SAMARINDA KOTA. Sudah menjadi pemadangan umum di kota-kota besar adanya anak jalanan (anjal) yang beriringan dengan gelandangan pengemis (gepeng). Termasuk di Kota Samarinda, masih ada saja oknum yang mengeksploitasi tenaga kerja di bawah umur.
Hal ini jelas menyalahi konsep Samarinda menjadi Kota Layak Anak (KLA). Padahal kata Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian, saat ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 7 Tahun 2017 tentang Pembinaan Anjal dan Gepeng.
“Keberadaan mereka (anjal dan gepeng, Red) itu di lampu merah, selain mengganggu pengguna jalan juga mengancam keselamatan mereka sendiri hingga memicu kecelakaan lalu lintas,” ujar Sopian.
Sehingga Sopian pun berharap kepada instansi penegak perda, dalam hal ini Satpol PP Kota Samarinda untuk tak bosan memantau keberadaan anjal tersebut. Terlebih saat ini jenis mereka beragam ada yang menggunakan kostum badut hingga mengamen di perempatan jalan.
“Karena sebentar lagi Perda KLA akan disahkan, sehingga hal-hal seperti ini harusnya tidak ada lagi,” jelasnya. Selain itu Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga berharap dari Pemkot Samarinda juga bersedia mencarikan solusi, khususnya bagi anak-anak yang masih dalam usia sekolah. Biasanya mereka masih sering ditemukan di sejumlah wahana rekreasi keluarga seperti Taman Cerdas dan Taman Samarendah.
“Di situlah mereka mencari nafkah. Kita memang tidak bisa menghalangi, karena memang masyarakat kita sedang dalam kondisi yang susah dalam sektor ekonomi. Tapi kadang-kadang anak-anak bayi dieksploitasi agar kita mengasihani mereka,” jelasnya.
Sehingga ia pun berharap ke depannya ada upaya dari Pemkot Samarinda untuk tidak membiarkan hal ini terus terjadi. Agar predikat KLA Kota Samarinda lebih afdol dan tidak menyalahi aturan.
“Karena perdanya sudah tinggal diketuk saja, sehingga harus ada format dari pemerintah melalui dinas terkait untuk nisa menciptakan kota layak anak,” pungkas Sopian. (hun/rin)