BONTANG. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang berhasil meraup pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp 218 miliar. Kepala Bapenda Kota Bontang Rafidah menyebut, angka tersebut mengalami kenaikan dibanding dengan tahun 2021 lalu, sebesar Rp 187 miliar.
“Per November 2022 ini PAD sudah Rp 218 miliar. Angka ini cukup meningkat kalau dibandingkan dengan pencapaian 2021 lalu. Di mana di periode yang sama pada tahun lalu mendapatkan Rp 187 miliar,” ungkap Rafidah saat ditemui di ruangannya, Senin (28/11)
.Sementara itu, ia mengungkapkan ada empat item yang telah mancapai target. Di antaranya, Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) yang ditarget Rp 47 miliar dengan pencapaian Rp 54 miliar atau 114 persen. Pendapatan di sektor walet dari target Rp 1 juta dengan capaian Rp 1 juta, atau sudah 100 persen.
Sedangkan pendapatan di sektor mineral dan batu bara (minerba) dari target Rp 221 juta, terealisasi Rp 244 juta atau 110 persen. Sedangkan pajak penerangan jalan (PPJ) dari target Rp 25 miliar, terealisasi Rp 26 miliar atau 104 persen.
“Kalau BPHTB masih kurang sedikit dar target Rp 24, 8 miliar. Namun baru terealisasi Rp 24,5 miliar atau 98 persen,” jelasnya.
Kata Rafidah, sejauh ini PBB P2 memberikan kontribusi terbesar dengan nilai Rp 54 miliar. Selain itu, beberapa capaian lainnya, seperti pajak hiburan senilai Rp 567 juta, reklame Rp 983 juta, pajak restoran Rp 10 miliar dan pajak hotel Rp 1,1 miliar.
“Jadi target awal pajak daerah itu Rp 122 miliar, namun per 11 November 2022 telah mencapai Rp 125 miliar atau 102 persen,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan terkait tunggakan pajak yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
“Di 2021 itu kita ada tunggakan Rp 68 miliar, namun perlahan sudah mengalami penurunan dan di 2022 ini. Atau tersisa Rp 38 miliar,” tandasnya.(adv/ara/nha)