SAMARINDA KOTA. Tahun depan dipastikan pendapatan daerah meningkat, setelah APBD Kota Samarinda disahkan mencapai Rp 3,9 triliun. Diantara pendapatan daerah tersebut ada yang termasuk belanja earmark senilai Rp 900 miliar. Berasal dari bantuan pusat maupun provinsi.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan pihaknya memang sedang mempertimbangkan kenaikan gaji guru dan seluruh pegawai honorer Kota Samarinda, termasuk petugas kebersihan dan tenaga kesehatan. Namun hal ini masih dihitung untuk menggunakan anggaran di luar belanja earmark atau belanja kegiatan yang sudah ditentukan oleh pusat maupun provinsi.
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda melalui Kepala Bidang Anggaran Zuheriansyah mengatakan, usulan belanja earmark berasa dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun memang tidak semua dikabulkan, lantaran harus memenuhi kriteria, salah satunya Detail Engineering Design (DED). “Seperti yang pembiayaan dari DAK (Dana Aokasi Khusus) untuk kegiatan fisik,” ungkapnya.
Namun khusus kegiatan non fisik juga ada masuk dalam belanja earmark. Diantaranya untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab mulai tahun depan, memang sudah ada lagi istilah tenaga honorer, semua akan disaring lagi menjadi PPPK. “Termasuk juga untuk guru, itu dari pusat ada dapat sekitar Rp 120 miliaran untuk TPG,” ujar Heri.
Ada juga belanja earmark yang berasal dari kegiatan yang belum sempat dijalankan tahun ini, sehingga masuk ke dalam Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). Namun khusus itu kata Heri memang kegiatannya diusulkan sejak tahun-tahun sebelumnya. “Tapi tidak semua Silpa juga masuk dalam belanja earmark, karena bisa saja diusulkan kegiatan baru,” bebernya.
Ia memastikan untuk penggunaan belanja earmark harus melalui proses evaluasi dan diaudit oleh pemerintah pusat. Khususnya untuk dana transfer untuk PPPK, dinas PUPR, pendidikan, kesehatan dan kelurahan. “Untuk dari provinsi juga demikian, tahun ini kita ada kenaikan dan itu kita sesuaikan setelah dievaluasi oleh pemprov,” pungkasnya. (hun/nha)