SEBANYAK 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) berpangkat Pimpinan Tinggi Pratama atau setara Eselon II di lingkup Pemprov Kaltim dirombak Gubernur Kaltim Isran Noor, Jumat (5/8) hari ini. 14 orang tersebut diantaranya Syirajudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diddy Rusdiansyah Anan Dani dipindah menjadi Staf Ahli Bidang II Setprov Kaltim; Kepala ESDM Kaltim CH Benny diganti menjadi Staf Ahli Bidang III Setprov Kaltim. Kemudian Kadishub Kaltim AFF Sembiring dirombak menjadi Kepala Satpol PP Kaltim.
Lalu ada Deni Sutrisno yang kini menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim; Agus Hari Kesuma yang menjabat sebagai Kepala Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim. Kemudian Anwar Sanusi yang sebelumnya menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim diganti menjadi Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kaltim.
Kemudian disusul dengan dr Jaya Mualimin yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kaltim. Posisi Kepala Disdikbud Kaltim pun kini dirotasi dan diiisi oleh Muhammad Kurniawan. Jabatan Kepala ESDM Kaltim saat ini diisi oleh Munawwar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim.
Kepala Dinas Sosial kini dijabat Norhayati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setrpov Kaltim. Sementara itu posisi Kepala Disnakertrans Kaltim kini diisi oleh Rozani Erawadi. Kadishub Kaltim sekarang diisi oleh Yudha Pranoto yang sebelumnya menjabat Kepala BPBD Kaltim. Kepala Biro Umum kini dijabat Lisa Hasliana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim.
Mengomentari hal tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan rotasi sebagai bentuk penyegaran bagi organisasi dan jabatan yang baru.
“Sebagaimana disampaikan bapak gubernur, sesungguhnya tidak ada sesuatu yang perlu dipermasalahkan. Jadi apa kata anak muda sekarang? Tidak perlu baper soal pergantian ini,” ucapnya pada awak media.
Menurutnya, sumpah jabatan yang dilakukan sebagai ASN harus diterima meski ditempatkan dimanapun. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak maksimal dalam bekerja. (mrf/nha)