SAMARINDA KOTA. Angka kemiskinan di Kaltim mengalami peningkatan. Hal ini menjadi kabar buruk, sebab dampaknya akan berpengaruh pada peningkatan daya beli masyarakat dan juga peningkatan perekonomian di Benua Etam. Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan, jumlah penduduk miskin di Kaltim naik 6,05 ribu jiwa menjadi 242.300 jiwa pada periode September 2022 terhadap Maret 2022. Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana menyatakan dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah penduduk miskin naik sebanyak 9,13 ribu orang.
“Persentase penduduk miskin pada September 2022 tercatat sebesar 6,44 persen. Naik 0,13 poin persen terhadap Maret 2022 dan naik 0,17 poin persen terhadap September 2021,” ujarnya kepada awak media, Selasa (17/1) kemarin. Sementara itu, berdasarkan daerah tempat tinggal, jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebesar 5,39 ribu orang atau naik sebanyak 0,17 poin persen menjadi 4,97persen. Sedangkan, di perdesaan naik sebesar 0,66 ribu orang atau naik dari 9,64 persen menjadi 9,71 persen pada periode Maret 2022-September 2022.
Selanjutnya, Yusniar menyebutkan Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di Kaltim mengalami penurunan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada September 2022 sebesar 0,784 , turun dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 0,989. “Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan, pada periode yang sama mengalami penurunan dari 0,226 menjadi 0,118,” pungkasnya. Selain itu, Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp 768,120/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 546,669 (71,17 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 221,451 (28,83 persen).
Lalu pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Kaltim memiliki 4,65 orang anggota rumah tangga. Dimana Garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin.
Lalu pada Maret 2022, rata-rata 1 rumah tangga miskin di Kaltim memiliki 4,65 anggota rumah tangga. Sehingga secara rata-rata, garis kemiskinan per rumah tangga di Bumi Etam pada Maret 2022 adalah sebesar Rp 3.571.758/rumah tangga/bulan. (mrf/nha)