RAWA MAKMUR. Video Ismail Bolong, pemain tambang ilegal, viral dan memicu kontroversi tak menyurutkan aktivitas serupa di Samarinda berkurang. Sebaliknya, penambangan batu bara secara ilegal tetap masif dilakukan. Baru-baru ini warga di Jalan Parikesit II, RT 43, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, melakukan perlawanan atas aktivitas ilegal tersebut. Warga yang sudah geram dengan aktivitas merusak lingkungan hingga memicu bencana banjir lumpur di lingkungan mereka, akhirnya mengambil sikap tegas.
Warga melakukan pengusiran terhadap penambang ilegal.
Aksi tegas warga RT 43 itu dilakukan pada Sabtu malam (19/11) lalu, ketika warga mendapati adanya aktivitas penambangan batu bara tanpa izin di lokasi yang sebelumnya sudah berulang kali digempur penambang ilegal sejak 2021. Warga yang menolak kehadiran tambang ilegal di lingkungan mereka, ngeluruk ke rumah Ketua RT 43, Imam Basori untuk bertemu langsung dengan penambang dan menyampaikan keberatan mereka.
Dalam pertemuan itu, sempat terjadi kericuhan lantaran penambang ilegal yang diketahui bernama Rohim, bersikukuh hendak mengambil batu bara di lokasi tersebut dengan modus hendak menutup lubang bekas galian tambang ilegal yang diketahui juga sebelumnya digarap oleh Rohim pada Mei dan April 2022.
Alasan mengada-ngada Rohim itu tak bisa diterima warga. Karena warga menilai selama ini penambang ilegal di lokasi yang sama tersebut selalu meninggalkan lubang besar usai mengeruk batu baranya.”Itu buktinya ada lubang bekas galian dia (Rohim, Red) sebelumnya. Katanya itu mau ditutup, tapi dia mau ambil batu bara di titik lain di lokasi itu juga. Dan alasan itu hanya modus saja,” kata Imam, ditemui di rumahnya, kemarin (21/11). Imam yang baru dipercaya warganya menjadi ketua RT sejak 3 bulan lalu mengatakan sudah mendatangi lokasi yang kembali digarap Rohim. Sudah ada lubang.
Memang belum dalam, tapi sudah kelihatan batu baranya,” ujar Imam. Imam pun menjelaskan, awal mula penolakan warganya Sabtu malam lalu, yang mana awalnya Rohim menemui Imam pada Kamis malam (17/11) lalu, untuk meminta izin masuk dengan alasan hendak menutup lubang dan meratakan lahan milik Budi tersebut.
“Tapi saya tidak iyakan. Saya tanya warga dulu, karena saya tidak mau dituduh yang tidak-tidak. Tapi belum saya bertanya ke warga, Sabtu dini hari (19/11) sekitar jam 1 dia sudah masukan alat lewat di Jalan Wilis, RT 20 dan besoknya ternyata sudah menggali,” kesal Imam. Buntut kegeraman warga itu, Rohim pun dipaksa mengeluarkan ekskavatornya dari lokasi tersebut.
“Itu ekskavatornya ditaruh di samping pos. Tidak tahu kapan mau diambil, tapi yang jelas tidak boleh ada di dalam area lahan,” pungkasnya.Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Lurah Rawa Makmur, M Yulian Mustofa membenarkan adanya persoalan tersebut sesuai dengan laporan yang diterimanya.”Namun kami tidak terlibat atau mengetahui adanya kegiatan itu,” tegas Yulian.Yulian mengatakan, sedari awal ketika pemilihan ketua RT dirinya sudah menyampaikan kepada seluruh ketua RT dan juga warga untuk menolak apapun kegiatan yang menurut warga merugikan. “Karena lingkungan itu adalah hak warga. Mereka yang lebih tahu,” tandasnya. (oke/nha)