• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Senin, 16 Januari 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Metropolis

PKL Digusur Demi RTH, Gedung Olahraga Dibiarkan Mangkrak

Selain Kurangi Banjir, Fungsi Lain dari Polder Air Hitam Menggantung

9 November 2022, 19:51:13 WITA
in Metropolis
Reading Time: 2 mins read
0
PKL Digusur Demi RTH, Gedung Olahraga Dibiarkan Mangkrak

KE FUNGSI AWAL. Wali Kota Samarinda Andi Harun (kiri) di lahan Polder Air Hitam. Wali kota ingin mengembalikan fungsi utama polder sebagai tempat tangkapan air.

Share on FacebookShare on Twitter

Keberadaan Polder Air Hitam sejatinya menjadi wadah untuk pengendalian banjir untuk kawasan sekitarnya. Luasnya lahan milik Pemkot Samarinda itu juga dimanfaatkan untuk pemenuhan gedung-gedung olahraga, yang kian memancing warga sekitar untuk menjadikan kawasan itu sebagai tempat rekreasi.

PEMANDANGANNYA yang luas juga dihiasi pepohonan yang rimbun seakan menjadi daya tarik tersendiri untuk dikunjungi, lantaran wadah rekreasi seperti Polder Air Hitam masih sangat minim di Kota Samarinda. Sehingga hal ini pun memancing sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) membuka lapak di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut.

Lantaran sejak awal tak pernah ditata, jumlah PKL pun semakin menjamur dan dianggap menyalahi aturan RTH. Sehingga berkali-kali ditertibkan, masih ada saja yang nekat mencari nafkah berjualan di kawasan itu. Namun sejak awal tahun ini, sudah tidak ada lagi terlihat lapak-lapak PKL yang berdiri di pinggiran Polder Air Hitam.
Berdasarkan pengamatan media ini, kawasan Polder Air Hitam kini dijadikan lokasi untuk masyarakat berjogging ria dan memancing ikan. Namun saat malam hari, kawasan itu diduga kerap dijadikan oleh beberapa kalangan untuk bertindak asusila, yang sebenarnya sudah menjadi cerita lama.

Adapula beberapa rombong PKL yang masih terbuka, posisinya tidak lagi di pinggir polder melainkan berada di lahan warga sekitar. Salah satu pemuda yang sempat membuka usaha angkringan, Rofik mengaku sudah lama tidak berjualan. Sejak awal tahun ia bersama sejumlah rekannya yang juga memiliki usaha, telah mendapat peringatan dari pemerintah kota agar menghentikan segala aktivitas berjualan di kawasan itu. Ia juga tidak berniat untuk membuka angkringannya, di lahan milik warga.

“Yang masih buka saat ini, sistemnya sewa dengan pemilik lahan,” ungkapnya.
Di satu sisi ia memang berharap agar Pemkot Samarinda memberikan izin agar ia bersama rekan-rekannya yang berdomisili di lingkungan Polder Air Hitam, bisa berjualan kembali. Hal ini sejalan dengan rencana Pemkot Samarinda yang saat ini tengah menyusun master plan dan Detail Engineering Desin (DED) untuk penataan kawasan hijau itu.

“Harapannya semoga kami PKL yang dapat diberdayakan secara maksimal. Karena kami saat ini sudah mengikuti proses yang diinginkan Pemkot Samarinda, tinggal bagaimana komitmen di awal bisa ditepati,” ujar Rofik.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menginginkan ke depannya fungsi Polder Hitam harus dikembalikan menjadi sarana pengendalian banjir. Mengenai konsep adanya wisata juga menjadi pertimbangan, tanpa harus menghilangkan fungsi utama polder itu sendiri.

“Dari aspek penataan ruang, sosial ekonomi semuanya sudah ada dalam rancangan desain saat ini yang saling terintegrasi,” paparnya.
Namun yang perlu diingat, Pemkot Samarinda juga memiliki satu tanggung jawab yang belum diselesaikan, atas mangkraknya Gedung Bulu Tangkis. Lokasinya juga berada di Polder Air Hitam. Sebelumnya sempat ditemukan beberapa warga yang memanfaatkan gedung tersebut sebagai hunian ilegal.

