SAMARINDA. Keberadaan anak jalanan (anjal) kini menjadi pemadangan yang umum terjadi di kota-kota besar termasuk Samarinda. Memang hal ini menjadi permasalahan sosial yang seakan tak pernah usai, sekalipun kegiatan penertiban sudah digencarkan berkali-kali melalui Satpol PP, kecamatan maupun kelurahan.
Hal ini juga terus menjadi sorotan DPRD Samarinda, salah satunya melalui Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Suriani. Sejatinya Komisi IV sudah sering melakukan koordinasi dan membahas masalah ini bersama Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda.
Namun ia tetap meminta permasalahan anjal ini bisa terus ditekan penyebarannya,melalui penegak perda dalam hal ini Satpol PP serta dibina oleh Dinsos Samarinda. Sebab Politikus PDIP in meyakini, anak-anak jalanan tersebut seharusnya mendapatkan pendidikan yang layak.
“Hanya saja, kita tidak tahu mereka ini berasal dari mana, pendatang kah atau warga sekitar,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan kembali kepada masyarakat agar mengurangi kebiasan selalu memberi kepada anjal yang biasanya mengamen atau memakai kostum badut di setiap lampu merah. Apalagi saat ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2017 tentang pembinaan terhadap pengemis, anak jalanan dan gelandangan.
“Kan sudah jelas aturannya tidak boleh memberikan uang, selain itu pengguna jalan juga saya pikir sebaiknya jangan lakukan hal tersebut agar melancarkan akses jalan,” tuturnya.
Di satu sisi Suriani mengakui keberadaan anjal yang terus menyebar di berbagai simpangan jalan, sebenarnya diduga akibat kurangnya kesempatan pekerjaan di Kota Samarinda serta kurangnya kesadaran akan pendidikan di lingkungan keluarga.
“Padahal pendidikan itu jembatan awal dalam mempersiapkan SDM yang memiliki daya saing pada masa depan. Ini juga harus menjadi PR kita bersama,” pungkasnya. (adv/hun/nha)