• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 31 Maret 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Metropolis

Pemprov Minta Tambahan Kuota BBM

Penimbunan hingga Antrean SPBU Jadi Sorotan

14 Januari 2023, 17:00:39 WITA
in Metropolis
Reading Time: 3 mins read
0
Pemprov Minta Tambahan Kuota BBM

BBM. Kurangnya pasokan BBM, hingga maraknya penimbunan jadi persoalan utama di Kaltim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA KOTA. Permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kaltim bak benang kusut. Kasus penimbunan BBM, baik pertalite hingga solar, terus ada meski ancap kali ditindak. Antrean kendaraan pun masih mengular dibeberapa SPBU. Apalagi untuk jenis BBM solar. Sudah dipastikan akan diserbu oleh truk yang kebanyakan untuk memuat pasir. Padahal jika ditelusuri lebih jauh, banyak tangki kendaraan tersebut yang sudah di modifikasi.

Bahkan hal inipun sebetulnya bisa dilihat dari luar kendaraan dengan pengecekan oleh petugas secara langsung.
Seperti diketahui, pemerintah pusat telah memutuskan kuota BBM untuk tahun 2023 ini. Bahkan jumlahnya lebih banyak dari pada tahun lalu. Informasi ini pun disampaikan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak atau BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penguasan (JBKP) Pertalite sebanyak 32,56 juta kiloliter untuk tahun 2023.

Sedangkan kuota BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) minyak tanah (kerosene) sebanyak 0,5 juta kiloliter dan minyak solar 17 juta kiloliter. Kepala BPH Migas Erika Retnowati meningkatkan kuota pertalite dari tahun sebelumnya seiring peningkatan konsumsi pada 2022. “Untuk JBKP kuotanya meningkat kurang lebih 2,6 juta kiloliter. Hal ini didaasari tren konsumsi bulanan BBM tahun 2022 yang mendekati normal setelah menurun saat pandemi,” kata Erika dalam keterangan tertulis, Minggu (8/1) lalu.

Lebih lanjut, Erika mengatakan bahwa BPH Migas bersama stakeholder terkait saat ini tengah mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi tersebut ditujukan agar pendistribusian JBT dan JBKP menjadi tepat sasaran. Namun ketika Sapos ingin mengkonfirmasi jumlah kuota BBM di Kaltim pada tahun ini, staf di PT Pertamina Patra Niaga Balikpapan, yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa pihaknya belum mengetahui hal tersebut.

Anehnya Pemprov Kaltim pun menyebut telah mendapatkan informasi terkait kuota ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Ekonomi Setprov Kaltim, Iwan Darmawan, kepada Sapos, Jumat (13/1) kemarin. Dirinya pun menyebut, bahwa dari usulan kuota yang diinginkan Kaltim. Pihaknya menyebut belum dipenuhi oleh pertamina.
“Memang pemprov baru dapat informasi tentang kuota BBM dan jumlah kuota yang diterima. Lebih kecil dari yang diusulkan, ” ucapnya.

Namun ketika ditanya terkait berapa kuota yang ditetapkan tersebut, Iwan belum bisa menyebutkan, lantaran data tersebut masih ada pada stafnya. “Saya belum terima juga, karena baru pulang dari tugas luar,” bebernya.
Terkait tindak lanjut terhadap kuota tersebut, Iwan menyebut, bahwa akan melakukan pertemuan dengan instansi terkait. Agar ada penambahan kuota seperti yang telah diusulkan sebelumnya. Diberitakan sebelumnya, Pemprov Kaltim melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berulang kali memohon untuk adanya.

penambahan kuota BBM, terutama pertalite dan solar subsidi. Bahkan, permohonan itu kerap dilakukan Pemprov Kaltim, tetapi tidak dipenuhi oleh BPH Migas. “Kita bersyukur jadi daerah penghasil. Tapi, jika kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi tentu dampaknya ke pemerintah provinsi. Jadi, kami minta BPH Migas yang menetapkan setiap tahun kuota BBM dapat ditingkatkan untuk Kaltim,” ucap Kepala ESDM Kaltim Munawwar kepada awak media, (20/11/2023) lalu.

