GADJAH MADA. Senyum lega dari para para patriot olahraga Benua Etam akhirnya mengembang. Kerja keras mereka setelah setahun pasca PON dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) di Papua, akhirnya terbayarkan. Selasa (1/11) kemarin, pemerintah provinsi (pemprov) akhirnya menepati janjinya untuk memberikan penghargaan atas prestasi yang diraih atlet-atlet Kaltim.
ukan hanya atlet, kegiatan ini juga memberikan penghargaan kepada pemuda-pemuda daerah yang berprestasi, termasuk mereka yang menjadi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) nasional. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Tianur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas perjuangan seluruh atlet yang sudah membawa harum nama daerah. Di hadapan seluruh yang hadir di Pendopo Odah Etam, Jalan Gadjah Mada, Samarinda itu, Agus melaporkan ada sekitar 339 atlet PON dan 82 atlet Peparnas sebagai penerima penghargaan.
“Perlu diketahui, bonus kali ini mengalami kenaikan dari sebelumnya dan kesetaraan nilai, baik yang berlaga di PON dan Peparnas,” ujar Agus.
Menutup sambutannya, Agus berharap para penerima penghargaan bisa memanfaatkan bonus sebaik-baiknya. Ia juga berpesan, agar prestasi yang diraih tak membuat mereka berpuas diri, namun tetap bisa dipertahankan di event-event berikutnya.
“Pemberian secara administrasi akan diberikan dalam waktu seminggu ke depan,” tutup Agus.
Untuk besaran bonus kali ini, pemprov memberikan nominal Rp 250 juta untuk peraih emas perorangan. Kemudian Rp 125 juta bagi yang mendapat perak dan Rp 59 juta untuk peraih perunggu. Setelah itu, Gubernur Kaltim Isran Noor didaulat untuk menyerahkan secara simbolis bonus ini kepada para perwakilan atlet dan pemuda berprestasi.
Dalam pesannya, Isran Noor memuji prestasi olahraga Kaltim yang masih tetap terbaik di luar Pulau Jawa. Gubernur pun berharap prestasi ini tidak akan mengalami kemunduran, dan itu menjadi tanggung jawab seluruh pihak-pihak terkait, baik dari pemerintah, KONI dan juga Desain Besar Olahraga Daerah (DBOND).
“Tentu saja KONI memiliki peranan penting dalam pembinaan atlet.
Sekarang juga sudah dibentuk DBOND. Ini harus diperjuangkan bersama-sama dan mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk swasta,” ujar Isran.
Selanjutnya gubernur meminta agar atlet tak melihat dari nilai yang diberikan.enurutnya harga dari penghargaan ini lebih berarti, karena tak bisa dinilai dengan besaran nominal.”Prestasi yang dilahirkan dari bakat dan proses tak bisa dinilai dengan uang,” pesan Isran.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dispora Kaltim, Hendri Febrianto, menjelaskan untuk pajak yang dibebankan hanya sebesar 5 persen untuk mereka yang memiliki NPWP, sementara yang tidak dikenai 6 persen.
“Kami tidak membebankan pajak progresif, karena ini bukan hasil pekerjaan, maka dikenai pajak pendapatan saja,” terang Hendri.
Untuk besaran nilai bonus cabor beregu, dijelaskan Hendri ada SK tersendiri untuk besaran nominalnya. Secara umum, persentasenya tetap sama dengan 2016, hanya karena nominal jumlah meningkat, maka semuanya mengalami kenaikan. Termasuk bonus untuk ofisial dan manajer.
Berkenaan dengan proses pencairan, Hendri menerangkan, mulai Rabu (2/11) Dispora membuka layanan untuk memverifikasi data administrasi penerima. Yakni dengan menyesuaikan rekening dan NPWP. Hal ini dilakukan, karena ada sebagian penerima yang menggunakan NPWP orang tuanya. Sehingga diperlukan surat kuasa dan dibuktikan dengan kartu keluarga.
Selain itu, penerima juga wajib melampirkan laporan mutasi lima transaksi terakhirnya di bank, karena bonus akan diberikan ke rekening masing-masing. Hal ini untuk mengantisipasi, adanya rekening yang digunakan sebagai alat pembayaran utang yang bersangkutan, secara auto debet.
“Misalnya saat ditransfer ternyata langsung dipotong oleh bank, nilai yang diterima seolah berkurang,” Hendri menjelaskan.
Hendri pun meminta agar penerima bonus bisa secepatnya mengurus verifikasi administrasinya. Karena semakin lambat, maka waktu pencairan pun akan kian lama. Untuk batas waktu Surat Pertanggung Jawaban (SPj), diberikan tenggang hingga 21 Desember 2022, sehingga jika ada yang melebihi masa itu, bonusnya tidak akan dibayarkan.
“Tapi tentu kami tak akan membiarkan itu terjadi. Kami akan push mereka, jadi yang ada kendala administrasi akan kami bantu,” tutup Hendri. (rz/nha)