SAMARINDA KOTA. Porprov VII Berau telah berakhir dan hasilnya pun sudah diketahui, Samarinda sebagai juara umum. Sesuai janji yang disampaikan Wali Kota Samarinda saat pelepasan kontingen, peraih medali emas akan menerima guyuran bonus senilai Rp 50 juta. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda, H Muslimin, mengakui pemkot akan berkomitmen dengan janjinya tersebut. Namun ada sesuatu yang ia pikir harus segera diselesaikan oleh PB Porprov, menyangkut rencana penganggaran dana apresiasi atlet peraih medali tersebut.
“Kami saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan pemenang Porprov Berau oleh PB atau KONI Kaltim selaku pihak yang berwenang,” jelas Muslimin. Keberadaan SK penetapan pemenang ini menurutnya menjadi acuan dalam menyusun anggaran bonus tersebut. Maka ia pun berharap, SK bisa secepatnya diterbitkan.
“Karena ini menyangkut persiapan pengaturan anggaran. Nanti atas dasar SK itulah yang kemudian diteruskan ke KONI atau Dispora kabupaten/kota dalam rangka mengatur alokasi anggaran bonus,” urai Muslimin menerangkan.
Ditanya kapan pemberian bonus atlet Samarinda akan diberikan, Muslimin kembali menegaskan, urgensi keberadaan SK penetapan pemenang. Jika hal ini belum dipenuhi, maka bisa dipastikan anggaran belum bisa dialokasikan. “Selama SK-nya belum keluar, maka pencairan belum bisa dilakukan. Maka saya tegaskan, agar PB Porprov atau KONI Kaltim segera, dalam bulan ini untuk menerbitkan SK tersebut,” pungkasnya menegaskan. (rz/upi)