• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Selasa, 17 Januari 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Kaltim

Capaian PAD Bontang Lebihi Target

28 November 2022, 22:06:22 WITA
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Capaian PAD Bontang Lebihi Target

Kepala Bapenda Kota Bontang, Rafidah

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang berhasil meraup pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp 218 miliar. Kepala Bapenda Kota Bontang Rafidah menyebut, angka tersebut mengalami kenaikan dibanding dengan tahun 2021 lalu, sebesar Rp 187 miliar.

“Per November 2022 ini PAD sudah Rp 218 miliar. Angka ini cukup meningkat kalau dibandingkan dengan pencapaian 2021 lalu. Di mana di periode yang sama pada tahun lalu mendapatkan Rp 187 miliar,” ungkap Rafidah saat ditemui di ruangannya, Senin (28/11)

.Sementara itu, ia mengungkapkan ada empat item yang telah mancapai target. Di antaranya, Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) yang ditarget Rp 47 miliar dengan pencapaian Rp 54 miliar atau 114 persen. Pendapatan di sektor walet dari target Rp 1 juta dengan capaian Rp 1 juta, atau sudah 100 persen.

Sedangkan pendapatan di sektor mineral dan batu bara (minerba) dari target Rp 221 juta, terealisasi Rp 244 juta atau 110 persen. Sedangkan pajak penerangan jalan (PPJ) dari target Rp 25 miliar, terealisasi Rp 26 miliar atau 104 persen.

“Kalau BPHTB masih kurang sedikit dar target Rp 24, 8 miliar. Namun baru terealisasi Rp 24,5 miliar atau 98 persen,” jelasnya.

Kata Rafidah, sejauh ini PBB P2 memberikan kontribusi terbesar dengan nilai Rp 54 miliar. Selain itu, beberapa capaian lainnya, seperti pajak hiburan senilai Rp 567 juta, reklame Rp 983 juta, pajak restoran Rp 10 miliar dan pajak hotel Rp 1,1 miliar.

“Jadi target awal pajak daerah itu Rp 122 miliar, namun per 11 November 2022 telah mencapai Rp 125 miliar atau 102 persen,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan terkait tunggakan pajak yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
“Di 2021 itu kita ada tunggakan Rp 68 miliar, namun perlahan sudah mengalami penurunan dan di 2022 ini. Atau tersisa Rp 38 miliar,” tandasnya.(adv/ara/nha)

Tags: Kaltim
ShareTweetSend

Related Posts

Bagikan Sembako di Milad ke-45 MTs Negeri 1 Kukar
Kaltim

Bagikan Sembako di Milad ke-45 MTs Negeri 1 Kukar

9 Januari 2023, 22:37:06 WITA
Jokowi Resmi Umumkan PPKM Dicabut, Kaltim Masih Menunggu Instruksi Mendagri
Kaltim

Jokowi Resmi Umumkan PPKM Dicabut, Kaltim Masih Menunggu Instruksi Mendagri

31 Desember 2022, 00:15:19 WITA
Forum RT Kelurahan Melayu Ikut Peduli
Kaltim

Forum RT Kelurahan Melayu Ikut Peduli

21 Desember 2022, 23:08:00 WITA
63 Warga Kehilangan Tempat Tinggal
Kaltim

63 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

21 Desember 2022, 01:12:50 WITA
Sungai Tenggarong Bisa Dijadikan Kawasan Ekowisata, DAS-nya Harus Bebas dari Pemukiman
Kaltim

Sungai Tenggarong Bisa Dijadikan Kawasan Ekowisata, DAS-nya Harus Bebas dari Pemukiman

19 Desember 2022, 16:11:59 WITA
Pordi Kaltim Ditarget 1 Tahun
Kaltim

Pordi Kaltim Ditarget 1 Tahun

11 Desember 2022, 21:55:12 WITA
Next Post
Hindari Pungli, Permudah Penarikan Pajak

Hindari Pungli, Permudah Penarikan Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Bakal “Jiplak” Gedung DPRD Kaltim

Bakal “Jiplak” Gedung DPRD Kaltim

16 Januari 2023, 17:00:56 WITA
PEMPROV PASTIKAN TETAP LANJUT

PEMPROV PASTIKAN TETAP LANJUT

10 Januari 2023, 17:00:20 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Kepala Pelajar Terlindas Bus Tambang

Kepala Pelajar Terlindas Bus Tambang

5 Januari 2023, 17:00:11 WITA

TERKINI

Pemkot Belum Miliki Usulan DED

Pemkot Belum Miliki Usulan DED

17 Januari 2023, 17:00:52 WITA
Giliran Dishub “Sisir” Truk Parkir

Giliran Dishub “Sisir” Truk Parkir

17 Januari 2023, 17:00:50 WITA
Harus Dapat Rekomendasi FPR

Harus Dapat Rekomendasi FPR

17 Januari 2023, 17:00:46 WITA
Didesak Beberkan Identitas Penyewa Lapangan

Didesak Beberkan Identitas Penyewa Lapangan

17 Januari 2023, 17:00:43 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.