• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Senin, 16 Januari 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Pro Bisnis

Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia, Beri Solusi Penanganan Tambang Ilegal di Kaltim

23 November 2022, 00:43:40 WITA
in Pro Bisnis
Reading Time: 3 mins read
0
Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia, Beri Solusi Penanganan Tambang Ilegal di Kaltim

PERTAMBANGAN. Tim Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyambangi Kantor DPP APPRI di Samarinda beberapa waktu lalu. Tim KPK datang meminta saran dan masukan dari beberapa asosiasi termasuk APPRI guna perbaikan tata kelola  pertambangan ilegal di Kaltim. Ketua Umum APPRI, Rudi Prianto (tengah) didampingi tim KPK dan pengurus APPRI.

Share on FacebookShare on Twitter

ASOSIASI Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI) memberi saran atau solusi kepada pemerintah pusat juga Polri dalam penanganan tambang ilegal yang ada di Kalimantan Timur. Hal itu menyusul maraknya penambangan batu bara ilegal yang ada di Kaltim. Menurut catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim.

Karena itu, Ketua Umum APPRI, Rudi Prianto mengatakan diperlukan ide atau gagasan baru dalam penyelesaian permasalahan tambang ilegal ini. Rudi menjelaskan aktivitas penambangan ilegal yang sudah dikeruk tak bisa lagi dikembalikan seperti semula. Juga tak dapat dihilangkan, sebab, pemerintah maupun penegak hukum saja, selama ini tidak bisa mengendalikan persoalan tambang ilegal ini.

“Istilah ilegal itu kan hanya timbul ketika pemerintah belum mengatur secara detail masalah izin untuk rakyat kecil yang selama ini masih terabaikan, mengingat kementerian masih terfokus dengan penambang besar yang memiliki kemampuan untuk mengurus perizinan dan lobi pemerintah pusat,” terang Rudi di Samarinda, Selasa (22/11/2022).

Sedangkan rakyat kecil yang dikatakan ilegal bukan berarti mereka tidak membayar pajak, telusuran dari APPRI, sistem pengapalan batu bara harus melalui sistem pembayaran pajak dan royalti dan proses verifikasi dari surveyor. Tahapan ini telah dilakukan oleh penambang rakyat, tetapi seperti sistem plasma belum dirancang oleh Minerba, dengan tujuan memberdayakan masyarakat sekitar pertambangan, sehingga mereka turut menikmati hasil tambang dan mengangkat perekonomian.

Tapi seiring tahun berlalu, kata Rudi, aturan itu justru memihak pada konglomerasi. Banyak rakyat kecil di Kalimantan Timur mengaku memiliki tanah keluarga maupun adat dan bermimpi akan kehidupan yang lebih baik, untuk dapat turut serta menikmati hasil alam Indonesia.

Saat ini banyak masyarakat lokal yang membuka usaha tambang batu bara dengan modal seadanya. Mereka juga kesulitan mendapat akses perizinan dari pemerintah. Namun, di lapangan banyak sebenarnya mengantungkan hidupnya dari penambangan batu bara yang disebut pemerintah ilegal ini.

Oleh karen itu, mau tidak mau, suka tidak suka, kata Rudi, pemerintah harus memfasilitasi keberadaan para penambang ilegal ini untuk perbaikan. Rudi mengusulkan pemerintah pusat memberi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi pertambangan ilegal ini. Selain itu, para asosiasi penambangan rakyat sebagai organisasi yang menaungi pun, bisa diberi tugas dan wewenang untuk melakukan penataan dan pembinaan di lapangan.

“Lewat asosiasi ini para penambang dibina, dibantu pengurusan izin, hingga penerapan standar – standar baku dalam penambangan. Selama ini hal itu tidak terjadi,” terang Rudi. Rudi yakin cara ini bisa memberi angin segar bagi pengusaha lokal yang selama ini nyaris tak punya ruang untuk berusaha di wilayahnya. Semua sektor usaha pertambangan didominasi oleh pengusaha luar dan asing.

“Kasihan masyarakat lokal terpaksa gigit jari. Selain enggak punya modal besar, ruang mereka menambang juga tak diberi. Padahal, mereka yang terima dampaknya, hasil alam mereka dikeruk, dibawa keluar dan dirasakan orang luar,” terang Rudi. Alasan inilah, kata Rudi, sebagai faktor utama maraknya penambangan ilegal di Kaltim. Masyarakat dengan keterbatasan modal juga pengetahuan, namun terdesak ekonomi, membuat mereka nekat menambang karena iming-iming duit besar.

Atas dasar ini pula Rudi meminta pemerintah harusnya memikirkan skema bantuan agar para investor asing yang memiliki modal besar dapat membantu ataupun berinvestasi pada para pengusaha lokal ini. Dengan begitu, pengusaha lokal punya kesempatan maju, dan bakal membuka lapangan kerja bagi masyarakat lainnya. Hal ini tentu membuat gerak ekonomi lokal meroket.

