• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 2 Juni 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Breaking News

Uang Pesangon Tidak Dibayar, Jenazah Terlantar

30 September 2022, 14:49:46 WITA
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Uang Pesangon Tidak Dibayar, Jenazah Terlantar

Jenazah Donatus Susar masih di dalam ambulans depan Kantor Gubernur Kaltim.

Share on FacebookShare on Twitter

Jasad Donatus Susar (39) tak bisa langsung dimakamkan. Ini terjadi lantaran perusahaan perkebunan sawit tempat almarhum bekerja tidak memenuhi tuntutan sebagai biaya kepulangan jenazah ke kampung halaman di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Susar adalah seorang karyawan di PT Kruing Lestari Jaya, perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat. Pria ini meninggal dunia pada Kamis (29/9) sekitar pukul 05.00 Wita di mess perusahaan karena sakit.

Pihak keluarga meminta perusahaan membayarkan pesangon almarhum. Pesangon itu rencananya digunakan untuk memulangkan jenazah ke kampung halaman.

Namun hingga sore pihak perusahaan tak kunjung di memenuhi tuntutan keluarga. Jenazah yang sudah proses formalin di RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS) kemudian dibawa ke kantor Serikat Pekerja Nasional Kubar di Resak III Bongan. Selanjutnya, pihak keluarga membawa jenazah menggunakan ambulans menuju Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (30/9) pagi.

“Almarhum meninggal di mess perusahaan pada hari kamis, 29 September, baru ketahuan jam 05.00 pagi,” ucap Maksimus, kakak almarhum kepada media ini di parkiran pelabuhan depan kantor Gubernur Kaltim.

Maksimus, kakak almarhum mengatakan, adiknya itu sudah bekerja di perusahaan selama 5 tahun sebagai mandor, keluarga minta hak pesangon. “Perusahaan ini maripakan group sinar mas,” kata Maksimus.

Ketua Serikat Pekerja nNasional Kutai Barat, Kornelis yang turut mendampingi jenazah mengatakan, mereka menuntut hak pesangon selama 5 tahun bekerja. Uang pesangon itu yang digunakan untuk pemulangan ke NTT.

“Kami bertekad berangkat ke Samarinda dari Bongan pukul 01.30, tiba di Samarinda pukul 06.30, Jumat pagi (30/9). Mereka seperti lempar handuk ke kami, ” jelas Kornelis.

Hingga pukul 14.30 Wita jenazah masih di dalam ambulans yang terparkir di depan dermaga depan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gadjah Mada, menunggu pihak pemerintah provinsi, agar mau memfasilitasi ke pihak perusahaan segera membayarkan hak-haknya untuk memulangkan jenazah ke NTT. (kis/nha)

ShareTweetSend

Related Posts

BREAKING NEWS: Honda Jazz Pengetap BBM Terbakar
Breaking News

BREAKING NEWS: Honda Jazz Pengetap BBM Terbakar

15 Oktober 2022, 15:52:45 WITA
No Milo, No Problemo, Pato “Haaland” Lesakkan Gol Indah Lagi
Breaking News

No Milo, No Problemo, Pato “Haaland” Lesakkan Gol Indah Lagi

2 Oktober 2022, 07:50:19 WITA
BREAKING NEWS: KM Momentum 25001 Terbakar di Pulau Atas, ABK Terluka
Breaking News

BREAKING NEWS: KM Momentum 25001 Terbakar di Pulau Atas, ABK Terluka

27 September 2022, 13:53:48 WITA
Pengganti Milo Datang, Siapa Dia?
Breaking News

Pengganti Milo Datang, Siapa Dia?

27 September 2022, 12:39:22 WITA
BREAKING NEWS: Banjir dan Longsor “Kepung” Samarinda, Satu Warga Tewas
Breaking News

BREAKING NEWS: Banjir dan Longsor “Kepung” Samarinda, Satu Warga Tewas

14 September 2022, 11:35:46 WITA
Berenang di Kolam Sejati, Remaja Asal Bontang Tewas
Breaking News

Berenang di Kolam Sejati, Remaja Asal Bontang Tewas

13 September 2022, 15:32:55 WITA
Next Post
Usir Roh Jahat, Keponakan Dicabuli

Usir Roh Jahat, Keponakan Dicabuli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Sopir Mini Market Dikeroyok Preman

Sopir Mini Market Dikeroyok Preman

27 Mei 2023, 17:00:31 WITA
Ada Temuan BPK Sebesar Rp 29 Miliar

Ada Temuan BPK Sebesar Rp 29 Miliar

27 Mei 2023, 17:00:48 WITA
Naskah Akademik “Abal-abal”  Berujung Penjara 6 Tahun

Naskah Akademik “Abal-abal” Berujung Penjara 6 Tahun

27 Mei 2023, 17:00:13 WITA
Pemkot Buka Lowongan Lulusan Sarjana

Pemkot Buka Lowongan Lulusan Sarjana

26 Mei 2023, 17:00:05 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA

TERKINI

Kolaborasi Bangun UMKM Lokal di Wonderful East Borneo

Kolaborasi Bangun UMKM Lokal di Wonderful East Borneo

2 Juni 2023, 20:39:17 WITA
Prof Rudolf Dilantik Jadi Ketua DPD PBL IKN Nusantara

Prof Rudolf Dilantik Jadi Ketua DPD PBL IKN Nusantara

2 Juni 2023, 20:36:11 WITA
Anak Dipukul hingga Tewas

Anak Dipukul hingga Tewas

2 Juni 2023, 17:00:48 WITA
Baliho JPO Pasar Pagi Mulai Keropos

Baliho JPO Pasar Pagi Mulai Keropos

2 Juni 2023, 17:00:48 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.