SAMARINDA KOTA. Permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kaltim bak benang kusut. Kasus penimbunan BBM, baik pertalite hingga solar, terus ada meski ancap kali ditindak. Antrean kendaraan pun masih mengular dibeberapa SPBU. Apalagi untuk jenis BBM solar. Sudah dipastikan akan diserbu oleh truk yang kebanyakan untuk memuat pasir. Padahal jika ditelusuri lebih jauh, banyak tangki kendaraan tersebut yang sudah di modifikasi.
Bahkan hal inipun sebetulnya bisa dilihat dari luar kendaraan dengan pengecekan oleh petugas secara langsung.
Seperti diketahui, pemerintah pusat telah memutuskan kuota BBM untuk tahun 2023 ini. Bahkan jumlahnya lebih banyak dari pada tahun lalu. Informasi ini pun disampaikan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak atau BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penguasan (JBKP) Pertalite sebanyak 32,56 juta kiloliter untuk tahun 2023.
Sedangkan kuota BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) minyak tanah (kerosene) sebanyak 0,5 juta kiloliter dan minyak solar 17 juta kiloliter. Kepala BPH Migas Erika Retnowati meningkatkan kuota pertalite dari tahun sebelumnya seiring peningkatan konsumsi pada 2022. “Untuk JBKP kuotanya meningkat kurang lebih 2,6 juta kiloliter. Hal ini didaasari tren konsumsi bulanan BBM tahun 2022 yang mendekati normal setelah menurun saat pandemi,” kata Erika dalam keterangan tertulis, Minggu (8/1) lalu.
Lebih lanjut, Erika mengatakan bahwa BPH Migas bersama stakeholder terkait saat ini tengah mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi tersebut ditujukan agar pendistribusian JBT dan JBKP menjadi tepat sasaran. Namun ketika Sapos ingin mengkonfirmasi jumlah kuota BBM di Kaltim pada tahun ini, staf di PT Pertamina Patra Niaga Balikpapan, yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa pihaknya belum mengetahui hal tersebut.
Anehnya Pemprov Kaltim pun menyebut telah mendapatkan informasi terkait kuota ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Ekonomi Setprov Kaltim, Iwan Darmawan, kepada Sapos, Jumat (13/1) kemarin. Dirinya pun menyebut, bahwa dari usulan kuota yang diinginkan Kaltim. Pihaknya menyebut belum dipenuhi oleh pertamina.
“Memang pemprov baru dapat informasi tentang kuota BBM dan jumlah kuota yang diterima. Lebih kecil dari yang diusulkan, ” ucapnya.
Namun ketika ditanya terkait berapa kuota yang ditetapkan tersebut, Iwan belum bisa menyebutkan, lantaran data tersebut masih ada pada stafnya. “Saya belum terima juga, karena baru pulang dari tugas luar,” bebernya.
Terkait tindak lanjut terhadap kuota tersebut, Iwan menyebut, bahwa akan melakukan pertemuan dengan instansi terkait. Agar ada penambahan kuota seperti yang telah diusulkan sebelumnya. Diberitakan sebelumnya, Pemprov Kaltim melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berulang kali memohon untuk adanya.
penambahan kuota BBM, terutama pertalite dan solar subsidi. Bahkan, permohonan itu kerap dilakukan Pemprov Kaltim, tetapi tidak dipenuhi oleh BPH Migas. “Kita bersyukur jadi daerah penghasil. Tapi, jika kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi tentu dampaknya ke pemerintah provinsi. Jadi, kami minta BPH Migas yang menetapkan setiap tahun kuota BBM dapat ditingkatkan untuk Kaltim,” ucap Kepala ESDM Kaltim Munawwar kepada awak media, (20/11/2023) lalu.
Menurut Munawwar, permohonan ini dinilai wajar, karena selain Kaltim sebagai penghasil migas dan SDA terbesar di Indonesia juga penyumbang devisa negara. Apalagi sekarang ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), tentu sangat wajar ditingkatkan kuotanya. “Kami sangat sedih apabila banyak yang antri BBM, terutama pertalite dan solar subsidi. Bahkan, kadang kosong di SPBU. Lebih banyak kosongnya,” tegasnya.
Artinya, kebutuhan BBM Kaltim yang sering menjadi pertanyaan publik hanya pada BBM solar subsidi dan pertalite. Sementara, yang tidak subsidi ketersediaannya cukup seperti pertamax dan dexlite.
Penyebab turunnya realisasi pemakaian BBM dari kuota yang ada pada tahun 2016 -2017, karena Kaltim krisis dan pertumbuhan ekonomi sempat minus. Penyebab utama krisis tahun 2016-2017, harga batu bara turun drastis sehingga banyak terpengaruh kepada sektor lain yang mempengaruhi perekonomian Kaltim secara keseluruhan.
Ketika perekonomian Kaltim mulai bergairah pada tahun 2018, seharusnya kuota BBM ditambah kembali seperti kuota pada tahun 2014-2017, tapi kenyataannya tidak ditambah.
“Sehingga antrean kendaraan truk di SPBU-SPBU sangat panjang bahkan bermalam di sekitar SPBU menunggu BBM solar untuk besok harinya, ” bebernya. Kendaraan truk dari luar banyak beroperasi di Kaltim, khususnya Surabaya, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, yang mengangkut kebutuhan pokok. Secara otomatis mengambil jatah BBM warga yang berdomisili di Kaltim. (mrf/beb)