• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 3 Juni 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Metropolis

Manusia Silver Diciduk Satpol PP

Sehari Raup Rp 70 Ribu hingga Rp 80 Ribu

24 November 2022, 20:00:16 WITA
in Metropolis
Reading Time: 1 min read
0
Manusia Silver Diciduk Satpol PP

DIAMANKAN. Satpol PP Samarinda menertibkan manusia silver yang beraksi di simpangan Jalan Gadjah Mada-Jalan Awang Long, Rabu (23/11) pagi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA KOTA. Terinspirasi manusia silver yang meraup rupiah di sejumlah wilayah di Pulau Jawa, seorang pria berinisial AR (51) coba mencari peruntungan yang sama di Kota Tepian. Namun tanpa disadari AR, ulahnya mengamen dengan memperagakan aksi pantomim di sejumlah persimpangan melanggar aturan. AR melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor ; 7 Tahun 2017 tentang Pembinaan Terhadap Pengemis Anak Jalanan dan Gelandangan.”Kami dapat laporan yang bersangkutan (AR, Red) mengamen di simpangan dekat Kantor Pos di Jalan Gadjah Mada. Dia menaburi badannya dengan serbuk silver dan bergaya pantomim untuk menarik perhatian pengendara yang melintas,” ujar Kasatpol PP Samarinda, M Darham melalui Kasi Ops Beny Hendrawan kepada Sapos, usai kegiatan.

Selain melanggar perda dan merusak pemandangan dengan keluyuran sebagai pengamen, ulah AR juga membahayakan pengendara maupun dirinya sendiri. Karena konsentrasi pengendara lain bisa terganggu hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. “Yang bersangkutan juga tertabrak kendaraan yang lalu lalang, karena mengamen di jalur padat lalu lintas,” tutur Beny. Sebagai sanksi, AR diminta membuat pernyataan untuk tak mengulangi ulahnya lagi. Kemudian AR juga mendapatkan pembinaan dari petugas, dengan melakukan bersih-bersih di areal kantor Satpol PP Samarinda.

“Karena ini pertama kali yang bersangkutan diamankan. Selanjutnya jika masih melakukan aksinya, maka akan kami harapkan ke persidangan tindak pidana ringan (tipiring),” urai Beny. Menurut pengakuan AR dia sengaja melumuri badannya dengan bubuk khusus yang dibawanya dari daerah asalnya, di salah satu kota di Pulau Sulawesi. Dengan mengamen menjadi manusia silver tersebut, AR mengaku bisa meraup uang rata-rata antara Rp 70 ribu hingga Rp 80 ribu setiap hari. “Sudah sekitar 10 harian mengamen. Pindah-pindah lokasi,” pungkasnya. (rin/beb)

Tags: Metropolis
ShareTweetSend

Related Posts

Baliho JPO Pasar Pagi Mulai Keropos
Metropolis

Baliho JPO Pasar Pagi Mulai Keropos

2 Juni 2023, 17:00:48 WITA
Puluhan “Ranjau” Jalan Berhamburan
Metropolis

Puluhan “Ranjau” Jalan Berhamburan

2 Juni 2023, 17:00:23 WITA
PDIP Sebut Majukan Partai, Pengamat: Politik Bisa Rusak
Metropolis

PDIP Sebut Majukan Partai, Pengamat: Politik Bisa Rusak

2 Juni 2023, 17:00:20 WITA
KPU Belum Terima Surat PAW Makmur
Metropolis

KPU Belum Terima Surat PAW Makmur

2 Juni 2023, 17:00:20 WITA
Bankeu untuk Samarinda Naik Rp 100 Miliar
Metropolis

Bankeu untuk Samarinda Naik Rp 100 Miliar

31 Mei 2023, 17:00:58 WITA
Enam Restorative Justice Tuntas di Awal Tahun
Metropolis

Enam Restorative Justice Tuntas di Awal Tahun

31 Mei 2023, 17:00:56 WITA
Next Post
Ranperda Pemajuan Kebudayaan Disetujui

Ranperda Pemajuan Kebudayaan Disetujui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Sopir Mini Market Dikeroyok Preman

Sopir Mini Market Dikeroyok Preman

27 Mei 2023, 17:00:31 WITA
Ada Temuan BPK Sebesar Rp 29 Miliar

Ada Temuan BPK Sebesar Rp 29 Miliar

27 Mei 2023, 17:00:48 WITA
Naskah Akademik “Abal-abal”  Berujung Penjara 6 Tahun

Naskah Akademik “Abal-abal” Berujung Penjara 6 Tahun

27 Mei 2023, 17:00:13 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Pemkot Buka Lowongan Lulusan Sarjana

Pemkot Buka Lowongan Lulusan Sarjana

26 Mei 2023, 17:00:05 WITA

TERKINI

Kolaborasi Bangun UMKM Lokal di Wonderful East Borneo

Kolaborasi Bangun UMKM Lokal di Wonderful East Borneo

2 Juni 2023, 20:39:17 WITA
Prof Rudolf Dilantik Jadi Ketua DPD PBL IKN Nusantara

Prof Rudolf Dilantik Jadi Ketua DPD PBL IKN Nusantara

2 Juni 2023, 20:36:11 WITA
Anak Dipukul hingga Tewas

Anak Dipukul hingga Tewas

2 Juni 2023, 17:00:48 WITA
Baliho JPO Pasar Pagi Mulai Keropos

Baliho JPO Pasar Pagi Mulai Keropos

2 Juni 2023, 17:00:48 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.