SEGIRI. Hanya mampu memenuhi 55,82 persen kelayakan dalam risk assesment untuk bisa menggelar pertandingan kompetisi Liga 1, masih cukup banyak item yang wajib dipenuhi penyelenggara. Bukan hanya menjadi tanggung jawab panitia pelaksana (panpel), namun ada juga beberapa item yang masuk ke wewenang UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana Olahraga Kota Samarinda. Dengan standar kategori cukup, Stadion Segiri sebenarnya masih diizinkan menggelar pertandingan untuk kasta teratas sepak bola tanah air.
Hanya saja, kondisi ini sedikit membatasi kapasitas penonton yang bisa menyaksikan pertandingan. Karena semua akan menjadi keputusan dari pihak kepolisian. Dari data yang diperoleh, setidaknya masih ada 29 item persyaratan yang harus dipenuhi Stadion Segiri. Di mana sebagian besarnya menjadi tanggung jawab panpel pertandingan. Sementara yang menjadi bagian kewajiban UPTD adalah terkait dengan pengadaan beberapa fasilitas di dalam stadion.
“Sesuai risk assesment, yang menjadi kewajiban kami itu, seperti pengadaan ruang keamanan dan steward. Lalu pengadaan CCTV dan satpam bersertifikasi,” jelas Kasubbag TU UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda, Dede Friyatna. Secara umum, untuk ruang keamanan dan steward pertandingan, Dede mengatakan masih bisa diupayakan untuk dipenuhi. Namun khusus CCTV dan pengadaan satpam, pihaknya sedikit terkendala dengan anggaran.
Seperti CCTV, sesuai rekomendasi Polri, wajib ada di semua area stadion, terutama di tribun penonton. Di mana selama ini, CCTV hanya ditempatkan di gardu trafo listrik. Apalagi beberapa waktu lalu, pernah terjadi pencurian trafo lampu di stadion yang menjadi markas Borneo FC tersebut. “CCTV sesuai rekomendasi itu yang 360 derajat, jadi bisa memantau semua. Itu anggarannya cukup besar,” ucap Dede.
Sementara untuk petugas keamanan, selama ini UPTD hanya menempatkan anggotanya yang bertugas sebagai wakar. Namun kepolisian meminta satpam yang sudah tersertifikasi. Alasannya, satpam memiliki kompetensi dan standar operasi dalam melaksanakan tugasnya. “Jadi untuk kesiapan menggelar Liga 1, dari kami itu hanya terkait dengan perizinan dan pembenahan yang diminta. Selebihnya menjadi kewenangan panpel,” tutup Dede. (rz/nha)