SAMARINDA KOTA. Janji untuk menaikkan insentif guru oleh Pemkot Samarinda menjadi angin segar, sejak disahkannya APBD Murni Kota Samarinda Tahun 2023. Bagaimana tidak, kenaikannya disebut sangat signifikan. Diprediksi awal hanya Rp 2,8 triliun namun dalam Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan menjadi Rp 3,9 triliun.
Sehingga hal ini menjadi alasan kuat bagi Pemkot Samarinda untuk mendongkrak nilai insentif seluruh guru yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda. Dibalik rencana itu, nyatanya hingga saat ini insentif guru khususnya dari kalangan ASN yang telah memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) belum juga dicairkan, mulai triwulan II. Sedangkan guru honorer maupun ASN non TPG sudah menerima insentif mereka sejak awal bulan ini.
Menjawab hal ini Asisten I Sekretaris Kota Samarinda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ridwan Tassa memastikan, dalam waktu dekat hal itu akan segera terselesaikan. Hal ini ia pastikan dalam acara Gelar Karya Guru Peringatan Hari Guru Nasional di Aula Kantor Kepustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda, Selasa (22/11). “Insya Allah satu dua hari ini sudah tuntas persoalan insentif yang belum terbayarkan,” tegasnya.
Memang sebelumnya dari tim yang ditunjuk oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, tengah menyusun peraturan walikota (perwali) khusus untuk mengatur insentif guru TPG. Sebab sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbudristek), khusus insentif atau tambahan penghasilan bagi guru TPG harus disusun berdasarkan indikator berbeda. Namun menjelang aturan yang sedang dirancang saat ini sebenarnya menjadi acuan dalam pemberian insentif untuk tahun depan. Hanya saja istilahnya berubah tidak lagi disebut insentif bagi guru ASN, melainkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Jadi ke depannya untuk pegawai negeri tidak ada lagi nomenklatur yang terkait dengan insentif tetapi semuanya berubah menjadi TPP,” urainya. Mengenai perwali sendiri kata diakui Ridwan Tassa memang masih dalam pembahasan oleh pihaknya. Lantaran ada rencana kenaikan \ TPP guru, sehingga di aturan tersebut yang akan menentukan indikatornya. Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Samarinda itu memastikan perwali tersebut akan rampung dalam sepuluh hari ke depan.
Sebelumnya diberitakan bahwa dari Forum Peduli Guru Kota Samarinda memang ada mengusulkan kenaikan insetif. Khususnya mereka yang sudah menyandang status ASN dan telah memperoleh TPG. Namun kenaikannya sendiri memang tidak bisa dibeberkan, mengingat sebelumnya Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan kenaikannya akan dilakukan secara bertahap. “Pak Wali akan melihat jumlah guru berapa, apakah bisa dinaikan, atau bagaimana, berapa kenaikan nya itu nanti kita lihat untuk tahun 2023,” pungkas Ridwan Tassa. (hun/nha)