• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Selasa, 17 Januari 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Metropolis

Pemkot Bentuk Badan Usaha di Kelurahan

Tekan Inflasi dengan Melibatkan Pemberdayaan Masyarakat

25 November 2022, 19:10:41 WITA
in Metropolis
Reading Time: 1 min read
0
Pemkot Bentuk Badan Usaha di Kelurahan

BANTU MASYARAKAT. Suasana pasar murah yang digelar di salah satu kelurahan di Kecamatan Samarinda Utara. Warga tampak berburu telur untuk kebutuhan sehari-hari.(dok)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA KOTA. Pemkot Samarinda berencana untuk menerapkan Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMK). Hal ini menjadi salah upaya untuk menekan ancaman inflasi, dengan cara memberdayakan masyarakat, melalui kelurahan. Dalam kegiatan, hasil kajian strategi pembentukan BUMK, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Sam Syaimun mengatakan program ini bisa menjadi penggerak kegiatan ekonomi masyarakat di Kota Samarinda. Hal ini ia sampaikan saat memimpin rapat di Ruang Mangkupalas, Balai kota Samarinda, Kamis (24/11).

Ia membeberkan, hasil kajian dari wacana BUMK dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Samarinda, program ini telah bekerja sama dengan Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul). Sehingga nantinya bisa diterapkan dalam kebijakan pemerintah kota.
“Kegiatan ini akan segera disosialisasikan, namun kami akan membuat regulasi untuk mengatur pengimplementasi program tersebut,” ujar Syaimun.

Saat ditanya mengenai pertimbangkan program BUMK ini, ia mengatakan hal ini telah. mempertimbangkan dari hasil kajian dari aspek, meliput kelembagaan, hukum, sosial dan ekonomi. Ia pun berharap nantinya program badan usaha berbasis kelurahan ini bisa menjadi kekuatan baru untuk meningkatkan kemandirian. Termasuk meningkatkan pemberdayaan dan pembangunan ekonomi masyarakat kelurahan di Kota Tepian.

Menambahkan Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Litbang Samarinda, Achmad Fauzi Irawan, program BUMK ini sebenarnya amanat untuk mengadopsi serta mengkolaborasikan program badan usaha milik RT dari Wali Kota Samarinda. Dalam hal ini Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya).

Menurutnya program BUMK tersebut, sebagai potensi bisnis sesuai dengan karakteristik masing-masing kelurahan. Hal ini berdampak pada pembentukan badan usaha di setiap RT nantinya. Sebab dalam BUMK yang dikembangkan memiliki tiga potensi utama yaitu badan usaha perdagangan, jasa dan layanan, serta badan usaha manufaktur. “Harapannya program ini bisa diimplementasikan oleh pemerintah daerah dalam rangka mengembangkan badan usaha milik RT di bawah naungan BUMK,” pungkasnya. (hun/nha)

Tags: Metropolis
ShareTweetSend

Related Posts

Bakal “Jiplak” Gedung DPRD Kaltim
Metropolis

Bakal “Jiplak” Gedung DPRD Kaltim

16 Januari 2023, 17:00:56 WITA
Bakal Hadirkan Artis Ibu Kota
Metropolis

Bakal Hadirkan Artis Ibu Kota

16 Januari 2023, 17:00:43 WITA
TINGGALKAN MOTIF KHAS SARUNG SAMARINDA
Metropolis

TINGGALKAN MOTIF KHAS SARUNG SAMARINDA

16 Januari 2023, 17:00:18 WITA
Banjir Disebut Mulai Terkendali
Metropolis

Banjir Disebut Mulai Terkendali

14 Januari 2023, 17:00:50 WITA
Masyarakat Diminta Waspadai Pinjol Ilegal
Metropolis

Masyarakat Diminta Waspadai Pinjol Ilegal

14 Januari 2023, 17:00:48 WITA
Buronan Kejari Diringkus Polisi
Metropolis

Buronan Kejari Diringkus Polisi

14 Januari 2023, 17:00:46 WITA
Next Post
Pemkot Bentuk Badan Usaha di Kelurahan

Tingkatkan Wawasan di Kalangan Pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

PEMPROV PASTIKAN TETAP LANJUT

PEMPROV PASTIKAN TETAP LANJUT

10 Januari 2023, 17:00:20 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Kepala Pelajar Terlindas Bus Tambang

Kepala Pelajar Terlindas Bus Tambang

5 Januari 2023, 17:00:11 WITA
Bakal “Jiplak” Gedung DPRD Kaltim

Bakal “Jiplak” Gedung DPRD Kaltim

16 Januari 2023, 17:00:56 WITA

TERKINI

Rabu, IPA Loa Bakung Dikuras

Rabu, IPA Loa Bakung Dikuras

16 Januari 2023, 23:49:14 WITA
Nikmati Service Mudah Awal Tahun, Cukup Telepon Honda CARE

Nikmati Service Mudah Awal Tahun, Cukup Telepon Honda CARE

16 Januari 2023, 23:40:18 WITA
Tali Asih Tak Bisa Gugurkan Proses Hukum

Tali Asih Tak Bisa Gugurkan Proses Hukum

16 Januari 2023, 17:00:58 WITA
Bakal Hadirkan Artis Ibu Kota

Bakal Hadirkan Artis Ibu Kota

16 Januari 2023, 17:00:43 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.