DPRD Kaltim membentuk Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan. Pansus ini dibentu dalam rapat paripurna ke-47, Rabu (2/11) pekan lalu. Pansus bertugas mengurai sejumlah persoalan pertambangan di Bumi Etam.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud mengatakan, pansus akan fokus menyelidiki permasalahan pertambangan, seperti dana jaminan reklamasi, penyaluran CSR, serta 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga palsu.
“Membentuk pansus investigasi karena masih belum ada data konkret. Pertama, terkait jamrek mau diurai, CSR, itu kan jadi masalah. Kemudian izin 21 itu, akan fokus ke sana,” ucapnya.
Politisi Golkar ini berkomitmen masa kerja pansus tidak akan menjadi kendala untuk mengurai polemik pertambangan di Kaltim. Ia memastikan pula DPRD Kaltim akan mengawal persoalan pertambangan ini hingga tuntas.
“Batas waktu tiga bulan, bisa diperpanjang dua kali. Artinya masa kerja pansus sampai setahun. Kita bisa perpanjang dengan kebijakan, yang penting kita semua setuju. Kita tunggu lah (hasil kerja pansus) kita kawal bersama media,” ucapnya.
Hasanuddin menyebut, persoalan pertambangan perlu segera dituntaskan karena berdampak pada kerusakan lingkungan, tapi minim kontribusi kepada daerah. Apalagi pertambangan ilegal sudah menjamur di Bumi Etam.
“Penambangan ini banyak yang koridor, yang ilegal. Izinnya tidak ada, tapi dilaksanakan (menambang). Nah ini yang akan kita rambah. Pertama karena lingkungan juga untuk pendapatan asli daerah,” pungkasnya. (mrf/nha)