SAMARINDA KOTA. Tak terasa sudah dua tahun pandemi Covid-19 menyelimuti hampir seluruh antero dunia. Hal ini berdampak terhadap perekonomian masyarakat yang terus merosot hingga beberapa kegiatan bisnis seakan mati suri. Sehingga hal inilah yang meyakikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda tak bisa memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) terlalu tinggi.
Diketahui, tahun lalu target PAD Kota Samarinda sebesar Rp 534 miliar, sedangkan tahun ini Bapenda memasang target Rp 573 miliar. Adapun tahun depan berdasarkan rencana awal ditargetkan Rp 600 miliar.
Hal ini dinilai masih kurang oleh beberapa anggota dewan kurang. Sebab potensi untuk menggenjot PAD harusnya bisa meningkat minimal 20 persen dari target yang dipasang saat ini. Seperti yang diungkapkan anggotan Badan Anggaran, Joni Sinatra Ginting.
“Banyak celahnya. Jangankan Rp 600 miliar, Rp 700 miliar atau bahkan lebih bisa saja. Justru aneh kalau tidak ada kenaikan setiap tahun,” ujar Joni.
Sebab ia melihat tren pencapaian PAD Kota Samarinda di masa Covid-19 sejak tahun lalu sudah mulai meningkat. Padahal saat itu penyebaran wabah tersebut sedang mengganas, namun PAD Kota Tepian justru bisa meningkat.
“Artinya PAD ini harus naik setiap tahun, di masa Covid-19 saja meningkat. Apalagi saat ini yang sudah mulai terkendali,” bebernya.
Ia menyebut beberapa peluang yang perlu ditangkap Pemkot Samarinda yaitu galangan kapal yang bersandar di Dermaga Pasar Pagi, retribusi persampahan termasuk pengusaha yang punya kantor di Kota Samarinda.
“Pengusaha yang punya kantor itu juga harus berkontribusi dalam PAD,” sebutnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Komisi I Joha Fajal. Ia menyoroti peluang Pemkot Samarinda dalam menarik retribusi dari pariwisata sungai. Sebab usaha di pinggiran Sungai Mahakam saat ini seakan tiada matinya.
“Padahal mereka menggunakan fasilitas daerah, itu bisa menjadi peluang baru untuk menyumbang PAD,” tuturnya.
Ia memastikan pihaknya siap memberikan dukungan untuk memberikan masukan untuk peningkatan PAD. Pasalnya insentif dari pemerintah pusat disesuaikan dari PAD daerah itu sendiri. “Kalau PAD kecil, dana insetif dari pusat juga kecil ke daerah,” pungkasnya. (hun/nha)