• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 15 Januari 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Breaking News

Atas Nama Estetika, Satpol PP Samarinda Bongkar Warung Makan: Puluhan Karyawan Kehilangan Pekerjaan

6 September 2022, 13:54:26 WITA
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Atas Nama Estetika, Satpol PP Samarinda Bongkar Warung Makan: Puluhan Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas PUPR Kota Samarinda membongkar warung makan di persimpangan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. (kis)

Share on FacebookShare on Twitter

DIANGGAP melanggar estetika dan tidak membayar pajak daerah, sebuah warung makan di persimpangan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, dibongkar petugas satpol PP, Selasa (6/9) pagi.

Berbekal alat pemotong dan truk pengangkut, tim gabungan yang dimotori Satpol PP Samarinda membongkar warung makan yang berdiri sejak tiga tahun terakhir.

Kepala Satpol PP Samarinda Muhammad Darham menjelaskan, dalam penertiban ini Satpol PP menurunkan 50 personel bersama Dinas PUPR Kota Samarinda, kcamatan, kelurahan dan dibantu aparat TNI-Polri.

Penertiban dilakukan setelah pemilik warung makan tidak mengindahkan peringatan yang dilakukan mulai dari kelurahan hingga kecamatan.

“Keberadaan warung makan ini melanggar Peraturan daerah (Perda) tentang tata kota,” kata Kepala Satpol PP.

“Selain itu, pemilik warung tidak mengurus izin usahanya. Beberapa kali dilakukan teguran baik lisan maupun tertulis juga tidak diindahkan sehingga dilakukan penertiban,” imbuh Darham.

Penertiban yang dilakukan petugas menuai protes dari pemilik warung makan. Menurut pemilik, jika dalih estetika yang digunakan masih banyak lokasi lain yang juga melakukan pelanggaran yang sama.

Pemilik juga menyayangkan jika karena tidak membayar pajak harusnya bisa dibicarakan sebelum adanya penertiban.

“Dan harusnya dipikirkan juga nasib puluhan karyawan kami yang menggantungkan hidupnya bekerja di warung makan ini,” pinta Yani, pemilik warung makan. (kis/nha)

ShareTweetSend

Related Posts

BREAKING NEWS: Honda Jazz Pengetap BBM Terbakar
Breaking News

BREAKING NEWS: Honda Jazz Pengetap BBM Terbakar

15 Oktober 2022, 15:52:45 WITA
No Milo, No Problemo, Pato “Haaland” Lesakkan Gol Indah Lagi
Breaking News

No Milo, No Problemo, Pato “Haaland” Lesakkan Gol Indah Lagi

2 Oktober 2022, 07:50:19 WITA
Uang Pesangon Tidak Dibayar, Jenazah Terlantar
Breaking News

Uang Pesangon Tidak Dibayar, Jenazah Terlantar

30 September 2022, 14:49:46 WITA
BREAKING NEWS: KM Momentum 25001 Terbakar di Pulau Atas, ABK Terluka
Breaking News

BREAKING NEWS: KM Momentum 25001 Terbakar di Pulau Atas, ABK Terluka

27 September 2022, 13:53:48 WITA
Pengganti Milo Datang, Siapa Dia?
Breaking News

Pengganti Milo Datang, Siapa Dia?

27 September 2022, 12:39:22 WITA
BREAKING NEWS: Banjir dan Longsor “Kepung” Samarinda, Satu Warga Tewas
Breaking News

BREAKING NEWS: Banjir dan Longsor “Kepung” Samarinda, Satu Warga Tewas

14 September 2022, 11:35:46 WITA
Next Post
Waspada Cuaca Ekstrem hingga 10 September

Waspada Cuaca Ekstrem hingga 10 September

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

PEMPROV PASTIKAN TETAP LANJUT

PEMPROV PASTIKAN TETAP LANJUT

10 Januari 2023, 17:00:20 WITA
Kepala Pelajar Terlindas Bus Tambang

Kepala Pelajar Terlindas Bus Tambang

5 Januari 2023, 17:00:11 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA
Aris Soekarno, Tabib Bekam yang Sudah Menangani 85 Ribu Pasien

Aris Soekarno, Tabib Bekam yang Sudah Menangani 85 Ribu Pasien

3 Maret 2020, 21:49:57 WITA

TERKINI

Banjir Disebut Mulai Terkendali

Banjir Disebut Mulai Terkendali

14 Januari 2023, 17:00:50 WITA
Masyarakat Diminta Waspadai Pinjol Ilegal

Masyarakat Diminta Waspadai Pinjol Ilegal

14 Januari 2023, 17:00:48 WITA
Buronan Kejari Diringkus Polisi

Buronan Kejari Diringkus Polisi

14 Januari 2023, 17:00:46 WITA
Pemprov Minta Tambahan Kuota BBM

Pemprov Minta Tambahan Kuota BBM

14 Januari 2023, 17:00:39 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.