KEGIATAN penambangan di lahan yang disebut hendak dijadikan kavelingan di Jalan Padat Karya, RT 18, Kelurahan Handil Bakti, Palaran, rupanya sudah dua kali digarap. Namun Ketua RT 18, Sutomo mengaku, tidak tahu menahu siapa penggarap lahan tersebut sebelumnya, karena tidak pernah meminta izin dengannya.
“Dulu pernah. Sekitar 2020. Cuma tidak tahu itu siapa yang kerjakan, tahu-tahu sudah ada lubang dan batu baranya,” kata Sutomo.
Sutomo mengatakan, kegiatan penambangan pertama yang tidak meminta izin ketua RT maupun warga itu hanya berjalan beberapa minggu. “Cuma tidak pernah lewat jalan warga (permukiman, Red), karena warga dari dulu melarang. Paling kalau mau hauling mereka lewat jalan di sebelahnya yang tembus di Jalan Trikora,” ujar Sutomo. Sutomo menjelaskan, untuk menuju dan keluar dari lokasi yang sedang digarap tersebut terdapat dua jalur alternatif yakni melintas di lingkungan RT 18 dan RT 32.
“Namun kami sama-sama tidak mengizinkan kalau mau lewat jalan permukiman,” tutur Sutomo.
Sutomo pun kembali menegaskan tidak tahu menahu adanya kegiatan penambangan batu bara di lokasi yang disebutnya milik seseorang bernama papi. “Tahunya mau dibuat kavelingan saja, karena selama ini juga tidak ada warga yang komplain,” katanya. (oke/nha)