SAMARINDA KOTA. Dicabutnya statu PPKM oleh Presiden Jokowi, membuat masyarakat Indonesia secara perlahan akan hidup berdampingan dengan Covid 19. Pemprov Kaltim pun juga mengambil sikap. Salah satunya dengan menutup semua pusat karantina Covid 19. Hal itu disampaikan Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim, Andi Muhammad Ishak. “Semua pusat karantina kita tutup. Seluruh perawatan pasien akan ditangani rumah sakit,” katanya kepada awak media, Rabu (11/1) kemarin.
Ishak mengatakan, saat ini rumah sakit sudah siap mengalihkan apabila ada lonjakan ruang rawat yang dulu digunakan isolasi untuk dikembalikan ke fungsi awalnya. “Bisa saja dengan cepat dialihkan kembali untuk menangani lonjakan Covid 19,” bebernya. Meski ditutup, pihaknya memastikan jika kedepannya kasus Covid 19 kembali meningkat di Kaltim, maka pusat-pusat karantina kembali dibuka. “Kalau lonjakannya meningkat lagi, maka kami akan buka lagi tempat-tempat karantina, seperti Asrama Atlet, Bapelkes, dan Asrama BPSDM Kaltim,” jelasnya.
Untuk peralatan medis yang disiapkan di pusat karantina, sebagian dikembalikan ke rumah sakit. Sebagaiannya diserahkan ke puskesmas-puskesmas. “Peralatan medis dikembalikan ke rumah sakit, ke labkesda, atau ada juga yang kami serahkan ke puskesmas,” ungkapnya. Ishak menjelaskan, Pemprov Kaltim tetap menyiapkan dana belanja tidak terduga (BTT) 2023, salah satunya untuk penanganan pandemi Covid 19. “Tetap kami sediakan, sesuai dengan Inmendagri diintruksikan untuk kita tetap menyiapkan anggaran, baik itu untuk penanganan pandemi maupun juga bantuan sosial,” katanya.
Hanya saja, terkait belanja Covid-19 dari pos dana belanja tidak terduga akan melihat kondisi daerah. “Kalau kondisi tetap terkendali maka dananya bisa digunakan untuk kebutuhan hal yang lain,” jelasnya. Pemprov pun secara keseluruhan mengagarkan Rp200 miliar. Termasuk juga untuk program bantuan sosial tetap akan dijalankan di 2023. “Kaitannya dengan bantuan sosial tetap menjanjikan bansos tetap jalan. Daerah kami lihat situasinya, menunggu petunjuk Pak Gubernur Kaltim,” tutupnya. (mrf/nha)