Menurut Munawwar, permohonan ini dinilai wajar, karena selain Kaltim sebagai penghasil migas dan SDA terbesar di Indonesia juga penyumbang devisa negara. Apalagi sekarang ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), tentu sangat wajar ditingkatkan kuotanya. “Kami sangat sedih apabila banyak yang antri BBM, terutama pertalite dan solar subsidi. Bahkan, kadang kosong di SPBU. Lebih banyak kosongnya,” tegasnya.
Artinya, kebutuhan BBM Kaltim yang sering menjadi pertanyaan publik hanya pada BBM solar subsidi dan pertalite. Sementara, yang tidak subsidi ketersediaannya cukup seperti pertamax dan dexlite.

Penyebab turunnya realisasi pemakaian BBM dari kuota yang ada pada tahun 2016 -2017, karena Kaltim krisis dan pertumbuhan ekonomi sempat minus. Penyebab utama krisis tahun 2016-2017, harga batu bara turun drastis sehingga banyak terpengaruh kepada sektor lain yang mempengaruhi perekonomian Kaltim secara keseluruhan.
Ketika perekonomian Kaltim mulai bergairah pada tahun 2018, seharusnya kuota BBM ditambah kembali seperti kuota pada tahun 2014-2017, tapi kenyataannya tidak ditambah.

“Sehingga antrean kendaraan truk di SPBU-SPBU sangat panjang bahkan bermalam di sekitar SPBU menunggu BBM solar untuk besok harinya, ” bebernya. Kendaraan truk dari luar banyak beroperasi di Kaltim, khususnya Surabaya, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, yang mengangkut kebutuhan pokok. Secara otomatis mengambil jatah BBM warga yang berdomisili di Kaltim. (mrf/beb)

Tags: Metropolis
ShareTweetSend

Related Posts

Magrib, Juanda Harus Steril
Metropolis

Magrib, Juanda Harus Steril

30 Maret 2023, 17:00:59 WITA
Ulama Diajak Kendalikan Inflasi
Metropolis

Ulama Diajak Kendalikan Inflasi

30 Maret 2023, 17:00:48 WITA
20 PERSEN PENGUSAHA MELANGGAR ATURAN
Metropolis

20 PERSEN PENGUSAHA MELANGGAR ATURAN

30 Maret 2023, 17:00:40 WITA
Masih Nekat Jualan Miras
Metropolis

Masih Nekat Jualan Miras

30 Maret 2023, 17:00:23 WITA
Wilayah IKN Belum Keluar dari Kaltim
Metropolis

Wilayah IKN Belum Keluar dari Kaltim

29 Maret 2023, 17:00:44 WITA
Hanya 599, Pengangkatan PPPK Berkurang
Metropolis

Hanya 599, Pengangkatan PPPK Berkurang

29 Maret 2023, 17:00:28 WITA
Next Post
Buronan Kejari Diringkus Polisi

Buronan Kejari Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Kendaraan yang Memutar Jadi Masalah

Tikungan Putar Balik Bakal Di-barrier

28 Maret 2023, 17:00:03 WITA

Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk

20 April 2021, 08:15:56 WITA
Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

16 April 2021, 12:11:48 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA

TERKINI

Capaian Anggaran Tembus 122 Persen

Capaian Anggaran Tembus 122 Persen

30 Maret 2023, 22:50:20 WITA
KLA Segera Naik Tingkat

KLA Segera Naik Tingkat

30 Maret 2023, 22:48:19 WITA
Bakal Bikin SPBU Khusus ASN

Bakal Bikin SPBU Khusus ASN

30 Maret 2023, 22:45:47 WITA
Buka Bersama Tak Harus Jadi Masalah

Buka Bersama Tak Harus Jadi Masalah

30 Maret 2023, 22:44:34 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.