SAMARINDA KOTA. Pemkot Samarinda berencana untuk menerapkan Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMK). Hal ini menjadi salah upaya untuk menekan ancaman inflasi, dengan cara memberdayakan masyarakat, melalui kelurahan. Dalam kegiatan, hasil kajian strategi pembentukan BUMK, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Sam Syaimun mengatakan program ini bisa menjadi penggerak kegiatan ekonomi masyarakat di Kota Samarinda. Hal ini ia sampaikan saat memimpin rapat di Ruang Mangkupalas, Balai kota Samarinda, Kamis (24/11).
Ia membeberkan, hasil kajian dari wacana BUMK dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Samarinda, program ini telah bekerja sama dengan Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul). Sehingga nantinya bisa diterapkan dalam kebijakan pemerintah kota.
“Kegiatan ini akan segera disosialisasikan, namun kami akan membuat regulasi untuk mengatur pengimplementasi program tersebut,” ujar Syaimun.
Saat ditanya mengenai pertimbangkan program BUMK ini, ia mengatakan hal ini telah. mempertimbangkan dari hasil kajian dari aspek, meliput kelembagaan, hukum, sosial dan ekonomi. Ia pun berharap nantinya program badan usaha berbasis kelurahan ini bisa menjadi kekuatan baru untuk meningkatkan kemandirian. Termasuk meningkatkan pemberdayaan dan pembangunan ekonomi masyarakat kelurahan di Kota Tepian.
Menambahkan Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Litbang Samarinda, Achmad Fauzi Irawan, program BUMK ini sebenarnya amanat untuk mengadopsi serta mengkolaborasikan program badan usaha milik RT dari Wali Kota Samarinda. Dalam hal ini Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya).
Menurutnya program BUMK tersebut, sebagai potensi bisnis sesuai dengan karakteristik masing-masing kelurahan. Hal ini berdampak pada pembentukan badan usaha di setiap RT nantinya. Sebab dalam BUMK yang dikembangkan memiliki tiga potensi utama yaitu badan usaha perdagangan, jasa dan layanan, serta badan usaha manufaktur. “Harapannya program ini bisa diimplementasikan oleh pemerintah daerah dalam rangka mengembangkan badan usaha milik RT di bawah naungan BUMK,” pungkasnya. (hun/nha)