SAMARINDA KOTA. polemik pembangunan mini soccer di lapangan sepak bola Voorvo, yang merupakan milik Pemprov Kaltim, akhirnya direspons Gubernur Isran Noor. Aset pemerintah provinsi yang sebelumnya diusulkan menjadi daerah resapan air ini, ternyata malah diuruk dan akan dibangun mini soccer oleh pihak ketiga. Pemkot Samarinda yang dikomandoi Wali Kota Andi Harun turun ke lapangan dan bertemu kontraktor. Andi Harun menyegel pekerjaan tersebut dan mengatakan tidak akan memberikan izin terhadpa proyek ini.
Menanggapi hal itu, Isran Noor justru merespons santai. “Enggak apa-apa disegel,” ucapnya kepada awak media, Senin (9/1) kemarin.Ditanya terkait peruntukan lapangan Voorvo untuk pembangunan polder, Isran mengungkapkan, yang jelas akan dibangun bermanfaat untuk warga. “Bangun yang bermanfaat. Kan, ada yang bermanfaat, ada yang lebih bermanfaat,” kata Isran. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Fahmi Prima Laksana mengungkap, lapangan Vorvo akan diperuntukan untuk sarana olahraga. “Lihat dulu RTRW-nya.
Itu kan memang lapangan sepak bola. Ya, mau dibuat lapangan sepak bola lagi,” kata Fahmi. Dirinya memastikan lokasi lahan tersebut akan tetap dibangun lapangan sepak bola outdoor. “Itu akan dibuat lapangan sepak bola. Juga akan ada drainasenya,” tegasnya. Terkait penyegelan yang dilakukan Pemkot Samarinda, pihaknya dari BPKAD Kaltim bakal melakukan koordinasi dengan pemerintah kota. “Mungkin kurang komunikasi saja,” bebernya. Sementara itu, dari berita sebelumnya, salah satu petugas pekerja lapangan menyebut aktivitas mereka telah mendapat izin OSS. Sementara Pemkot Samarinda menyatakan proyek tersebut tak berizin.
Mengkonfirmasi terkait perizinan proyek lapangan Vorvo tersebut ke Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim. Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto mengatakan, terkait perizinan proyek lapangan Voorvo, selain OSS juga mesti sampai pada penerbitan persetujuan bangunan gedung (PBG). “Kalau di OSS itu harus sampai di PBG harus dikonfirmasi. Kalau PBG belum, harus sampai terbit PPG-nya,” ungkapnya.
Untuk penerbitan persetujuan bangunan gedung, kewenangannya memang dimiliki oleh Pemkot Samarinda. “Kalau sudah PBG sudah klir perizinannya,” jelasnya. Puguh menegaskan proyek pembangunan lapangan Voorvo baru bisa dikerjakan jika seluruh tahapan perizinan dilakukan. Artinya OSS saja tidak cukup, mesti ada tahapan seperti NIB, seritifikat standar, hingga PBG. “Ada tiga tahapan yang harus dilengkapi semua,” pungkasnya. (mrf/nha)