Menanggapi hal ini, orang nomor satu di Samarinda itu mengaku saat ini memang pembangunannya tersangkut masalah hukum, namun jauh sebelum dirinya menjadi wali kota. Meski demikian ia tak ingin berkomentar banyak akan permasalahan itu.

“Masalah hukumnya itu masalah tersendiri, silakan saja karena itu juga sudah pernah diproses hukum. Tapi bukan berarti dibiarkan, karena pembangunannya harus dilanjutkan,” jelasnya.
Hanya saja kemungkinan besar berubah fungsi, tidak lagi menjadi tempat untuk olahraga bulu tangkis melainkan menjadi gedung galeri bagi Kota Samarinda. Rencana itu sudah masuk dalam desain yang kini dikerjakan oleh Dina Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.

“Secara umum saya sudah setuju terhadap kegiatan ini, walaupun memang masih butuh penyesuaian saat tinjauan lapangan, urusan pembangunan dilihat kemampuan keuangan kita harapannya bisa mendapat bantuan dari gubernur,” pungkasnya. (hun/nha)

Tags: Metropolis
ShareTweetSend

Related Posts

Banjir Disebut Mulai Terkendali
Metropolis

Banjir Disebut Mulai Terkendali

14 Januari 2023, 17:00:50 WITA
Masyarakat Diminta Waspadai Pinjol Ilegal
Metropolis

Masyarakat Diminta Waspadai Pinjol Ilegal

14 Januari 2023, 17:00:48 WITA
Buronan Kejari Diringkus Polisi
Metropolis

Buronan Kejari Diringkus Polisi

14 Januari 2023, 17:00:46 WITA
Pemprov Minta Tambahan Kuota BBM
Metropolis

Pemprov Minta Tambahan Kuota BBM

14 Januari 2023, 17:00:39 WITA
Jualan di Bahu Jalan dan di Atas Parit
Metropolis

Jualan di Bahu Jalan dan di Atas Parit

13 Januari 2023, 17:00:58 WITA
Pertanyakan Terowongan Belum Dimulai
Metropolis

Pertanyakan Terowongan Belum Dimulai

13 Januari 2023, 17:00:41 WITA
Next Post
Alasan Sakit, Pintu Gerbang Sekolah Ditutup; Belasan Pelajar Bolos, Pilih Main Game

Alasan Sakit, Pintu Gerbang Sekolah Ditutup; Belasan Pelajar Bolos, Pilih Main Game

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

PEMPROV PASTIKAN TETAP LANJUT

PEMPROV PASTIKAN TETAP LANJUT

10 Januari 2023, 17:00:20 WITA
Kepala Pelajar Terlindas Bus Tambang

Kepala Pelajar Terlindas Bus Tambang

5 Januari 2023, 17:00:11 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA
Aris Soekarno, Tabib Bekam yang Sudah Menangani 85 Ribu Pasien

Aris Soekarno, Tabib Bekam yang Sudah Menangani 85 Ribu Pasien

3 Maret 2020, 21:49:57 WITA

TERKINI

Medika Vaganza II Diserbu Pengunjung, Berwisata Kuliner Penuh Hiburan

Medika Vaganza II Diserbu Pengunjung, Berwisata Kuliner Penuh Hiburan

15 Januari 2023, 23:33:58 WITA
Banjir Disebut Mulai Terkendali

Banjir Disebut Mulai Terkendali

14 Januari 2023, 17:00:50 WITA
Masyarakat Diminta Waspadai Pinjol Ilegal

Masyarakat Diminta Waspadai Pinjol Ilegal

14 Januari 2023, 17:00:48 WITA
Buronan Kejari Diringkus Polisi

Buronan Kejari Diringkus Polisi

14 Januari 2023, 17:00:46 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.