KESEJAHTERAAN masyarakat Kaltim dimulai dari kualitas dan ketahanan keluarga. Hal ini menjadi perhatian wakil rakyat di Karang Paci (DPRD Kaltim). Seperti yang dilakoni Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Siti Rizky Amalia SE MM Ak.CA. Rizky melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Mandu, Kecamatan Sangkulirang, Kutim, Selasa (1/11/2022).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini fokus pada upaya mensejahterakan masyarakat, lewat payung hukum Perda nomor 2 tahun 2022. Dijelaskan Rizky perda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta batin.
“Pemerintah mendorong terciptanya keluarga yang tangguh sehingga meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan di masyarakat,” ujar Rizky kepada Samarinda Pos.
Pembangunan ketahanan keluarga adalah upaya secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, pemangku kepentingan terkait dan masyarakat, dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga untuk berkembang guna meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga antara lain berupa perencanaan, pelaksanaan, wali anak, hak anak, lembaga, koordinasi, kerja sama, sistem informasi, penghargaan dan dukungan, serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
“Pemerintah daerah menyusun rencana jangka menengah dan jangka panjang guna mewujudkan keluarga yang berkualitas,” pungkasnya. (adv/jen/beb)