• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Selasa, 17 Januari 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Metropolis

Penetapan UMK Harus Pertimbangkan Kemampuan Perusahaan

3 November 2022, 19:44:54 WITA
in Metropolis
Reading Time: 1 min read
0
Penetapan UMK Harus Pertimbangkan Kemampuan Perusahaan
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA KOTA. Setiap tahunnya masyarakat terutama para pekerja dan buruh berharap ada kenaikan Upah Minimum Kota (UMK). Namun kenyataannya di tahun ini UMK Kota Samarinda tidak naik atau stagnan seperti tahun 2021 yaitu Rp 3,1 juta.
Meski demikian saat ini sudah terjadi banyak perubahan, sejumlah harga komoditi pun meningkat. Sehingga diharapkan tahun 2023, UMK Kota Samarinda bisa meningkat. Hal ini juga menjadi harapan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani bin Husein.

Meski demikian, nyatanya hingga saat ini masih banyak buruh atau pekerja yang tidak mendapat gaji sesuai UMK Kota Samarinda saat ini. Sehingga dalam memutusan kenaikan UMK tentunya Dewan Pengupahan Kota Samarinda juga perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan perusahaan.
“Karena kadang-kadang ada saja kondisi dimana perusahaan sedang tidak sehat. Sehingga tidak sanggup membayar sesuai UMK,” tuturnya.

Dia tak menyalahkan jika ada perusahaan yang tidak membayar pegawainya sesuai dengan UMK. Sebab kondisi keuangan setiap perusahaan tentu berbeda-beda, sehingga hal itulah yang menjadi pertimbangan dalam menggaji karyawannya.

“Khawatirnya kalau aturan dibuat tanpa mempertimbangkan kemampuan dari perusahaan, justru penerapannya yang sulit. Sehingga kami juga mengharapkan ke depannya penetapan UMK disesuaikan dengan kemampuan perusahaan itu sendiri, karena mereka yang bayar, pemerintah yang membuat aturan,” pungkas Sani. (hun/nha)

Tags: Metropolis
ShareTweetSend

Related Posts

Bakal “Jiplak” Gedung DPRD Kaltim
Metropolis

Bakal “Jiplak” Gedung DPRD Kaltim

16 Januari 2023, 17:00:56 WITA
Bakal Hadirkan Artis Ibu Kota
Metropolis

Bakal Hadirkan Artis Ibu Kota

16 Januari 2023, 17:00:43 WITA
TINGGALKAN MOTIF KHAS SARUNG SAMARINDA
Metropolis

TINGGALKAN MOTIF KHAS SARUNG SAMARINDA

16 Januari 2023, 17:00:18 WITA
Banjir Disebut Mulai Terkendali
Metropolis

Banjir Disebut Mulai Terkendali

14 Januari 2023, 17:00:50 WITA
Masyarakat Diminta Waspadai Pinjol Ilegal
Metropolis

Masyarakat Diminta Waspadai Pinjol Ilegal

14 Januari 2023, 17:00:48 WITA
Buronan Kejari Diringkus Polisi
Metropolis

Buronan Kejari Diringkus Polisi

14 Januari 2023, 17:00:46 WITA
Next Post
Kepala BKPSDM Ditantang Ungkap Penghasut RT, Wali Kota Diminta “Turun Gunung”

Kepala BKPSDM Ditantang Ungkap Penghasut RT, Wali Kota Diminta "Turun Gunung"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

PEMPROV PASTIKAN TETAP LANJUT

PEMPROV PASTIKAN TETAP LANJUT

10 Januari 2023, 17:00:20 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Kepala Pelajar Terlindas Bus Tambang

Kepala Pelajar Terlindas Bus Tambang

5 Januari 2023, 17:00:11 WITA
Aris Soekarno, Tabib Bekam yang Sudah Menangani 85 Ribu Pasien

Aris Soekarno, Tabib Bekam yang Sudah Menangani 85 Ribu Pasien

3 Maret 2020, 21:49:57 WITA

TERKINI

Rabu, IPA Loa Bakung Dikuras

Rabu, IPA Loa Bakung Dikuras

16 Januari 2023, 23:49:14 WITA
Nikmati Service Mudah Awal Tahun, Cukup Telepon Honda CARE

Nikmati Service Mudah Awal Tahun, Cukup Telepon Honda CARE

16 Januari 2023, 23:40:18 WITA
Tali Asih Tak Bisa Gugurkan Proses Hukum

Tali Asih Tak Bisa Gugurkan Proses Hukum

16 Januari 2023, 17:00:58 WITA
Bakal “Jiplak” Gedung DPRD Kaltim

Bakal “Jiplak” Gedung DPRD Kaltim

16 Januari 2023, 17:00:56 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.