SAMARINDA KOTA. Terinspirasi manusia silver yang meraup rupiah di sejumlah wilayah di Pulau Jawa, seorang pria berinisial AR (51) coba mencari peruntungan yang sama di Kota Tepian. Namun tanpa disadari AR, ulahnya mengamen dengan memperagakan aksi pantomim di sejumlah persimpangan melanggar aturan. AR melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor ; 7 Tahun 2017 tentang Pembinaan Terhadap Pengemis Anak Jalanan dan Gelandangan.”Kami dapat laporan yang bersangkutan (AR, Red) mengamen di simpangan dekat Kantor Pos di Jalan Gadjah Mada. Dia menaburi badannya dengan serbuk silver dan bergaya pantomim untuk menarik perhatian pengendara yang melintas,” ujar Kasatpol PP Samarinda, M Darham melalui Kasi Ops Beny Hendrawan kepada Sapos, usai kegiatan.
Selain melanggar perda dan merusak pemandangan dengan keluyuran sebagai pengamen, ulah AR juga membahayakan pengendara maupun dirinya sendiri. Karena konsentrasi pengendara lain bisa terganggu hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. “Yang bersangkutan juga tertabrak kendaraan yang lalu lalang, karena mengamen di jalur padat lalu lintas,” tutur Beny. Sebagai sanksi, AR diminta membuat pernyataan untuk tak mengulangi ulahnya lagi. Kemudian AR juga mendapatkan pembinaan dari petugas, dengan melakukan bersih-bersih di areal kantor Satpol PP Samarinda.
“Karena ini pertama kali yang bersangkutan diamankan. Selanjutnya jika masih melakukan aksinya, maka akan kami harapkan ke persidangan tindak pidana ringan (tipiring),” urai Beny. Menurut pengakuan AR dia sengaja melumuri badannya dengan bubuk khusus yang dibawanya dari daerah asalnya, di salah satu kota di Pulau Sulawesi. Dengan mengamen menjadi manusia silver tersebut, AR mengaku bisa meraup uang rata-rata antara Rp 70 ribu hingga Rp 80 ribu setiap hari. “Sudah sekitar 10 harian mengamen. Pindah-pindah lokasi,” pungkasnya. (rin/beb)