KABUPATEN Berau masih memiliki historis terhadap pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Bahkan hingga kini, Berau masih didambakan untuk bergabung dengan provinsi yang berada di utara pulau Kalimantan tersebut. Dalam kunjungan terakhirnya ke Berau, Gubernur Kaltara Brigjen Pol (Purn) Zainal Arifin Paliwang kembali menyampaikan keinginan agar Bumi Batiwakkal –julukan Berau– bergabung dengan provinsi ke-34 di Indonesia tersebut.
Setidaknya dalam dua kali kunjungan terakhirnya ke Berau, Zainal tidak lupa menyampaikan hal itu beserta dengan iming-iming keuntungan Berau jika bergabung di provinsi yang dia pimpin. Seperti menyampaikan bahwa ada hak spesial bagi Pemkab Berau, termasuk soal APBD Berau, keuntungan geografis dan aspek administratif. Zainal menyebutkan, seperti keuntungan pembangunan infrastruktur akan semakin pesat dan berkembang. Terutama, interkoneksi akses jalan antar kedua daerah.
“Saya akan bangun jalan tol. Yang penting, Berau gabung dulu,” ungkapnya. Disebutkan Zainal, Kabupaten Berau diberikan kebebasan untuk mengelola keuangan daerah sendiri, tanpa harus menyumbangkan pendapatan daerah ke Pemprov Kaltara. Apalagi, melihat sejarah awal terbentuknya Kaltara, bahwa ada nama Berau sebagai salah satu inisiator bersama Bulungan dan Tarakan kala itu. Dalam perjalanannya, ada perubahan undang-undang (UU) yang mengatur harus lima kabupaten kota, maka bergabunglah Kabupaten Nunukan dan Malinau.
Pada tahap akhir Kabupaten Berau mengundurkan diri. Agar tetap lima daerah, maka dibentuklah Kabupaten Tana Tidung (KTT). Hal itu kembali disampaikannya saat kunjungan kerja ke Berau Sabtu (14/1) lalu. Gubernur Kaltara beserta sejumlah pejabatnya serta tokoh masyarakat Kaltara melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan jajaran Pemkab Berau. Memang tidak melulu soal ajakan bergabung, tetapi penyampaian itu kembali terucap dalam pertemuan tersebut.
Zainal menilai dengan wilayah yang berdekatan, tentu ada keuntungan tersendiri dan sinergi yang baik akan berpengaruh positif bagi pembangunan daerah Berau dan juga Kaltara sebagai induknya kelak. Hal yang perlu menjadi pertimbangan matang salah satunya pendekat pelayanan. Geografis Ibu kota Kaltara dengan Berau yang hanya berjarak 2 jam melalui jalur darat, sementara menuju ibu kota Kaltim, Samarinda, mencapai 15 jam.
Janji akan membangun tol Berau-Bulungan juga kembali diucapkan.
Namun demikian, ia mengaku bahwa ajakan ini tentu dengan pertimbangan matang Kaltara dan juga mempersilahkan Pemkab Berau turut mempertimbangkannya. Mantan Bupati Berau dua periode, Makmur HAPK sebelumnya bahkan sempat memberikan tanggapan terhadap ajakan tersebut. Menurut Makmur, harus dipertimbangkan matang-matang. Bisa saja disetujui dengan pertimbangan perkembangan wilayah dan pendekatan pelayanan. Namun yang berhak memutuskan itu adalah Pemkab Berau dan seluruh elemen masyarakat.
Dalam memutuskan ini diinginkannya agar tidak unsur politis, yakni siapa ingin jadi apa. Namun, kata Makmur, ajakan gabung ke Kaltara, harus berdasarkan manfaat dan hajat hidup orang banyak. Tidak melulu soal politis. Ditegaskan Makmur, semua itu harus berdasarkan keputusan bersama antara semua pihak. Serta juga harus mempertimbangkan untung ruginya. Bahkan kalau perlu, juga harus ada kajian teknis mengenai dampak dari gabungnya Berau ke Kaltara. “Kalau tujuannya mendekatkan pelayanan, saya setuju saja. Tapi itu kembali kepada kepala daerah dan masyarakat Berau,” pungkasnya.
Ketua DPRD Berau, Madri Pani juga memberikan tanggapannya. Yakni dengan mempertimbangkan untung dan ruginya. “Akan tetapi yang terpenting adalah bahwa ini adalah keputusan sangat besar. Oleh karena itu harus diambil berdasarkan keputusan bersama. Seluruh elemen masyarakat khususnya tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah,” sebutnya. Lantas bagaimana tanggapan Pemprov Kaltim? Sayangnya tidak ada satu pun pejabat dari Pemprov Kaltim yang bisa memberikan tanggapan terkait isu ini. Baik Sekprov Kaltim Dr Sri Wahyuni dan Gubernur Kaltim Isran Noor belum dapat dimintai konfirmasi. (as/nha)