• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Rabu, 18 Januari 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Metropolis

Kegiatan Earmark Tergantung Pusat

Diusulkan Melalui Masing-masing Instansi Termasuk PPPK

28 November 2022, 17:00:36 WITA
in Metropolis
Reading Time: 1 min read
0
Kegiatan Earmark Tergantung Pusat

SAHKAN ANGGARAN. Rapat pengesahan APBD Kota Samarinda 2023 yang dilakukan beberapa waktu lalu. Nilai APBD Tahun depan melonjak mendekati angka Rp 4 triliun.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA KOTA. Tahun depan dipastikan pendapatan daerah meningkat, setelah APBD Kota Samarinda disahkan mencapai Rp 3,9 triliun. Diantara pendapatan daerah tersebut ada yang termasuk belanja earmark senilai Rp 900 miliar. Berasal dari bantuan pusat maupun provinsi.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan pihaknya memang sedang mempertimbangkan kenaikan gaji guru dan seluruh pegawai honorer Kota Samarinda, termasuk petugas kebersihan dan tenaga kesehatan. Namun hal ini masih dihitung untuk menggunakan anggaran di luar belanja earmark atau belanja kegiatan yang sudah ditentukan oleh pusat maupun provinsi.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda melalui Kepala Bidang Anggaran Zuheriansyah mengatakan, usulan belanja earmark berasa dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun memang tidak semua dikabulkan, lantaran harus memenuhi kriteria, salah satunya Detail Engineering Design (DED). “Seperti yang pembiayaan dari DAK (Dana Aokasi Khusus) untuk kegiatan fisik,” ungkapnya.

Namun khusus kegiatan non fisik juga ada masuk dalam belanja earmark. Diantaranya untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab mulai tahun depan, memang sudah ada lagi istilah tenaga honorer, semua akan disaring lagi menjadi PPPK. “Termasuk juga untuk guru, itu dari pusat ada dapat sekitar Rp 120 miliaran untuk TPG,” ujar Heri.

Ada juga belanja earmark yang berasal dari kegiatan yang belum sempat dijalankan tahun ini, sehingga masuk ke dalam Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). Namun khusus itu kata Heri memang kegiatannya diusulkan sejak tahun-tahun sebelumnya. “Tapi tidak semua Silpa juga masuk dalam belanja earmark, karena bisa saja diusulkan kegiatan baru,” bebernya.

Ia memastikan untuk penggunaan belanja earmark harus melalui proses evaluasi dan diaudit oleh pemerintah pusat. Khususnya untuk dana transfer untuk PPPK, dinas PUPR, pendidikan, kesehatan dan kelurahan. “Untuk dari provinsi juga demikian, tahun ini kita ada kenaikan dan itu kita sesuaikan setelah dievaluasi oleh pemprov,” pungkasnya. (hun/nha)

Tags: Metropolis
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Belum Miliki Usulan DED
Metropolis

Pemkot Belum Miliki Usulan DED

17 Januari 2023, 17:00:52 WITA
Harus Dapat Rekomendasi FPR
Metropolis

Harus Dapat Rekomendasi FPR

17 Januari 2023, 17:00:46 WITA
Didesak Beberkan Identitas Penyewa Lapangan
Metropolis

Didesak Beberkan Identitas Penyewa Lapangan

17 Januari 2023, 17:00:43 WITA
Bapemperda Bersiap Bentuk Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Metropolis

Bapemperda Bersiap Bentuk Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

17 Januari 2023, 17:00:34 WITA
Ingatkan Pemkot Tidak Beri Harapan Palsu
Metropolis

Ingatkan Pemkot Tidak Beri Harapan Palsu

17 Januari 2023, 17:00:04 WITA
Bakal “Jiplak” Gedung DPRD Kaltim
Metropolis

Bakal “Jiplak” Gedung DPRD Kaltim

16 Januari 2023, 17:00:56 WITA
Next Post
Tampil Mendominasi, Berharap Gulat Tak Berhenti Berprestasi

Tampil Mendominasi, Berharap Gulat Tak Berhenti Berprestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Bakal “Jiplak” Gedung DPRD Kaltim

Bakal “Jiplak” Gedung DPRD Kaltim

16 Januari 2023, 17:00:56 WITA
PEMPROV PASTIKAN TETAP LANJUT

PEMPROV PASTIKAN TETAP LANJUT

10 Januari 2023, 17:00:20 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Aris Soekarno, Tabib Bekam yang Sudah Menangani 85 Ribu Pasien

Aris Soekarno, Tabib Bekam yang Sudah Menangani 85 Ribu Pasien

3 Maret 2020, 21:49:57 WITA

TERKINI

Hotel GK Gelar Donor Darah, Kegiatan Lanjutan Rangkaian HUT

Hotel GK Gelar Donor Darah, Kegiatan Lanjutan Rangkaian HUT

17 Januari 2023, 23:05:35 WITA
KUNJUNGAN MEDIA

KUNJUNGAN MEDIA

17 Januari 2023, 23:04:18 WITA
Hari Ini Distribusi Air Bersih IPA Cendana Dihentikan

Hari Ini Distribusi Air Bersih IPA Cendana Dihentikan

17 Januari 2023, 22:55:17 WITA
Diskumi Salurkan BLT untuk 10.000 UMKM

Diskumi Salurkan BLT untuk 10.000 UMKM

17 Januari 2023, 18:14:21 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.