BADAN Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda kembali membagikan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Siatematis Lengkap).
Kali ini yang dibagikan adalah sertifikat milik warga Kelurahan Rapak Dalam sejumlah 200 sertifikat.
Sebelum pukul 09.00 Wita tampak warga sudah memenuhi halaman Kantor Kelurahan Rapak Dalam di Jalan Harun Nafsi, padahal jadwal pembagian pukul 10.00 Wita.
Kepala BPN Kota Samarinda, Firman Ariefiansyah Singagerda mengatakan, Kantah Samarinda datang ke Kelurahan Rapak Dalam, membuka pintu layanan untuk pengambilan sertifikat PTSL.
Ini merupakan bentuk layanan langsung ke masyarakat. Untuk PTSL di tahun 2023 ini Kelurahan Rapak Dalam kebagian 200 sertifikat
“Tolong dimanfaatkan kesempatan hari ini, kalau misalnya ada yang belum lengkap berkasnya, bisa dilengkapi di kantor pertanahan, bisa diambil di kantah senin sampai jumat jam 2 siang.
Sabtu dan Minggu juga buka jam 9 pagi sampai jam 12 siang.
Asal berkas lengkap, pasti mudah,” tuturnya.
Dikatakannya, 2023 ini kegiatan PTSL juga terbuka kembali untuk masyarakat seluruh Samarinda. Masyarakat diminta aktif untuk mendaftarkan tanahnya dan siapkan surat-surat lengkapnya, terutama patok batas tanahnya.
Nanti akan ada Gerakan masyarakat pemasangan tanda batas.
Penyerahan sertifikat ini juga disaksikan langsung oleh anggota Komisi II DPR RI KH Aus Hidayat yang memang mengontrol dan memonitoring pelaksanaan PTSL.
“Dari DPR RI, kami Komisi II mengontrol kegiatan ini di Kaltim agar berjalan sesuai perencanaan yang sudah ditentukan pemerintah.
Masyarakat juga ayo membantu agar program ini sukses, karena program ini sangat penting untuk masyarakat. Apalagi kita akan menghadapi IKN. Harga tanah akan naik, kalau tanah itu bersertifikat, tidak bersengketa,” ujar politisi PKS ini.
Ia mengatakan, pembagian sertifikat ini menunjukan komitmen BPN khususnya di Kota Samarinda dalam bekerja melayani masyarakat. Karena hak masyarakat dipenuhi.
Dengan adanya program PTSL ini masyarakat dimudahkan memperoleh sertifikat.
“Pemerintah menargetkan sekian juta untuk program PTSL ini. Ayo masyarakat harus aktif mendaftarkan tanahnya, manfaatkan fasilitas dan program pemerintah,” pungkasnya. (lin/beb)