SAMARINDA KOTA. Ditemukannya kasus berupa Gagal ginjal akut misterius atau Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif (GgGAPA) terang saja menjadi pembahasan serius bagi pemerintah. Pasalnya salah satu penyebab yang mengejutkan munculnya kasus ini, berasal dari kandungan obat sirop yang tercemar etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), atau etilen glikol butil ether (EGBE).
Tak heran Komisi IV DPRD Samarinda telah memanggil Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Samarinda untuk memastikan kembali, antipasti yang akan diambil oleh pemerintah agar tidak ada lagi obat-obatan berbentuk sirop dipajang di sejumlah apotek maupun toko obat. Seperti yang ada dalam imbauan Kementerian Kesehatan Nomor: SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjak Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
Namun Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengingatkan bahwa saat ini masyarakat juga penting untuk diberikan edukasi, agar tidak melulu mengandalkan obat-obatan saat anak sakit ringan. Seperti saat demam dengan suhu 36 derajat, sebenarnya cukup dilakukan dengan perawatan di rumah. “Istirahat yang cukup, mengkonsumsi makanan yang mengandung vitamin. Karena proses dalam tubuh itu saat ada penyakit masuk, tubuh melawan makanya menjadi panas, nyeri tulang dan sebagainya,” ujngkap Puji.
Selanjutnya dia juga meminta di masa perubahan cuaca ekstrem saat ini alangkah baiknya para orangtua mengantisipasi, agar anak-anak tidak sering bermain di luar. Apalagi saat cuaca panas dan tiba-tiba hujan, membuat anak-anak jadi gampang sakit saat imunnya sedang turun.
“Seperti orang dewasa, kalau tubuh sedang lelah seperti apa, pasti ada proses penyembuhan dirinya. Jadi kalau sekiranya demam ringan, biasakan jangan langsung dikasih obat,” tuturnya.
Selebihnya saat ditanya mengenai obat-obatan sirop yang saat ini sudah dilarang untuk beredar di seluruh apotek dan toko obat, kata Puji memang saat ini daerah patut mengikuti imbauan dari pusat. Tujuannya untuk melakukan antisipasi munculnya kasus gagal ginjal seperti yang ada di Pulau Jawa.
“Pak Wali kota (Andi Harun, Red) sebagai pengambil kebijakan berhak melakukan antisipasi, namun jangan sampai masyarakat tidak mempercayai lagi apoteker. Akhirnya justru masyarakat bisa sembarangan membeli obat,” pungkasnya. (hun/rin)