BONTANG. Pasca diluncurkan 11 Oktober 2022 lalu, kini udeng atau ikat kepala resmi menjadi busana tradisional bagi masyarakat Kota Bontang. Pemkot Bontang bakal mematenkan udeng khas ini ke Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kemenkumham untuk menjaga keaslian produk agar tidak diklaim daerah lain.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, Ahmad Aznem mengatakan keberadaan udeng sebagai upaya untuk melestarikan budaya serta bisa membangkitkan UMKM. Untuk mempromosikan udeng Bontang, setiap ada acara wajib digunakan. Baik acara resmi maupun nonresmi, hingga saat dinas keluar daerah.
“Sekarang ini sudah ada 10 pejahit yang memproduksi udeng. Dengan adanya udeng ini juga bisa membangkitkan perekonomian UMKM, terkhusus penjahit lokal,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/11).
Sementara itu, warna udeng berbagai macam yang dikolaborasikan dengan kain batik khas Bontang. Di sisi harga bervariasi. Mulai dari Rp 60 ribu hingga Rp 80 ribu per buah.
“Harga ini tergantung dari kainnya. Bahkan sudah bisa didapatkan di gerai UMKM. Bisa juga dijadikan cendremata untuk tamu-tamu dari luar kota,” ujarnya. (adv/ara/nha)