BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Cabang Samarinda menyerahkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta, di kantor BRI Samarinda, Rabu (18/1/2023).
Santunan diserahkan langsung secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Agus Dwi Fitriyanto didampingi Pemimpin Cabang BRI Samarinda 1, Sumeslian kepada Ariviah Intan karima ahli waris dari Almarhum Eko Wahyudi.
Eko Wahyudi adalah salah satu nasabah BRI yang merupakan seorang pedagang yang meninggal karena sakit pada Desember 2022 lalu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Samarinda Agus Dwi Fitriyanto mengatakan bahwa santunan yang diberikan ini tentunya tidak bisa menggantikan posisi almarhum. Namun BPJamsostek berharap bahwa santunan ini kiranya dapat meringankan beban keluarga.
Ia menyebut bahwa sinergitas kepada BRI merupakan pangkah yang baik. Kerjasama tersebut sudah lama dilakukan antar BPJamsostek dengan BRI.
“Sebenarnya kerjasama ini sudah lama kita lakukan. Namun diawal kerjasama BRI hanya sebagai tempat proses pembayaran saja, namun seiring dengan kebutuhan maka BRI diminta untuk bisa melakukan proses pendaftaran juga. Sehingga ini dapat memudahkan para peserta dalam melakukan pendaftaran maupun pembayaran,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa bagi peserta baik formal maupun informal sudah tidak perlu lagi merasa kesulitan dalam melakukan pendaftaran dan pembayaran karena bisa dilakukan di Bank BRI manapun agen BRILink terdekat.
“Itupun dirasa oleh manajemen kami belum cukup makanya beberapa waktu yang lalu kerjasama ini ditingkatkan lagi supaya pendaftaran tidak hanya di BRI tapi melalui agennya atau BRILink. Hampir semua tempat /agen tersedia bagi seluruh baik bukan ataupun nasabah BRI untuk mudah melakukan proses pendaftaran dan pembayaran di BRI ataupun BRILink terdekat,” tambahnya.
Adapun program yang diikuti yakni dari program dasar sampai program lengkap. Dimana program dasar mencakup program kecelakaan kerja dan program kematian dengan iuran Rp18600 untuk perlindungan 30 hari. “Perlindungan 30 hari itu bisa dibayar 1 bulan atau 3 bulan atau 6 bulan ataupun 1 tahun kedepan,” imbuhnya.
Disebutkan bahwa dalam program kecelakaan kerja adanya pemberian layanan terhadap risiko kecelakaan kerja. Diantaranya pengobatan tanpa batas biaya di seluruh rumah sakit. Penggantian gaji/upaha selama yang bersangkutan dinyatakan karena musibah dan tidak bisa bekerja maka gaji setiap harinya akan diganti.
“Saat ini menurut perhitungan premi paling dasar kami memberikan penggantian gaji atau upah terhadap peserta non formal itu Rp33.000 per hari. Selama masa istirahat sesuai dengan instruksi dokter yang menangani dan memberikan masa pemulihan. Serta penggantian biaya transportasi rumah sakit,” ungkapnya.
Agus menuturkan dengan adanya program tersebut diharapkan kerja keras bebas cemas. Kerja tidak perlu kawatir lagi tetapi tetap selalu berhati-hati. Tetapi ketika ada resiko pun maka dipastikan biaya pengobatan itu sudah terproteksi.
“Harapan kami selanjutnya adalah tidak berhenti di program kecelakaan kerja dan kematian tapi juga ditingkatkan di program yang lengkap yaitu tabungan hari tua. Yaitu dengan menambahkan iuran lagi sebesar Rp20 ribu, dengan total Rp36.800,” sebutnya.
Dengan kata lain, menabung di BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank BRI dengan fasilitas kecelakaan kerja dan kematian. Tabungan ini bisa diambil kapan saja. Ketika para peserta memutuskan untuk berhenti bekerja dapat mengambil tabungan tersebut. Dengan cara yang cukup mudah, dan mengikuti tata caranya dan setelah itu akan dilakukan pencairan dengan mentransfer di rekening.
Untuk memastikan datanya, para peserta dapat melakukan pengecekan di aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Diharapkan kemudahan yang telah diciptakan di level pusat bisa memastikan bahwa seluruh nasabah termasuk pengaju KUR dan lainnya terhadap resiko-resiko sosial bisa kita minimalisir sehingga tidak terjadi potensi-potensi kemiskinan baru karena telah mempunyai jaminan sosial.
Pemimpin Cabang BRI Samarinda 1, Sumeslian mengungkapkan bahwa adanya program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu para peserta yang mengalami musibah. Dan para ahli waris tidak putus asa dan dapat tetap melanjutkan hidup dan usaha.
Ia menuturkan bahwa sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah lama dilakukan untuk terus semakin dimantapkan dan evaluasi lagi. Sehingga tahun ini dapat diperbaiki dan harapannya baik sektor non formal itu dapat terproteksi oleh BPJS ketenagakerjaan.
“Kita melibatkan seluruh agen BRILink yang ada hampir 2ribu tersebar se Samarinda. Ini merupakan bentuk sinergi Bank BRI Kepada masyarakat untuk menggunakan fasilitas perbankan. Jadi masyarakat tidak perlu harus antri di bank, meninggalkan aktifitasnya. Jadi bisa melakukan di BRILink didekat sekitar tempat tinggalnya. Mudahan sinergi ini akan lebih mempercepat program BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” harapnya. (Adv/nch)