• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 31 Maret 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Pro Bisnis

200 Sertifikat PTSL untuk Warga Rapak Dalam, Harus Aktif Daftarkan Tanah

13 Januari 2023, 23:13:05 WITA
in Pro Bisnis
Reading Time: 1 min read
0
200 Sertifikat PTSL untuk Warga Rapak Dalam, Harus Aktif Daftarkan Tanah

SIMBOLIS. Anggota Komisi II DPR RI KH Aus Hidayat bersama Kepala BPN Samarinda Firman Ariefiansyah Singagerda secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada warga. (linda/sapos)

Share on FacebookShare on Twitter

BADAN Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda kembali membagikan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Siatematis Lengkap).

Kali ini yang dibagikan adalah sertifikat milik warga Kelurahan Rapak Dalam sejumlah 200 sertifikat.
Sebelum pukul 09.00 Wita tampak warga sudah memenuhi halaman Kantor Kelurahan Rapak Dalam di Jalan Harun Nafsi, padahal jadwal pembagian pukul 10.00 Wita.

Kepala BPN Kota Samarinda, Firman Ariefiansyah Singagerda mengatakan, Kantah Samarinda datang ke Kelurahan Rapak Dalam, membuka pintu layanan untuk pengambilan sertifikat PTSL.
Ini merupakan bentuk layanan langsung ke masyarakat. Untuk PTSL di tahun 2023 ini Kelurahan Rapak Dalam kebagian 200 sertifikat

“Tolong dimanfaatkan kesempatan hari ini, kalau misalnya ada yang belum lengkap berkasnya, bisa dilengkapi di kantor pertanahan, bisa diambil di kantah senin sampai jumat jam 2 siang.
Sabtu dan Minggu juga buka jam 9 pagi sampai jam 12 siang.
Asal berkas lengkap, pasti mudah,” tuturnya.

Dikatakannya, 2023 ini kegiatan PTSL juga terbuka kembali untuk masyarakat seluruh Samarinda. Masyarakat diminta aktif untuk mendaftarkan tanahnya dan siapkan surat-surat lengkapnya, terutama patok batas tanahnya.
Nanti akan ada Gerakan masyarakat pemasangan tanda batas.

Penyerahan sertifikat ini juga disaksikan langsung oleh anggota Komisi II DPR RI KH Aus Hidayat yang memang mengontrol dan memonitoring pelaksanaan PTSL.

“Dari DPR RI, kami Komisi II mengontrol kegiatan ini di Kaltim agar berjalan sesuai perencanaan yang sudah ditentukan pemerintah.
Masyarakat juga ayo membantu agar program ini sukses, karena program ini sangat penting untuk masyarakat. Apalagi kita akan menghadapi IKN. Harga tanah akan naik, kalau tanah itu bersertifikat, tidak bersengketa,” ujar politisi PKS ini.

Ia mengatakan, pembagian sertifikat ini menunjukan komitmen BPN khususnya di Kota Samarinda dalam bekerja melayani masyarakat. Karena hak masyarakat dipenuhi.
Dengan adanya program PTSL ini masyarakat dimudahkan memperoleh sertifikat.
“Pemerintah menargetkan sekian juta untuk program PTSL ini. Ayo masyarakat harus aktif mendaftarkan tanahnya, manfaatkan fasilitas dan program pemerintah,” pungkasnya. (lin/beb)

Tags: Pro bisnis
ShareTweetSend

Related Posts

Kakanwil Kemenag Kaltim Lepas 146 Siswa Magang
Pro Bisnis

Kakanwil Kemenag Kaltim Lepas 146 Siswa Magang

30 Maret 2023, 22:39:44 WITA
Pengambilan Darah saat Puasa Tidak Batal
Pro Bisnis

Pengambilan Darah saat Puasa Tidak Batal

30 Maret 2023, 22:38:40 WITA
Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan Perisai Ke UPT Pasar Segiri Samarinda
Pro Bisnis

Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan Perisai Ke UPT Pasar Segiri Samarinda

30 Maret 2023, 20:52:28 WITA
Pemkot Samarinda Dorong Peran Sektor Bangunan
Pro Bisnis

Pemkot Samarinda Dorong Peran Sektor Bangunan

29 Maret 2023, 23:26:38 WITA
PLN Dukung Penuh Langkah IBC dan Manufaktur
Pro Bisnis

PLN Dukung Penuh Langkah IBC dan Manufaktur

29 Maret 2023, 23:21:47 WITA
Ketua RT se-Samarinda Dilibatkan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan
Pro Bisnis

Ketua RT se-Samarinda Dilibatkan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

29 Maret 2023, 20:45:35 WITA
Next Post
Tujuh Tikaman, Mulut Disumpal Jilbab

Tujuh Tikaman, Mulut Disumpal Jilbab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Kendaraan yang Memutar Jadi Masalah

Tikungan Putar Balik Bakal Di-barrier

28 Maret 2023, 17:00:03 WITA

Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk

20 April 2021, 08:15:56 WITA
Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

16 April 2021, 12:11:48 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA

TERKINI

Seleksi Futsal Mulai Dari Nol

Seleksi Futsal Mulai Dari Nol

31 Maret 2023, 17:00:57 WITA
Kelayakan Transportasi Umum Dicek sebelum Lebaran

Kelayakan Transportasi Umum Dicek sebelum Lebaran

31 Maret 2023, 17:00:56 WITA
“Kalau pun Ada, Itu KW”

“Kalau pun Ada, Itu KW”

31 Maret 2023, 17:00:55 WITA
TK Barunawati 3 Terendam Banjir Lumpur

TK Barunawati 3 Terendam Banjir Lumpur

31 Maret 2023, 17:00:52 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.