• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 31 Maret 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Kaltim

Jokowi Resmi Umumkan PPKM Dicabut, Kaltim Masih Menunggu Instruksi Mendagri

31 Desember 2022, 00:15:19 WITA
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Jokowi Resmi Umumkan PPKM Dicabut, Kaltim Masih Menunggu Instruksi Mendagri

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin

Share on FacebookShare on Twitter

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi berakhir.

“Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk,” ujar Jokowi mengawali pengumumannya seperti dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” sambungnya.

PPKM diberlakukan untuk menggantikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat masa pandemi Corona atau COVID-19. PPKM diberlakukan dengan sejumlah level, mulai level 1 hingga level 4.
Semakin tinggi level PPKM di suatu wilayah, artinya semakin ketat pembatasan yang berlaku. Belakangan, pemerintah telah menerapkan PPKM level 1 di seluruh Indonesia sejak kasus Corona mulai melandai.

Lalu bagaimana dengan Kaltim? Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin menyebut, saat ini Dinkes Kaltim masih menunggu diterbitkannya Perpres dan instruksi Mendagri untuk tindak lanjut di daerah.
“Walau sudah dinyatakan dicabut, kami masih menunggu instruksi dari Mendagri, baru bisa ditindaklanjuti di daerah,” tuturnya.

Untuk situasi dan kondisi Covid di Kaltim saat ini dirincikan,
Per tanggal 30 Desember 2022 ini dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim, saat ini yang masih dalam perawatan sebanyak 62 orang. Dengan rincian, PPU dan Balikpapan masing-masing 20 orang, Berau 1orang, Kutai Barat 7 orang. Kutai Barat sebanyak 1 orang, Kutai Kertanegara 8 orang.Samarinda dan Paser masing-masing 2 orang, Bontang 1 orang, sementara Mahulu nihil.(adv/lin/beb)

Tags: Kaltim
ShareTweetSend

Related Posts

Polres Kukar Bagikan Sembako, Setiap Hari Menyasar Puluhan Warga Kurang Mampu
Kaltim

Polres Kukar Bagikan Sembako, Setiap Hari Menyasar Puluhan Warga Kurang Mampu

29 Maret 2023, 22:13:44 WITA
Sita Kendaraan serta Denda untuk Pembalap Liar, Titik Rawan Dijaga Petugas Satlantas Polres Kukar
Kaltim

Sita Kendaraan serta Denda untuk Pembalap Liar, Titik Rawan Dijaga Petugas Satlantas Polres Kukar

29 Maret 2023, 22:12:35 WITA
Korban Dibanting 5 Kali ke Lantai
Kaltim

Korban Dibanting 5 Kali ke Lantai

29 Maret 2023, 22:11:19 WITA
BPJS Ketenagakerjaan cabang Samarinda Serahkan Santunan Kematian Ke Ahli Waris Pekerja Rentan di Kutai Kartanegara Sebesar Rp 42 Juta
Kaltim

BPJS Ketenagakerjaan cabang Samarinda Serahkan Santunan Kematian Ke Ahli Waris Pekerja Rentan di Kutai Kartanegara Sebesar Rp 42 Juta

29 Maret 2023, 01:27:56 WITA
Lurah Melayu Sigap Tanggapi Keluhan Warga
Kaltim

Lurah Melayu Sigap Tanggapi Keluhan Warga

28 Maret 2023, 00:13:23 WITA
Kesejahteraan Warga Jonggon Jaya Meningkat
Kaltim

Kesejahteraan Warga Jonggon Jaya Meningkat

28 Maret 2023, 00:10:12 WITA
Next Post
Tips Perjalanan yang Seru dan Aman

Tips Perjalanan yang Seru dan Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Kendaraan yang Memutar Jadi Masalah

Tikungan Putar Balik Bakal Di-barrier

28 Maret 2023, 17:00:03 WITA

Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk

20 April 2021, 08:15:56 WITA
Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

16 April 2021, 12:11:48 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA

TERKINI

Capaian Anggaran Tembus 122 Persen

Capaian Anggaran Tembus 122 Persen

30 Maret 2023, 22:50:20 WITA
KLA Segera Naik Tingkat

KLA Segera Naik Tingkat

30 Maret 2023, 22:48:19 WITA
Bakal Bikin SPBU Khusus ASN

Bakal Bikin SPBU Khusus ASN

30 Maret 2023, 22:45:47 WITA
Buka Bersama Tak Harus Jadi Masalah

Buka Bersama Tak Harus Jadi Masalah

30 Maret 2023, 22:44:34 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.