• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 1 April 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Headline

IBU DIDATANGI PERUSAHAAN, BIKIN KESEPAKATAN TIDAK MENUNTUT

Setahun setelah Dua Anak Yatim Bersaudara Tewas Tabrak Truk Parkir

16 Januari 2023, 17:00:42 WITA
in Headline
Reading Time: 2 mins read
0
IBU DIDATANGI PERUSAHAAN, BIKIN KESEPAKATAN TIDAK MENUNTUT

KORBAN TRUK PARKIR. Pose Nelsa Rabimadani dan Mukhbit Nabil Alfarizi mengapit ibunya. Kedua bersaudara yang merupakan anak yatim ini meninggal, setelah kendaraan yang mereka tumpangi menabrak truk pengangkut kontainer, Januari 2022 lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

GENAP setahun sudah Mariam kehilangan dua buah hatinya, Nelsa Rabimadani (21) dan Mukhbit Nabil Alfarizi (17). Kakak-beradik ini tewas setelah motor yang mereka tumpangi menabrak truk kontainer yang parkir di Jalan Untung Suropati, Sungai Kunjang, pada 19 Januari 2022. Saat itu, motor Honda Vario nomor polisi KT 4310 BAX dikemudikan Mukhbit membonceng Nelsa. Keduanya melaju dari arah Loa Bakung. Entah karena kurang fokus ditambah kondisi jalan licin lantaran tengah di guyur hujan atau ada faktor lain, motor menabrak truk kontainer dengan nomor polisi KT 9049 KU.

Sementara sopir truk bernama Tri Atmoko (34) tengah membeli rokok di warung tak jauh dirinya memarkirkan truknya. Akibat benturan keras, Mukhbit dan Nelsa terjengkal dan masuk ke kolong truk berikut kendaraannya. Di kolong truk tubuh Mukhbit menindis sebagian tubuh Nelsa, sementara motor berada di antara ban belakang kanan truk. Kasat Lantas Polresta Samarinda yang saat itu dijabat Kompol Wisnu Dian Ristanto menjelaskan, pihaknya tengah menggali apakah ada unsur kelalaian sesuai Pasal 310 Ayat 4 berbunyi kecelakaan lalulintas yang berakibat korban meninggal dunia.

Jika memenuhi unsur kelalaian apakah dari cara berhenti hingga parkir seperti apa maka proses berlanjut.
Rupanya itu bukan kejadian terakhir. Setahun setelah peristiwa tersebut, rentetan kejadian serupa terus berulang. Truk pengangkut kontainer atau jenis truk lainnya yang kerap ditemukan parkit di bahu jalan, bak monster pencabut nyawa. Terhitung sudah 16 nyawa melayang. Gerak lambat aparat ditambah ketidaktegasan pemerintah terhadap keberadaan truk-truk itu membuat korban terus berjatuhan.

Setahun pasca kejadian yang dialami dua bersaudara itu, trauma masih menggelayut di Mariam yang kehilangan dua anaknya sekaligus. Mariam mengaku telah mengikhlaskan kepergian kedua buah hatinya itu. Dia pun tidak perduli apakah sopir truk dijadikan tersangka atau tidak. Mariam hanya fokus untuk mendoakan kedua buah hatinya secaa rutin. Doa juga ditujukan kepada almarhum suaminya, Ardani, yang lebih dulu berpulang di tahun 2011 silam. “Tanggal 9 Januari lalu kami menggelar doa seribu hari untuk Mukhbit dan Nelsa. Sekaligus mendoakan suami saya juga,” kata Mariam.

Mariam menjelaskan, selepas kejadian, pihak kepolisian dan Jasa Raharja langsung mengurus keperluan kedua anak-anaknya. Untuk dana santunan meski tidak secara gamblang ia sebutkan nilainya, juga sudah diterima pihak keluarga. “Pihak perusahaan ada yang datang. Sempat ditemukan dan meminta maaf atas kejadian ini,” ungkap Mariam. “Saat bertemu, dibuat kesepakatan tidak ada tuntutan di kemudian hari karena menganggap ini musibah. Kalau dianggap kehilangan, ya sedih kehilangan. Tapi Tuhan lebih sayang,” imbuh Mariam.

Untuk mengurangi kesedihan, hingga saat ini, Mariam terus melanjutkan usaha membuat amplang di rumah bersama ibunya. Berbeda dengan keluarga almarhum kakak beradik Nelsa dan Nabil, keluarga Andika Pradana Triatianto Putra, sepertinya memilih untuk tertutup dengan tidak menceritakan kembali peristiwa nahas yang terjadi di akhir 2022 lalu. Pemuda berusia 18 tahun itu adalah korban lakalantas yang meninggal dunia karena menyeruduk tronton bermuatan peti kemas di Jalan Trikora, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran pada 29 Desember 2022.

Media ini mecoba mendatangi kediaman almarhum Andika di Jalan Adi Sucipto, Gang Sidodadi, RT 2, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Minggu (15/1) kemarin, namun tak bertemu siapapun. Seorang wanita paruh baya yang diketahui ibu kandung Andika, menolak berkomentar. Dia hanya mengatakan suaminya atau alhamrhum ayah Andika, sedang tidak berada di rumah. “Maaf bapaknya (suami, Red) tidak ada di rumah,” tegas wanita itu yang kemudian masuk ke rumah. (kis/oke)

Tags: headline
ShareTweetSend

Related Posts

Empat Pejabat Eselon II Dilantik
Headline

Empat Pejabat Eselon II Dilantik

1 April 2023, 17:00:38 WITA
Dinkes Waspadai Flu Burung dari Kalsel
Headline

Dinkes Waspadai Flu Burung dari Kalsel

1 April 2023, 17:00:24 WITA
Waria Sebar Video Mesum dengan “Pelanggan”
Headline

Waria Sebar Video Mesum dengan “Pelanggan”

1 April 2023, 17:00:22 WITA
“Kalau pun Ada, Itu KW”
Headline

“Kalau pun Ada, Itu KW”

31 Maret 2023, 17:00:55 WITA
Giliran 80 Warga Loa Kulu Kehilangan Rumah
Headline

Giliran 80 Warga Loa Kulu Kehilangan Rumah

31 Maret 2023, 17:00:21 WITA
Vonis Ringan Penambang Ilegal
Headline

Vonis Ringan Penambang Ilegal

31 Maret 2023, 17:00:06 WITA
Next Post
Bakal Hadirkan Artis Ibu Kota

Bakal Hadirkan Artis Ibu Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Kendaraan yang Memutar Jadi Masalah

Tikungan Putar Balik Bakal Di-barrier

28 Maret 2023, 17:00:03 WITA

Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk

20 April 2021, 08:15:56 WITA
Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

16 April 2021, 12:11:48 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA

TERKINI

Intinya Tak Boleh Stagnan

Intinya Tak Boleh Stagnan

1 April 2023, 17:00:57 WITA
Kais Puing, Pemulung Harus Izin

Kais Puing, Pemulung Harus Izin

1 April 2023, 17:00:51 WITA
Eks Warung Bikin Kumuh Polder Barito

Eks Warung Bikin Kumuh Polder Barito

1 April 2023, 17:00:43 WITA
Empat Pejabat Eselon II Dilantik

Empat Pejabat Eselon II Dilantik

1 April 2023, 17:00:38 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.