SAMARINDA KOTA. Pemkot Samarinda belum lama ini telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah apotek di Kota Samarinda. Sedikitnya masih ada tiga apotek ditemukan masih memajang obat sirop yang selama seharusnya tidak direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sehingga dua apotek masih ditutup sementara dan satu apotek lagi diminta untuk tetap buka, namun obat siropnya diminta untuk disimpan digudang dan tidak diperjual belikan saat ini. Sidak pada Rabu (26/10) tersebut dilakukan guna menindaklanjuti edaran dari Kemenkes berupa surat bernomor: SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjak Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
Setelah melakukan hearing dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar meminta agar pemerintah patut mengawasi bersama, peredaran obat-obatan yang saat ini tidak dianjurkan oleh Kemenkes. Sehingga perlu ada monitoring evaluasi (monev) secara menyeluruh terhadap apotek maupun toko obat-obatan.
“Jangan sampai menunggu ada kasus dulu baru melakukan monitoring. Diharapkan ada antisipasi sebelum ada korban yang bisa memicu kepanikan warga,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra ini juga memastikan ke depannya akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda. Agar segala produk obat yang saat ini beredar di apotek maupun toko obat, terpantau oleh instansi tersebut.
“Takutnya masih ada apotek yang tidak mengetahui obat-obatan apa saja yang saat ini dilarang untuk diperjual belikan,” bebernya.
Tak hanya itu ia juga dari Pemkot Samarinda bersama DPRD Samarinda bisa bersinergi dengan Ikatan Dokter Anak (IDA) untuk melakukan edukasi terhadap masyarakat. Guna meredam kepanikan yang bisa saja terjadi, sekalipun belum ada kasus.
“Masyarakat saya harapkan terlalu panik karena itu akan menurunkan imun tubuh,” pungkas Deni. (hun/rin)