Rudi menyebut ide perbaikan tata kelola tambang ilegal itu, telah ia sampaikan juga kepada Tim Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyambangi Kantor DPP APPRI di Samarinda beberapa waktu lalu. Ketika itu, Tim KPK datang meminta saran dan masukan dari beberapa asosiasi termasuk APPRI guna perbaikan tata kelola  pertambangan ilegal di Kaltim.

Selain menjabat Ketua Umum APPRI, Rudi juga menjabat Ketua Koperasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Tani Makmur Sejahtera Tamara Kaltim.

TANGKAP PENAMBANG ILEGAL TAK MENGHENTIKAN AKTIVIRAS ILEGAL MINING

Mantan polisi di Polresta Samarinda bernama Ismail Bolong merupakan salah satu pemain tambang ilegal yang ada di Kaltim. Namanya mencuat ke publik setelah sebuah video pengakuannya menyetor sejumlah uang dari hasil tambang ilegal ke petinggi polri tersebar luas.

Belakangan, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meminta anak buahnya menangkap Ismail Bolong. Rudi mengapresiasi ketegasan Kapolri dalam memberantas para pemain tambang ilegal. Tapi, ia pesimis dengan begitu tak akan menghilangkan tambang ilegal.

Bagi Rudi, selama masyarakat lokal tidak diberi ruang dalam usaha sektor pertambangan, maka selama itu juga pertambangan ilegal tetap ada. “Penangkapan itu enggak akan menyelesaikan masalah. Yang mesti dilakukan adalah penertiban agar semua penambang ilegal bisa terasosiasi dan bisa dikelola dengan baik,” terang Rudi.

Rudi meminta Polri sebaiknya memikirkan skema yang tepat dalam melakukan langkah-langkah penertiban tambang ilegal ini ketimbang harus menangkap para pemain. Sebab, di balik para pemain itu ada ada ratusan bahkan ribuan masyarakat lokal yang mengantungkan hidupnya dari penambangan ilegal itu. Ada yang membiayai anak sekolah, beli pupuk, beli bibit bertani, modal usaha dan lain-lainnya. (adv/jen/beb)

Tags: Pro bisnis
ShareTweetSend

Related Posts

Medika Vaganza II Diserbu Pengunjung, Berwisata Kuliner Penuh Hiburan
Pro Bisnis

Medika Vaganza II Diserbu Pengunjung, Berwisata Kuliner Penuh Hiburan

15 Januari 2023, 23:33:58 WITA
200 Sertifikat PTSL untuk Warga Rapak Dalam, Harus Aktif Daftarkan Tanah
Pro Bisnis

200 Sertifikat PTSL untuk Warga Rapak Dalam, Harus Aktif Daftarkan Tanah

13 Januari 2023, 23:13:05 WITA
Kamis, Gelar Pengurasan di IPA Gunung Lipan
Pro Bisnis

Kamis, Gelar Pengurasan di IPA Gunung Lipan

10 Januari 2023, 21:28:32 WITA
Peran Guru Penggerak dalam Merdeka Belajar
Pro Bisnis

Peran Guru Penggerak dalam Merdeka Belajar

10 Januari 2023, 21:27:16 WITA
Sekretariat DPRD Kaltim Hadir di Pesta Rakyat
Pro Bisnis

Sekretariat DPRD Kaltim Hadir di Pesta Rakyat

9 Januari 2023, 22:46:51 WITA
Merasa Tak Dihargai, Ramai-ramai Masuk PKN
Pro Bisnis

Merasa Tak Dihargai, Ramai-ramai Masuk PKN

9 Januari 2023, 22:45:47 WITA
Next Post
Triathlon Mantap Menatap Porprov

Triathlon Mantap Menatap Porprov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

PEMPROV PASTIKAN TETAP LANJUT

PEMPROV PASTIKAN TETAP LANJUT

10 Januari 2023, 17:00:20 WITA
Kepala Pelajar Terlindas Bus Tambang

Kepala Pelajar Terlindas Bus Tambang

5 Januari 2023, 17:00:11 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA
Aris Soekarno, Tabib Bekam yang Sudah Menangani 85 Ribu Pasien

Aris Soekarno, Tabib Bekam yang Sudah Menangani 85 Ribu Pasien

3 Maret 2020, 21:49:57 WITA

TERKINI

Medika Vaganza II Diserbu Pengunjung, Berwisata Kuliner Penuh Hiburan

Medika Vaganza II Diserbu Pengunjung, Berwisata Kuliner Penuh Hiburan

15 Januari 2023, 23:33:58 WITA
Banjir Disebut Mulai Terkendali

Banjir Disebut Mulai Terkendali

14 Januari 2023, 17:00:50 WITA
Masyarakat Diminta Waspadai Pinjol Ilegal

Masyarakat Diminta Waspadai Pinjol Ilegal

14 Januari 2023, 17:00:48 WITA
Buronan Kejari Diringkus Polisi

Buronan Kejari Diringkus Polisi

14 Januari 2023, 17:00:46 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.