusi HAM dan Kebebasan Berekspresi di Indonesia dan ASEAN

23 Juni 2022, 14:52:53 WITA
in Pro Bisnis
Reading Time: 2 mins read
0
Kemkominfo Gelar Diskusi HAM dan Kebebasan Berekspresi di Indonesia dan ASEAN

BEBAS BEREKSPRESI. Kominfo mengadakan seminar ASEAN HAMdan Kebebasan Berekspresi di Universitas Mulawarman.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA. Kemerdekaan berekspresi merupakan salah satu hak fundamental yang diakui dalam sebuah negara hukum yang demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sebagai negara hukum, Indonesia telah menjamin kebebasan berekspresi sejak awal kemerdekaan melalui UUD 1945.

Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Kemkominfo, Bambang Gunawan menegaskan bahwa masyarakat memiliki lebih banyak medium untuk memperoleh informasi dan bertukar pikiran. Salah satunya melalui internet dan media sosial, peredaran data dan informasi di dunia maya berlangsung dengan amat cepat dan dinamis. Sebagai Negara ke 4 dengan jumlah pengguna internet terbanyak di dunia, Indonesia merasakan juga derasnya arus informasi yang terjadi.

“Dengan adanya kegiatan webinar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak dasar masyarakat untuk mengemukakan pendapat, cara menggunakan hak tersebut secara bijak, serta memahami kondisi terkini terkait kebebasan berekspresi dalam skala yang lebih luas di kawasan ASEAN,” ujarnya ketika membuka Forum WEBINAR SERIES #2 ASEANTALK dengan tema “ASEAN, HAM, dan Kebebasan Berekspresi” pada hari Kamis (16/06/2022) di Gedung Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Samarinda.

Sementara itu, Prof Dr Drs Henri Subiakto, SH M.Si menyatakan teknologi itu mengubah kehidupan manusia, technological activity leads economical conectivity also cultural activity. “Teknologi dapat membuat kita terkoneksi secara politik, sosial, dan budaya,” paparnya.
Oleh karena, itu agar terciptanya ruang digital yang bersih, sehat, dan beretika, serta dapat dimanfaatkan secara produktif maka dibuatlah UU ITE yang lahir dari semangat demokrasi.

Menurut Koordinator Hukum dan HAM Direktorat Kerja Sama Politik dan Keamanan ASEAN, Irwansyah Mukhlis, hak yang sama yang dimiliki orang secara luring harus dilindungi secara daring, khususnya kebebasan berekspresi yang berlaku, terlepas dari pembatasan dan melalui media apapun yang dipilih, sesuai dengan pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

Wakil Indonesia untuk Asean Intergovernmental Comission Human Rights (AICHR), Yuyun mengemukakan bahwa membedakan ujaran kebencian dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat tidaklah mudah, dibutuhkan analisis mendalam. “Walaupun sudah diatur di hukum internasional, ujaran kebencian susah didefinisikan secara mudah. Beberapa negara di ASEAN merespons hal ini dengan memakai UU lama maupun baru, seperti KUHP di Indonesia yang digunakan untuk meredam ujaran kebencian”, tambahnya.

“Hak atas kebebasan berekspresi bukanlah hak mutlak, dan Negara dapat, dalam keadaan luar biasa, membatasi hak berdasarkan hukum hak asasi manusia Internasional,” kutipnya.
Kemudian Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Dr Mahendra Putra Kurnia,SH, MH menambahkan kebebasan berekspresi melalui deklarasi Human Rights ASEAN sudah dilindungi.

Ada beberapa solusi konkret demi meraih kebebasan berekspresi di Indonesia yakni pehaman budaya digital perlu untuk terus disebarluaskan kepada masyarakat, kecerdasan hukum menjadi hal yang sangat penting untuk merespons perkembangan teknologi, khususnya digunakan sebagai sarana untuk berekspresi, dan terus berusaha untuk mencari kesepahaman bersama untuk memaknai kebebasan berekspresi.
“Jadi, setiap orang mempunyai hak yang sama untuk berekspresi termasuk kebebasaan berpendapat tanpa gangguan baik secara lisan, tulisan, atau cara-cara lain yang dipilih oleh orang tersebut,” tutupnya. (adv/mrf/beb)

ShareTweetSend

Related Posts

Kolaborasi Bangun UMKM Lokal di Wonderful East Borneo
Pro Bisnis

Kolaborasi Bangun UMKM Lokal di Wonderful East Borneo

2 Juni 2023, 20:39:17 WITA
Prof Rudolf Dilantik Jadi Ketua DPD PBL IKN Nusantara
Pro Bisnis

Prof Rudolf Dilantik Jadi Ketua DPD PBL IKN Nusantara

2 Juni 2023, 20:36:11 WITA
BKKBN Kaltim Gandeng Perusahaan
Pro Bisnis

BKKBN Kaltim Gandeng Perusahaan

1 Juni 2023, 21:37:06 WITA
Dihadiri Deputi Adpin BKKBN RI
Pro Bisnis

Dihadiri Deputi Adpin BKKBN RI

1 Juni 2023, 21:34:48 WITA
BPJamsostek Sosialisasikan MLT Kepada Forum HRD Pertambangan Batu Bara Kukar
Pro Bisnis

BPJamsostek Sosialisasikan MLT Kepada Forum HRD Pertambangan Batu Bara Kukar

31 Mei 2023, 17:30:20 WITA
Diikuti 285 Pelajar MTs Negeri Samarinda
Pro Bisnis

Diikuti 285 Pelajar MTs Negeri Samarinda

30 Mei 2023, 22:08:03 WITA
Next Post
TUMPUL…: 0 Borneo FC vs Barito Putera 0

TUMPUL...: 0 Borneo FC vs Barito Putera 0

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Sopir Mini Market Dikeroyok Preman

Sopir Mini Market Dikeroyok Preman

27 Mei 2023, 17:00:31 WITA
Ada Temuan BPK Sebesar Rp 29 Miliar

Ada Temuan BPK Sebesar Rp 29 Miliar

27 Mei 2023, 17:00:48 WITA
Naskah Akademik “Abal-abal”  Berujung Penjara 6 Tahun

Naskah Akademik “Abal-abal” Berujung Penjara 6 Tahun

27 Mei 2023, 17:00:13 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Pemkot Buka Lowongan Lulusan Sarjana

Pemkot Buka Lowongan Lulusan Sarjana

26 Mei 2023, 17:00:05 WITA

TERKINI

Kolaborasi Bangun UMKM Lokal di Wonderful East Borneo

Kolaborasi Bangun UMKM Lokal di Wonderful East Borneo

2 Juni 2023, 20:39:17 WITA
Prof Rudolf Dilantik Jadi Ketua DPD PBL IKN Nusantara

Prof Rudolf Dilantik Jadi Ketua DPD PBL IKN Nusantara

2 Juni 2023, 20:36:11 WITA
Anak Dipukul hingga Tewas

Anak Dipukul hingga Tewas

2 Juni 2023, 17:00:48 WITA
Baliho JPO Pasar Pagi Mulai Keropos

Baliho JPO Pasar Pagi Mulai Keropos

2 Juni 2023, 17:00:48 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.