• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 3 Juni 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Metropolis

Dewan Sebut Mini Soccer Merugikan Masyarakat

13 Januari 2023, 17:00:25 WITA
in Metropolis
Reading Time: 2 mins read
0
Dewan Sebut Mini Soccer Merugikan Masyarakat

DISEGEL. Rencana pembangunan mini soccer di atas lahan bekas lapangan sepak bola di Voorvo, milik Pemprov Kaltim, disesalkan politisi di DPRD Samarinda.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA ULU. Pemanfaatan lahan eks lapangan bola di Jalan Sawo, Voorfo, kini banyak mendapat kritikan. Bermula dari adanya temuan Pemkot Samarinda yang menghentikan rencana pembangunan mini soccer di aset Pemprov Kaltim, lantaran belum memiliki izin lengkap dari Pemkot Samarinda. Secara aturan, dalam setiap pembangunan semestinya melalui tahapan berupa advice planning maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta kajian lalu lintasnya.

Hal ini menjadi pertimbangan Forum Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (FKKPR) Kota Samarinda untuk mengeluar izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun hal ini tidak tempuh oleh pihak ketiga, dengan alasan telah memiliki izin pemanfaatan dari Pemprov Kaltim. Keputusan ini sangat disesalkak Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronni Pasie. Sebagai perwakilan daerah pemilihan (dapil) Samarinda Ulu, tentu ia melihat hal ini sangat merugikan masyarakat.

“Apalagi di daerah itu kawasan rawan banjir, harusnya pemprov tidak mematahkan spirit Pemkot Samarinda yang sedang gencar dalam penanganan banjir,” ujarnya. Ia melihat rencana Pemkot Samarinda yang sudah berniat membangun kolam retensi harusnya mendapat dukungan dari Pemprov Kaltim. Namun sebaliknya, justru eks lapangan bola itu malah didukung untuk pembangunan mini soccer. Atas hal ini, Pemkot Samarinda sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Kaltim dan meminta kepada pihak pembangun mini soccer itu untuk menempuh persetujuan terlebih dahulu melalui FKPPR.

“Saya berharap dari FKPPR harus bisa tegas, kalau memang tidak layak jangan memberi rekomendasi untuk dibangun,” tutur Politikus Partai Golkar ini. Ia juga mengharapkan baik antara Pemkot Samarinda dengan Pemprov Kaltim bisa satu suara dalam melakukan koordinasi terhadap pembangunan Ibu Kota Provinsi Kaltim ini. Sehingga kejadian tak terulang lagi bagi pengembang lainnya. “Dan terutama untuk pemprov agar lebih bijak dalam memberikan izin pemanfataan aset pemerintah,” tuturnya.

Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Anantan Fathruzzi mengakui, berdasarkan pertemuannya dengan pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Selasa lalu, memang dijelaskan bahwa pihak pengusaha sedang berproses mengurus perizinan. Namun untuk mendapatkan restu pembangunan, tentu harus melalui FKKPR Kota Samarinda. Di dalam forum tersebut terdiri berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Samarinda yang berwenang.

Diantaranya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perhubunga (Dishub) Kota Samarinda. “Nanti mereka (FKKPR) yang akan mempertimbangkan, disetujui tidaknya pembangunan mini soccer itu,” pungkasnya. (hun/nha)

Tags: Metropolis
ShareTweetSend

Related Posts

Baliho JPO Pasar Pagi Mulai Keropos
Metropolis

Baliho JPO Pasar Pagi Mulai Keropos

2 Juni 2023, 17:00:48 WITA
Puluhan “Ranjau” Jalan Berhamburan
Metropolis

Puluhan “Ranjau” Jalan Berhamburan

2 Juni 2023, 17:00:23 WITA
PDIP Sebut Majukan Partai, Pengamat: Politik Bisa Rusak
Metropolis

PDIP Sebut Majukan Partai, Pengamat: Politik Bisa Rusak

2 Juni 2023, 17:00:20 WITA
KPU Belum Terima Surat PAW Makmur
Metropolis

KPU Belum Terima Surat PAW Makmur

2 Juni 2023, 17:00:20 WITA
Bankeu untuk Samarinda Naik Rp 100 Miliar
Metropolis

Bankeu untuk Samarinda Naik Rp 100 Miliar

31 Mei 2023, 17:00:58 WITA
Enam Restorative Justice Tuntas di Awal Tahun
Metropolis

Enam Restorative Justice Tuntas di Awal Tahun

31 Mei 2023, 17:00:56 WITA
Next Post
Pertanyakan Terowongan Belum Dimulai

Pertanyakan Terowongan Belum Dimulai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Sopir Mini Market Dikeroyok Preman

Sopir Mini Market Dikeroyok Preman

27 Mei 2023, 17:00:31 WITA
Ada Temuan BPK Sebesar Rp 29 Miliar

Ada Temuan BPK Sebesar Rp 29 Miliar

27 Mei 2023, 17:00:48 WITA
Naskah Akademik “Abal-abal”  Berujung Penjara 6 Tahun

Naskah Akademik “Abal-abal” Berujung Penjara 6 Tahun

27 Mei 2023, 17:00:13 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Pemkot Buka Lowongan Lulusan Sarjana

Pemkot Buka Lowongan Lulusan Sarjana

26 Mei 2023, 17:00:05 WITA

TERKINI

Kolaborasi Bangun UMKM Lokal di Wonderful East Borneo

Kolaborasi Bangun UMKM Lokal di Wonderful East Borneo

2 Juni 2023, 20:39:17 WITA
Prof Rudolf Dilantik Jadi Ketua DPD PBL IKN Nusantara

Prof Rudolf Dilantik Jadi Ketua DPD PBL IKN Nusantara

2 Juni 2023, 20:36:11 WITA
Anak Dipukul hingga Tewas

Anak Dipukul hingga Tewas

2 Juni 2023, 17:00:48 WITA
Baliho JPO Pasar Pagi Mulai Keropos

Baliho JPO Pasar Pagi Mulai Keropos

2 Juni 2023, 17:00:48 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.