KARANG ASAM. Penelusuran aliran uang yang berputar pada rekening tabungan atas nama Julia Kartika Sari Kamal, tersangka arisan online (Arisol) bodong yang angkanya mencapai Rp 19 miliar sepertinya bukan perkara yang mudah.
Faktanya hingga dua minggu lebih kasus arisol itu disidik sejak terungkap ke publik Senin (17/10) lalu, polisi belum bisa menyimpulkan kemana dan kepada siapa saja aliran uang 200-san lebih member yang telah didata Posko Pengaduan Arisol Bodong.
Akibat penelusuran yang tergolong tidak mudah itu, polisi pun belum dapat menetapkan tersangka baru dalam kasus yang menyeret onkum guru honorer salah satu sekolah dasar (SD) di Samarinda Seberang itu.
“Belum ada tersangka baru. Tapi untuk laporan sudah ada tiga laporan, jadi tambah satu,” beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Darma Sena.
Sena mengatakan, pihaknya tengah mempelajari aliran uang melalui transaksi rekening Julia.
“Karena kami sudah pelajari terkait rekening koran, namun kami harus koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksinya, termasuk penggunaan BRI Link mengenai sistem kerjanya bagaimana,” jelas Sena.
Tidak hanya itu mempelajari aliran uang juga sedang dilakukan polisi terkait orang-orang yang menerima uang dalam jumlah besar.
“Yang mungkin katanya menang atau sebagai ikut serta menerima juga masih kami pelajari,” ujar Sena.
Disinggung mengenai adanya upaya keluarga Julia mengakomodir member arisol yang menjadi korban, dengan berencana mengembalikan kerugian. Sena menegaskan belum mengetahuinya.
“Yang jelas proses (hukum, Red) sampai sekarang tetap berjalan,” tegasnya.(oke/beb)