HANDIL BAKTI. Dua nama disebut-sebut bertanggung jawab atas hilangnya gunungan batu bara yang ditumpuk di pinggir Jalan Padat Karya, RT 18, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, tepatnya di lokasi yang disebut akan dijadikan tanah kavelingan. Kedua nama itu yakni Papi Edi, selaku pemilik lahan sekaligus yang mengerjakan kegiatan pematangan lahan kavelingan dan Karyono, selaku pemegang Surat Perintah Kerja (SPK) yang diberikan PT Insani Bara Perkasa (IBP) selaku pemilik konsesi.
Namun Papi Edi dan Karyono yang dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, Selasa (27/12) lalu, seolah memberikan pernyataan yang terkesan saling memojokkan. Papi Edi yang lebih dulu dikonfirmasi menyebutkan bahwa dirinya dalam melakukan pekerjaan pematangan lahan kavelingan, tidak melakukan penambangan batu bara. “Kalau tidak salah Suwardi itu yang menambang duluan dan tinggal mengambil saja. Tetapi karena kurang kompromi, akhirnya diberhentikan.
Lalu batu bara dikeluarkan, ada yang di taruh di stockroom hingga terbakar yang mengakibatkan warga komplain,” terang Papi Edi. Selain menyebut nama Suwardi, yang tidak diketahui pasti dimana posisinya saat ini, Papi Edi juga menyebut nama lainnya, yakni Gito serta Karyono, selaku penambang batu bara di lokasi tersebut.
“Kebetulan di situ ada yang menambang juga atas nama Gito, yang merupakan turunan SPK dari Karyono,” ujar Papi Edi. Dan terkait dengan gunungan batu bara yang menghilang, secara tegas Papi Edi menyebut diangkut oleh Karyono dan dijual kepada IBP selaku pemilik konsesi.
“Kalau dari bahasa Karyono kemarin (waktu itu) biar saja di situ (batu bara). Nanti dia yang mengangkut. Karena sudah tidak sedikit uang habis di situ. Apalagi banyak terbakar dan komplain warga, padahal dia sudah memberikan CSR,” ujar Papi Edi. Namun Papi Edi menyebut setelah dirinya membantu warga dengan memfasilitasi membangun langgar, Karyono sampai sekarang belum membayar batu bara yang diangkut itu.
“Duitnya memang tidak seberapa, karena murah betul IBP membelinya. Dibeli sekitar Rp 200 ribu per ton, cuma prediksi saya itu ada 1.000 ton,” jelasnya.
Sementara itu, Karyono yang dikonfirmasi terpisah justru mengaku kaget mengetahui terdapat gunungan batu bara di lokasi yang masuk dalam area SPK-nya. “Kami tidak tahu. Tahu-tahunya dapat informasi ada penggalian, ada limbah, ada batu baranya di sana dan sudah bertumpuk. Setelah kami lihat kemudian laporan kepada IBP, bahwa ada batu bara di Jalan Padat Karya dan itu masuk di SPK saya,” terang Karyono. Setelah melapor kepada pemilik konsesi, Karyono mengatakan, selanjutnya PT IBP melaporkan adanya kegiatan penambangan tanpa izin di area konsesinya kepada polisi.
“Papi itu sudah dilaporkan IBP, namun IBP kan punya toleransi. Ini kan, pematangan bukan penambangan. Karena ini mau buat tanah kaveling,” ujar Karyono. Karyono mengatakan, setelah dirinya memberi informasi dan sikap, selanjutnya dia diperintah PT IBP untuk mengambil batu bara tersebut. “Karena masyarakat sudah ribut dan yang bakal kena itu IBP, seperti kasus dulu yang mengerjakan itu Abun yang tenggelam orang Simpang Pasir dan berakhir ribut yang kena IBP,” ucap Karyono.
“Untuk menghindari IBP menjadi kambing hitam, jadi kamilah yang mengambil batu bara tersebut, ” tambahnya.
Namun meski laporan PT IBP itu telah dicabut, Karyono mengatakan kejadian tersebut SPK yang dia peroleh dicabut. “SPK kami dicabut oleh IBP, jadi jangan ada kegiatannya dulu. Dan batu bata itu diangkut sekitar seminggu lalu, ada kok datanya dan data timbangannya serta surat jalannya dari IBP,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, gunungan batu bara dan kegiatan yang belum jelas dibatas lahan kawasan Jalan Padat Karya, RT 18, Kelurahan Handil Bakti diketahui telah menghilang, Senin (26/12) lalu.
Dari pantauan media ini di lokasi tersebut terdapat lubang bekas galian batu bara dan menyebabkan dampak luberan tanah ke kebun sayur milik petani yang tepat berada di seberang jalan lokasi tersebut. Hilangnya gunungan batu bara dan tidak adanya lagi kegiatan di lokasi tersebut itupun menimbulkan pertanyaan, karena belum adanya kejelasan dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Samarinda. (oke/nha)