PEMBERDAYAAN Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia merupakan salah satu komitmen pemerintah. Pemerintah telah menyiapkan beberapa program agar usaha-usaha UMKM dapat terbantu di masa pandemi.
Salah satu pelaku UMKM di kota Samarinda adalah Nurjannah di Jalan Pangeran Suryanata, Gang Hikmah 1, RT 31 Nomor 27 Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu di Samarinda. Nurjannah mengelola usaha produksi keripik pisang yang masih relatif sederhana (convensional) yang didukung oleh suami dan tetangga-tetangga nya dalam proses produksi.
Berdasarkan hasil survei, diperoleh informasi bahwa penjualan keripik pisang Nurjannah mayoritas hanya kepada karyawan kapal yang sudah menjadi pelanggan sekian tahun sehingga promo produksinya hanya berdasarkan pesanan pelanggan tersebut.
Dosen Politeknik Negeri Samarinda (Polnes), Rifadin Noor SE M.Si mengatakan, berdasarkan kesetiaan pelanggan Nurjannah, hal itu merupakan satu indikasi bahwa rasa keripik pisangnya dibutuhkan/disukai dan harganya terjangkau oleh konsumen.
Permasalahan yang terkait dengan bisnis usaha produksi keripik pisang Nurjannah adalah minimnya pengetahuan tentang teori/konsep-konsep bisnis UMKM. Setelah dilakukan analisis secara detail dan mendalam atas hasil wawancara terhadap Nurjannah dan suaminya, permasalahannya adalah bagaimana cara memperluas wilayah pemasaran, menciptakan diversifikasi, mendesain kemasan keripik pisang yang menarik dan cara menjalin kerja sama dengan para pengecer.
“Sebagai solusi atas persoalan tersebut di atas maka, metode pelaksanaan dan materi pelatihan yang diberikan menyajikan teori-teori, diskusi, analisis potensi pasar yang disasar meliputi kebutuhan, daya beli konsumen, jumlah konsumen sehingga mengetahui market share,” ujar Rifadin.
Setelah penyajian materi dan diskusi/tanya jawab dengan mitra terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan Usaha Keripik Pisang, sudah terlihat adanya kemajuan wawasan mitra dalam hal menyadari tentang arti pentingnya enterpreneurship, membaca peluang usaha, sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan motivasi dan merk serta syarat-syaratnya.
Menurut Rifadib, untuk pengembangan mitra UMKM “Nurjannah” adalah perlu pendampingan secara continue tentang cara mengimplementasikan teori/konsep-konsep yang telah diberikan.
“Kepada semua pihak yang terkait dalam proses PKM ini kami ucapkan terima kasih atas bantuan dan partisipasinya baik langsung maupun tidak langsung sehingga kegaitan ini dapat dilaksanakan hingga tuntas,” pungkas Rifadin. (*/adv/jen/beb)