DADI MULYA. Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Julian Noor saat dikonfirmasi Sapos melalui pesan yang dikirim lewat aplikasi WhatsApp terkait adanya surat mosi tidak percaya terhadap Lurah Dadi Mulya, mendapat respons perwakilan ketua RT. “Lama sudah, itu ulah segelintir orang saja. Sudah di-clear-kan dengan pak wali (Wali Kota Samarinda, Andi Harun) waktu itu,” Ditambah pernyataannya, ” RT dihasut oleh oknum. Kada (tidak) usah diungkit lagi. Semua sudah dipanggil bos (diduga Wali Kota Samarinda, Red) yang terlibat, termasuk RT”.
Menyikapi pernyataan Julian tersebut, seorang ketua RT yang ditemui Sapos meminta sekaligus menantang Julian buka-bukaan, siapa oknum yang disebut menghasut RT sehingga bertanda tangan, bahkan ada yang membubuhkan stempelnya di lebaran surat yang dibuat pada 30 Mei dan ditujukan kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun. “Kami minta buka dan sebut, siapa yang dimaksud dengan “oknum penghasut RT”. Biar terang,” ujar ketua RT yang kembali minta namanya tak dikorankan.
Masih ketua RT yang sama, juga mengungkapkan, bahwa jangan sampai akibat pernyataan kepala BKPSDM tersebut malah memantik atau menimbulkan kecurigaan sesama ketua RT yang bertanda tangan di surat mosi tidak percaya kinerja lurah. “Katanya ada verifikasi dan validasi, ke mana memverifikasinya. Kapan?. Jangan sampai ini laporan ke wali kota sistem ABS (Asal Bapak Senang),” celetuk RT tersebut lagi.
Bahkan ketua RT bersangkutan meminta Andi Harun untuk turun ke lapangan dan berdialog langsung dengan RT yang namanya ada di surat mosi tidak percaya tersebut. “Ketua RT ini orang tua semua, panutan di lingkungan mereka, masa iya bisa diajak begitu saja,” celetuk ketua RT lain, yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat di lingkungan Dadi Mulya.
Pengamat Hukum sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul). Herdiansyah Hamzah atau yang akrab disapa Castro meminta agar pernyataan yang disampaikan Kepala BKPSDM Samarinda itu harus diklarifikasi. Jangan sampai serupa dengan lempar batu sembunyi tangan. Kalau yang dimaksud “oknum” itu tidak dibuka, artinya itu adalah pernyataan yang tidak bertanggung jawab. Bahkan bisa dikualifikasikan sebagai penyebar berita bohong. “Ada kesan wali kota dan jajarannya menghindari tuntutan para RT dan membiarkan perkara ini berlarut-larut. Bahkan RT sendiri tidak tahu ada tim verifikasi bukan? Artinya prosesnya pun tidak terbuka dan transparan,” ujarnya.
Hal tersebut terang Castro, sama dengan pribahasa “jauh panggang dari api”, sangat berbeda dari klaim Kota Beradab yang jadi tagline Kota Samarinda. Menurut Castro lagi, tidak ada susahnya wali kota dan jajarannya duduk berdialog dengan para RT dan warga. Karena dengan cara dialog dan komunikasilah, pejabat bisa memahami warganya. Bukan justru menghindari dialog.
“ASSALAMU ALAIKUM. Berkaitan kinerja Lurah Dadi Mulya yang saat ini bertugas di Kelurahan Dadi Mulya kami atas nama ketua-ketua RT, Kelurahan Dadi Mulya, setelah mengevaluasi berkaitan dengan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat dalam rangka peningkatan kerja sama kepada masyarakat, ketua2 RT dan lembaga2 kemasyarakatan yang ada di Kelurahan Dadi Mulya cenderung menurun dan status dan tidak berkembang menuju peningkatan dan menunjukkan cara kerja kerja egois dan tidak pernah mengakomodir pendapat dan saran yang disampaikan pada saat rapat-rapat dan cenderung menjalankan apa yang menjadi maunya sendiri.
elurahan Dadi Mulya yang saat ini sudah mempunyai prestasi dalam semua kegiatan pembangunan pemberdayaan masyarakat tentu akan terpuruk dan ke depan Tidak bisa mempertahankan prestasi yang sduah di dapat. Dengan pertimbangan tersebut di atas kami mengusulkan agar lurah yang di tempatkan di Kelurahan Dadi Mulya yang bisa bekerja sama dengan RT-RT dan lembaga lembaga kemasyarakatan yang ada di Kelurahan Dadi Mulya termasuk kepada tokoh masyarakat. Demikian usulan ini disampaikan atas perhatiannya di ucapkan terimakasih. WAALAIKUM SALAM WR.WB.” Begitulah bunyi surat setalin tertulis tanda tangan para ketua RT. Namun tak disebutkan jelas, lurah yang mana yang dituju para ketua RT.
Perihal surat tersebut, Andi Harun menyebut sudah menindaklanjutinya. Dari laporan BKPSDM didapat Andi Harun, bahwa ada ketua RT yang hanya diajak. Tidak tahu menahu isi surat tersebut. Saat itu tutut Andi Harun saat dikonfirmasi, menyebutkan harus dilakukan verifikasi dan validasi. Jangan sampai menjadi fitnah dan menyatakan tidak mau ada pergantian pejabat itu dilakukan dengan cara mosi tidak percaya. Sampai akhirnya surat tersebut “mengendap” kurang lebih 5 bulan dan ketua RT tetap meminta ada tindak lanjut atas surat yang sudah dilayangkan tersebut. “Intinya kami tetap meminta ada tindak lanjut,” tegas seorang ketua RT yang sempat bertemu Sapos. (rin/beb)