• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 31 Maret 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Metropolis

Pertanyakan Terowongan Belum Dimulai

Proyek MYC, Ingatkan Masa Jabatan Wali Kota Tinggal 2 Tahun

13 Januari 2023, 17:00:41 WITA
in Metropolis
Reading Time: 1 min read
0
Pertanyakan Terowongan Belum Dimulai

URAI KEMACETAN. Pembangunan terowongan dianggap menjadi solusi paling ideal dan efisien untuk mengurai kemacetan di Sungai Dama.

Share on FacebookShare on Twitter

SUNGAI DAMA. Untuk mengurai kemacetan di Sungai Dama, Pemkot Samarinda sudah bersepakat untuk membangun terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin-Kakap. Usulan ini sudah dikemukakan sejak 2021 lalu, namun hingga pergantian tahun 2022 belum terlihat bentuk fisiknya. Memang untuk membangun terowongan tersebut, menggunakan skema Multi Years Contract (MYC), sedangkan masa pemerintahan Wali Kota Samarinda Andi Harun tinggal dua tahun lagi.

Salah satu hambatannya adalah pembebasan lahan warga, lantaran sebagian besar memiliki alas hak hukum yang kuat dalam kepemilikan tanah. Menyikapi ini Anggota Komisi III DPRD Samarinda Guntur mengaku, keputusan membangun terowongan memang telah disetujui oleh seluruh anggota legislatif. Namun melihat progressnya yang seakan berjalan di tempat, membuat Komisi III tak henti-hentinya berkomunikasi untuk mendorong agar terowongan dikerjakan sesuai target yang ditentukan.

“Kami pun di komisi III agak bingung dengan masalah MYC ini, kenapa bisa lama, karena kami lihat persiapannya sudah baik jauh-jauh hari,” ungkapnya. Sebab dalam beberapa kali pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, mereka mengaku tidak ada permasalahan. Sehingga dari Komisi III beranggapan, dalam pembangunan terowongan seharusnya bisa berjalan sesuai waktu yang ditentukan.
“Memang yang menjadi PR saat ini masih ada beberapa lokasi yang belum dibebaskan, mungkin kendalanya di situ,” jelasnya.

Memang jika melihat fungsinya Politikus Partai Demokrat ini mengaku, pembangunan terowongan ini bisa menjadi andalan untuk mengurai kemacetan Sungai Dama. Hanya saja memang yang perlu diperhatikan adalah permasalahan sosial yang harus segera dituntaskan, untuk memuluskan pembangunan fisiknya. “Karena sejak Mahkota II dibuka, Sungai Dama pasti macet, sehingga Pak Wali pasti sudah mengkaji sehingga harus membangun terowongan. Dalam waktu dekat kami akan hearing lagi dengan PUPR,” pungkas Guntur. (hun/nha)

Tags: Metropolis
ShareTweetSend

Related Posts

Magrib, Juanda Harus Steril
Metropolis

Magrib, Juanda Harus Steril

30 Maret 2023, 17:00:59 WITA
Ulama Diajak Kendalikan Inflasi
Metropolis

Ulama Diajak Kendalikan Inflasi

30 Maret 2023, 17:00:48 WITA
20 PERSEN PENGUSAHA MELANGGAR ATURAN
Metropolis

20 PERSEN PENGUSAHA MELANGGAR ATURAN

30 Maret 2023, 17:00:40 WITA
Masih Nekat Jualan Miras
Metropolis

Masih Nekat Jualan Miras

30 Maret 2023, 17:00:23 WITA
Wilayah IKN Belum Keluar dari Kaltim
Metropolis

Wilayah IKN Belum Keluar dari Kaltim

29 Maret 2023, 17:00:44 WITA
Hanya 599, Pengangkatan PPPK Berkurang
Metropolis

Hanya 599, Pengangkatan PPPK Berkurang

29 Maret 2023, 17:00:28 WITA
Next Post
DUA SOPIR TRUK TERANCAM 6 TAHUN

DUA SOPIR TRUK TERANCAM 6 TAHUN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Kendaraan yang Memutar Jadi Masalah

Tikungan Putar Balik Bakal Di-barrier

28 Maret 2023, 17:00:03 WITA

Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk

20 April 2021, 08:15:56 WITA
Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

16 April 2021, 12:11:48 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA

TERKINI

Capaian Anggaran Tembus 122 Persen

Capaian Anggaran Tembus 122 Persen

30 Maret 2023, 22:50:20 WITA
KLA Segera Naik Tingkat

KLA Segera Naik Tingkat

30 Maret 2023, 22:48:19 WITA
Bakal Bikin SPBU Khusus ASN

Bakal Bikin SPBU Khusus ASN

30 Maret 2023, 22:45:47 WITA
Buka Bersama Tak Harus Jadi Masalah

Buka Bersama Tak Harus Jadi Masalah

30 Maret 2023, 22:44:34 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.