SAMARINDA KOTA. Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di struktur DPRD Kota Samarinda baru saja berganti, khususnya yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal ini resmi berlaku setelah diparipurnakan, Rabu (18/1) kemarin. Adapun pergantian AKD, di antaranya posisi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Samarinda yang sebelumnya diisi Abdul Rofik kini diisi oleh Samri Shaputra. Selanjutnya Nursobah ditarik dalam struktur keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS Sani Bin Husain, di ruang fraksi kemarin. “Ini sudah menjadi keputusan dan perintah partai. Jadi saya minta pihak dari fraksi lain menghormati keputusan ini,” ujar Sani. Wakil Ketua Komisi IV ini mengungkapkan bahwa dalam aturan sebenarnya dalam kepengurusan AKD, paling tidak jangka waktu 2,5 tahun memang harus berganti. Selain itu ia juga memastikan beberapa anggota lain di PKS, juga perlu diberi kesempatan untuk mengemban tugas dalam AKD.
“Selain dari tatib (tata tertib), memang sebenarnya perlu ada penyegaran. Supaya yang sudah menjabat bisa istirahat dan lainnya bisa mendapatkan kesempatan,” tegasnya. Ia pun meminta agar tidak ada pihak lain yang menanggapi hal ini secara berlebihan. Sehingga kerja-kerja AKD ke depannya bisa lancar, dan orang-orang yang ditunjuk pun dipastikan Sani sudah sesuai dengan rekomendasi partai.
Ia memang mendorong seluruh anggota merasakan mengemban tugas di AKD, dan sebenarnya hal ini ia anggap wajar lantaran sebelumnya fraksi-fraksi lain pun juga sudah melakukan hal yang sama. “Selamat bertugas untuk Pak Samri, saya yakin beliau mampu mengemban tugas yang baru, dan terima kasih atas kiprah dan pengabdian Pak Rofik dan Nursobah,” pungkas Sani. (hun/nha)