• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 3 Juni 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Metropolis

Dapil Masih Berpeluang Bertambah

Ditentukan Melalui Pleno Tahun Depan

21 Desember 2022, 17:00:00 WITA
in Metropolis
Reading Time: 1 min read
0
Kaltim 5 Besar Indeks Kerawanan Pemilu

HAK SUARA. Hasil pelaksanaan Pemilu 2019 lalu dijadikan rujukan dalam pemetaan kerawanan pelanggaran Pemilu 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA KOTA. Tahun 2024 menjadi momen penantian masyarakat yang akan ikut berpartisipasi dan sebagai peserta Pemilu. Sebab untuk pertama kalinya dalam satu tahun Pemilu digelar serentak untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden dan kepala daerah. Seiring dengan pertumbuhan penduduk di Samarinda, tentunya membuat usulan penambahan daerah pemilihan (dapil) semakin mencuat. Hal inipun menjadi pembahasan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda dalam Uji Publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Samarinda, yang digelar akhir pekan lalu.

Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ihsan Hasani menjelaskan bahwa tujuan penyelenggaraan uji publik ini tak lain untuk merangkum masukan dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari para anggota partai politik, unsur pemerintahan, organisasi masyarakat dan LSM. Ihsan mengakui pihaknya sudah merangkum beberapa masukan dari hasil uji publik tersebut. Namun untuk penentuannya memang akan diputuskan pada Rapat Pleno yang diselenggaran pada 17 Januari 2023 mendatang.

“Karena pertimbangannya ada dua rekomendasi. Apakah tetap dengan lima dapil atau enam dapil. Hasilnya selama dua hari ini berimbang, namun untuk hasilnya ditentukan oleh KPU Pusat,” ujar Ihsan. Sebelumnya, dijelaskan bahwa rancangan enam dapil itu dilakukan jika terjadi penambahan penduduk yang perlu menambah kursi di DPRD Kota Samarinda. Namun sesuai pertimbangan saat ini, jumlah penduduk Kota Samarinda hingga pertengahan tahun ini berjumlah 838.936 orang.

Sehingga untuk menentukan jumlah kursi di tiap kabupaten/kota dengan melihat jumlah penduduk sesuai dengan ketentuan Pasal 191 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Untuk jumlah penduduk 500.001-1.000.000 maka pengisiannya di DPRD hanya 45 kursi. Jika 1.000.001-3.000.000 penduduk dibutuhkan 50 kursi di DPRD. “Ya, memang kalau berdasarkan jumlah saat ini memang hanya lima dapil, tapi kita perlu melihat pertimbangan dari KPU Pusat juga,” pungkasnya. (hun/nha)

Tags: Metropolis
ShareTweetSend

Related Posts

Baliho JPO Pasar Pagi Mulai Keropos
Metropolis

Baliho JPO Pasar Pagi Mulai Keropos

2 Juni 2023, 17:00:48 WITA
Puluhan “Ranjau” Jalan Berhamburan
Metropolis

Puluhan “Ranjau” Jalan Berhamburan

2 Juni 2023, 17:00:23 WITA
PDIP Sebut Majukan Partai, Pengamat: Politik Bisa Rusak
Metropolis

PDIP Sebut Majukan Partai, Pengamat: Politik Bisa Rusak

2 Juni 2023, 17:00:20 WITA
KPU Belum Terima Surat PAW Makmur
Metropolis

KPU Belum Terima Surat PAW Makmur

2 Juni 2023, 17:00:20 WITA
Bankeu untuk Samarinda Naik Rp 100 Miliar
Metropolis

Bankeu untuk Samarinda Naik Rp 100 Miliar

31 Mei 2023, 17:00:58 WITA
Enam Restorative Justice Tuntas di Awal Tahun
Metropolis

Enam Restorative Justice Tuntas di Awal Tahun

31 Mei 2023, 17:00:56 WITA
Next Post
Tambang Ilegal Tepat di Pinggir Jalan

Tambang Ilegal Tepat di Pinggir Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Sopir Mini Market Dikeroyok Preman

Sopir Mini Market Dikeroyok Preman

27 Mei 2023, 17:00:31 WITA
Ada Temuan BPK Sebesar Rp 29 Miliar

Ada Temuan BPK Sebesar Rp 29 Miliar

27 Mei 2023, 17:00:48 WITA
Naskah Akademik “Abal-abal”  Berujung Penjara 6 Tahun

Naskah Akademik “Abal-abal” Berujung Penjara 6 Tahun

27 Mei 2023, 17:00:13 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Pemkot Buka Lowongan Lulusan Sarjana

Pemkot Buka Lowongan Lulusan Sarjana

26 Mei 2023, 17:00:05 WITA

TERKINI

Kolaborasi Bangun UMKM Lokal di Wonderful East Borneo

Kolaborasi Bangun UMKM Lokal di Wonderful East Borneo

2 Juni 2023, 20:39:17 WITA
Prof Rudolf Dilantik Jadi Ketua DPD PBL IKN Nusantara

Prof Rudolf Dilantik Jadi Ketua DPD PBL IKN Nusantara

2 Juni 2023, 20:36:11 WITA
Anak Dipukul hingga Tewas

Anak Dipukul hingga Tewas

2 Juni 2023, 17:00:48 WITA
Baliho JPO Pasar Pagi Mulai Keropos

Baliho JPO Pasar Pagi Mulai Keropos

2 Juni 2023, 17:00:48 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.