KARANG ASAM. Kegiatan penertiban truk-truk parkir di bahu jalan yang gencar dilaksanakan Satlantas Polresta Samarinda, tak lepas dari hasil evaluasi serangkaian insiden kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi diawal 2023. Hasil evaluasi itu disimpulkan pada umumnya kecelakaan yang terjadi dan melibatkan truk yang sedang parkir berada di jalur pinggiran kota.
“Bukan di dalam kota. Kenapa? Karena salah satu faktornya adalah banyaknya pengemudi sepeda motor yang berkendara dengan kecepatan tinggi dalam posisi ada truk yang sedang parkir di bahu jalan,” beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Lantas, Kompol Creato Sonitehe Gulo. Gulo mengatakan, dalam kondisi parkir sopir truk memiliki alasan tertentu seperti sedang beristirahat karena kelelahan atau menunggu SPBU buka. “Itulah yang sedang kami lakukan dengan mengurangi kerawanan dari pihak truknya.
Agar tidak ada truk yang parkir di bahu jalan secara humanis. Makanya kami berbicara dari hati ke hati dan menjelaskan kepada para sopir bahwa kondisinya banyak terjadi kecelakaan dimana truk yang sedang parkir ditabrak oleh sepeda motor,” terangnya. Gulo menuturkan, dalam hal penindakan pihaknya terkendala aturan yang mana tidak bisa melakukan penilangan secara manual. “Karena saat ini dalam masa transisi menuju sistem tilang elektronik. Jadi yang kami berikan hanya sekedar teguran dan penjelasan karena penindakan hukum jika hanya sebatas memberikan tilang mungkin tidak efektif,” tandasnya. (oke/beb)