LOA JANAN ILIR. Kehadiran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kerap masih dipandang sebelah mata, sekalipun sudah ada ribuan yang lahir di Kota Tepian. Namun tidak semua dilibatkan dalam setiap kegiatan pemerintahan, sebab tidak semua dirangkul untuk mendapat kesempatan tersebut.
Padahal sejak Covid-19 melanda diakhir 2019 lalu, UMKM menjadi sektor usaha yang tidak pernah mati. Hal inilah yang dipandang perlu mendapat perhatian dari pemerintah, melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Rancangan tersebut akan diteliti oleh DPRD Samarinda mulai tahun depan.
Dalam agenda sosialisasi yang digelar oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Laila Fatihah, salah seorang pelaku UMKM Nuryani mengatakan, selama ini banyak dari pihaknya kerap kali disulitkan dengan birokrasi mengurus izin. Sekalipun saat ini untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah bisa dilakukan secara online, nyatanya tidak semua masyarakat terbantu dengan sistem ini. “Tidak semua orang tahu cara mendaftar online, terkadang kami sulit untuk mendaftar. Sementara untuk mendapatkan bantuan semua izin termasuk NIB harus ada,” ungkapnya.
Belum lagi sebagian produk UMKM dijajakan di beberapa tempat yang statusnya masih menyewa. Sementara mereka harus bersaing dengan para pasar modern, sehingga produk-produk UMKM ini tergerus.
“Kami juga ingin mendapatkan sertfikat hala atua pelatihan yang sesuai. Selama ini ada tapi terkadang sertfikatnya tidak sesuai yang kami harapkan,” jelasnya. Hal inipun menjadi atensi Laila Fatihah yang saat ini juga menjadi Anggota Komisi II DPRD Samarinda.
Ia melihat para UMKM ini harusnya mendapat perlindungan dari pemerintah, sehingga produk mereka bisa didistribusikan masuk ke pasar modern. Sehingga dengan adanya sosialisai ini, menjadi bahan catatan pihaknya dalam merancang Raperda Tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Tujuannya tak lain, untuk memberikan ruang terhadap pengembangan UMKM di Kota Samarinda.
“Masukan dari mereka terutama pelaku UMKM, tentu menjadi perhatian kami untuk disampaikan ke instansi terkait,” jelasnya. Termasuk masukan dalam keterlibatan UMKM pada acara-acara pemerintahan, sehingga tidak hanya produk-produk pelaku usaha besar saja yang digunakan oleh pemerintah. Sebab menurut Politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, untuk menghidupkan UMKM di Kota Samarinda, pemerintah juga harus memulainya dengan melibatkan UMKM dalam berbagai acara pemerintahan.
“Jujur saja sampai sekarang produk lokal Samarinda belum ada yang lolos satupun di pasar modern, itu sebabnya diperlukan aturan untuk mengatur itu,” tandasnya Terakhir dengan adanya rancangan aturan ini, diharap dari pemerintah juga bisa mempermudah UMKM untuk mengurus legalitas mereka. Sehingga UMKM di daerah bisa berkembang dan mendapatkan pelatihan yang tepat. “Termasuk pasar modern, harusnya bisa memberikan wadah agar produk-produk UMKM bisa masuk, minimal 40 persen,” pungkasnya. (hun/beb)