Oleh: Deni Kurnia Hastuti, M. Pd
Guru SMA Negeri 7 Samarinda
REVOLUSI industri 4.0 dan peradaban 5.0 telah berdampak dan berpengaruh dalam segala bidang kehidupan, sehingga terjadi disrupsi teknologi dan inovasi, salah satunya dalam bidang pendidikan. Guru menghadapi tantangan yang sangat besar di era disrupsi teknologi pada masa ini karena informasi dan sumber belajar sangat mudah didapatkan. Walaupun demikian tentu peran guru tidak sepenuhnya dapat tergantikan oleh kemajuan teknologi, karena teknologi merupakan hasil dari pemikiran manusia yang bisa salah dan keliru atau dapat juga disalahgunakan penggunaannya. Teknologi juga tidak bisa menjadi teladan, karena bukan makhluk hidup seperti halnya manusia, sehingga teknologi tidak mampu bersimpati dan berempati.
Pendidikan terus berproses dan berjalan baik di lingkungan rumah maupun di sekolah. Di rumah, orang tua adalah guru utama pendidikan dan di sekolah guru berperan sebagai pendidik yang utama. Pernyataan tersebut bermakna benar dan selaras dengan pendapat Nadiem Makarim (2019) bahwa “pendidikan merupakan apa yang terjadi di ruang kelas dan di rumah. Teknologi tidak mungkin menggantikan koneksi itu. Harus ada koneksi batin agar terus tercipta dan proses belajar mengajar menjadi lebih efektif”. Pernyataan tersebut juga menggartikan bahwa secanggih apapun teknologi tidak dapat menggantikan peran guru karena sentuhan sang guru kepada peserta didik memiliki kekhasan yang tidak dapat diberikan oleh teknologi. Menghadapi pesatnya perkembangan teknologi sekarang ini, guru dituntut untuk terus belajar dalam mengikuti perkembangan teknologi agar pengetahuan yang dimiliki terupdate dan tidak ketinggalan dari peserta didik dalam hal penggunaan dan pemanfaatan teknologi. Dengan kemampuan yang dimiliki, guru harus mampu menjadi fasilitator bagi peserta didiknya dengan membimbing dan menggarahkan dalam menggunakan teknologi dengan baik serta bijak dan tentunya memiliki manfaat bagi proses pembelajaran dan pembentukan karakter positif.
Untuk menghadapi era industri 4.0 guru harus mampu mengubah pola pikirnya. Guru harus memiliki visi kedepan dalam mengembangkan pembelajaran yang lebih berkualitas. Untuk meningkatkan kualitas peserta didik, tentunya salah satu yang paling dibutuhkan adalah kualitas guru sebagai tenaga pengajar dan pendidik. Guru yang memiliki kualitas yang tinggi mampu menciptakan peserta didik yang berkualitas tinggi pula. Tugas guru tidak sebatas mengajarkan materi kepada peserta didik namun harus mampu memberi teladan bagi guru yang lain sebagai pemimpin dalam pendidikan dimasa yang akan datang.
Sebagai jawaban dari keinginan untuk menghadapi tantangan revolusi industri 4.0 khususnya terkait kualitas guru, maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melaksanakan program pemberdayaan guru yang berkualitas dan berdampak positif bagi kepentingan peserta didik melalui program pendidikan guru penggerak. Perjalanan guru penggerak dimulai dengan tahap seleksi dan mengikuti rangkaian program pendidikan guru penggerak selama 6 bulan dengan pola hybrid yang terdiri dari kelas pelatihan daring, lokakarya dan pendampingan.
Guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Guru Penggerak tidak sebatas melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dalam menyiapkan perencanaan pembelajaran, menyampaikan materi kepada peserta didik namun harus memiliki kemauan dalam hal memimpin, berinovasi serta melakukan perubahan (Sirait, S, Murniarti, E, dan Sihotang, H, 2021). Guru penggerak merdeka belajar harus mampu mengajar dan mengelola pembelajaran dengan efektif dengan menggunakan teknologi yang ada, mampu berbahasa Inggris untuk meningkatkan mutu pendidikan serta harus melakukan refleksi dan perbaikan pembelajaran secara terus menerus (Pendi, Y.0., 2020). Sebagai seorang guru penggerak harus memiliki kemampuan untuk berkreasi secara inovatif dan dengan energik melayani peserta didik serta mampu membangun hubungan yang baik untuk berkolaborasi dengan rekan sejawat dan di ekosistem sekolahnya dengan komunitas yang lebih luas menjadi pembelajar sekaligus agen penggerak perubahan.
Peran guru penggerak dalam merdeka belajar sesuai dengan phase perubahan belajar pada pendidikan guru penggerak yang dilaksnakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi adalah: (1) sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik, (2) merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik di sekolah, (3) mengeksplorasi filosofi pembelajaran dan mengontekstualisasikannya ke dalam praktik baik di lokal sesuai kondisi wilayahnya, (4) menjadi mentor bagi rekan sejawat dalam melaksanakan proses pembelajaran, (5) melaksanakan praktik baik dalam konsep belajar mandiri dan kesejahteraan peserta didiknya di dalam kelas, (6) memiliki visi dalam mengembangkan sekolah yang berpusat kepada peserta didik, (7) memetakan aset yang dimiliki oleh sekolah secara kolaboratif untuk pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik dan (8) mengembangkan program untuk menciptakan lingkungan belajar yang berpusat kepada peserta didik. Benang merah dari paparan diatas adalah bahwasannya peran guru penggerak dalam merdeka belajar selain sebagai pengajar juga berperan sebagai coach (pelatih) dan penggerak bagi rekan guru sejawat dalam mengembangkan pembelajaran yang kreatif dan inovatif yang berpusat kepada peserta didik serta mampu menjadi role model (teladan) serta agen perubahan yang baik dalam ekosistem pendidikan. (*/adv/nch/beb)