HANDIL BAKTI. Ditengah ramainya penolakan aktivitas tambang batu bara ilegal yang disuarakan warga Jalan Parikesit II, RT 43, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, rupanya masih ada lokasi tambang yang diduga ilegal lainnya masih bebas beroperasi. Lokasi penambangan ilegal itu diketahui berada di Jalan Padat Karya, RT 18, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran yang mana tepat beroperasi di pinggir jalan lingkungan yang masih berupa tanah. Awak media yang menelusuri kegiatan penambangan tak berizin tersebut berdasarkan informasi netizen ketika mengomentari postingan aksi warga Parikesit beberapa waktu lalu.
Menemukan gunungan batu bara ditumpuk tidak jauh dari jalan. Batu bara itupun terlihat mulai terbakar.
Selain batu bara di lokasi yang tampak sudah dikupas dan diratakan itu juga terdapat 3 unit ekskavator serta 1 unit buldoser. Satu dari tiga ekskavator tersebut terlihat masih beroperasi dan diduga tengah melakukan penimbunan lubang bekas galian. Seorang wakar di lokasi tersebut mengaku tidak mengetahui siapa pemilik lahan dan juga yang melakukan kegiatan penambangan batu bara tersebut.
“Saya tidak tahu siapa. Saya cuma jaga mesin ekskavatir yang rusak itu saja,” tutur pria yang enggan menyebutkan namanya itu. Media ini pun kemudian mengkonfirmasi ke Ketua RT 18, Sutomo melalui sambungan telepon, karena yang bersangkutan kebetulan sedang tidak berada di rumah. Sutomo mengatakan, lahan, alat berat, dan kegiatan di atas lahan itu dikerjakan oleh warga yang biasa dipanggil Papi. “Izinnya bikin kavelingan. Sebenarnya perumahan, tapi karena prosesnya agak lama jadi mau dibikin kavelingan,” kata Sutomo.
Sutomo menjelaskan, bahwa lahan tersebut juga baru dibeli Papi dari warga bernama Mukayat.
“Kalau soal ditambang saya tidak tahu. Karena setelah dibeli ngomonya hanya melakukan pematangan lahan,” ujar Sutomo. Meski begitu Sutomo mengaku tahu adanya gunungan batu bara di lokasi tersebut. “Tapi selama ini masyarakat tidak ada yang komplain. Hanya saja kalau mau hauling, warga keberatan kalau mau melewati jalan kampung,” ucapnya. Sutomo pun mengatakan, bahwa kegiatan pematangan lahan yang dilakukan di lokasi tersebut sudah diketahui pihak kelurahan.
“Sudah tahu (kelurahan, Red) karena Papi itu juga ke kelurahan,” tandasnya. Dikonfirmasi terpisah Lurah Handil Bakti, Hera Hermawan mengaku tidak tahu menahu mengenai adanya kegiatan penambangan batu bara di lokasi yang dekat dengan permukiman dan jalan lingkungan. “Setahu saya itu ada makam hibah dari tokoh, kemudian RT dan pihak ketiga yang mau meratakan. Informasi yang saya dapatkan ya pematangan lahan. Karena bermanfaat untuk masyarakat tidak jadi masalah bagi saya,” terang Hera. Hera menegaskan, secara pribadi tidak ada yang menghadap untuk menambang di lokasi tersebut, karena memang izinnya bukan ke kelurahan.
“Kalau tambang saya tidak tahu, tapi pematangan lahan iya. Karena dipakai untuk pemakaman Covid-19,” tegasnya. Sementara itu Kapolsek Palaran, AKP Try Satria Firdaus mengatakan, pihaknya baru akan mengecek ke lapangan mengenai adanya kegiatan penambangan di Padat Karya. “Nanti kami coba cari keterangan lebih lanjut terkait info kegiatan tersebut,” pungkasnya singkat.(oke/beb)