HANDIL BAKTI. Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda masih memberi kesempatan kepada pemilik dan para sopir truk untuk tidak lagi parkir di badan maupun bahu jalan. Kesempatan itu diberikan Dishub, yang menyatakan masih memaksimalkan sosialisasi di lapangan dan membantu mencari solusi agar pemilik maupun sopir- truk tidak merasa dirugikan. Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu melalui Kabid Lalu Lintas Jalan Didi Zulyani mengatakan, dalam proses penertiban dan penindakan, pihaknya perlu melakukan sosialisasi secara menyeluruh.
“Beberapa waktu lalu kami baru memberikan sosialisasi dengan menyurati Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Kami mengarahkan untuk bisa pindah dan kami meminta konfirmasinya segera, kapan mereka pindah dan di lokasi mana mereka pindah,” terang Didi. Didi mengatakan, jika dalam waktu tertentu Aptrindo belum bisa mendapatkan lokasi untuk parkir truk-truk tersebut, maka Dishub akan siap membantu. “Nanti kami rapatkan bersama mereka,” tegasnya.
Didi menambahkan, setelah segala proses dalam upaya penertiban itu terpenuhi, namun masih mendapati adanya truk yang bandel, maka Dishub sudah bisa melakukan penindakan. “Misalnya dengan melakukan derek kendaraannya (truk, Red),” ujar Didi. Untuk itulah dilanjutkan Didi, dalam upaya penertiban setidaknya ada konfirmasi terlebih dahulu dari pemilik atau sopir-sopir truk untuk berkeinginan atau mencoba baik agar dapat tertib.
“Kami ini pemerintah, kalau ada sesuatu yang terjadi pasti ada penyebabnya permasalahannya. Seperti kantong parkir tidak ada, jadi harus kita bahas bersama bagaimana kantong parkir bisa tersedia, kalau boleh seperti ada sebidang tanah yang dimiliki satu perusahaan dan tinggal mereka yang mengatur itu, jadi kami hanya memberikan jalan,” tandasnya. (oke/nha)