• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 1 April 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Headline

Perumahan Elite Dibangun, Warga Kebagian Lumpur

Dicek Petugas, Tak Bisa Menunjukkan Izin

19 Januari 2023, 17:00:42 WITA
in Headline
Reading Time: 2 mins read
0
Perumahan Elite Dibangun, Warga Kebagian Lumpur

PENGECEKAN LAPANGAN. Dinas PUPR dan DLH turun melakukan pengecekan lapangan ke permukiman warga Jalan M Said, Gang 6, yang terdampak banjir lumpur dari pematangan lahan pembangunan perumahan elit di Jalan Letjen MT Hariyono. (hagusman/Sapos)

Share on FacebookShare on Twitter

LOK BAHU. Sudah sekitar tiga bulan belakangan, warga di lingkungan Jalan M Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, tak tenang saat hujan deras. Pasalnya lingkungan mereka diterjang air bercampur lumpur diduga dari aktivitas pembukaan lahan untuk pematangan lokasi pembangunan perumahan elit di Jalan Letjen MT Hariyono. Yang paling terdampak adalah permukiman warga di lingkungan RT 26, Jalan M Said, Gang 6 atau Jalan KH Dja’far Sabran.

Lurah Lok Bahu, Sukarman menerangkan bahwa sebenarnya ada tiga lingkungan RT yang kebagian banjir lumpur saat hujan deras. Selain lingkungan RT 26, lumpur juga mengalir ke kawasan RT 32 dan RT 45. “Air bercampur lumpur mengalir ke permukiman warga di Gang 6 Jalan M Said ini. Blok A dan B paling berdampak,” beber Sukarman, di sela peninjauan lapangan, Rabu (18/1) siang. Kondisi banjir lumpur itu membuat warga kesal. Selasa (17/1) malam, air bercampur lumpur kembali menggenangi permukiman.

“Sudah tiga bulan belakangan ini, sejak ada pematangan lahan untuk perumahan ini kami di sini kebagian lumpur. Dua blok di gang ini (Gang 6 M Said, Red) paling berdampak. Kalau lambat dibersihkan, lumpur menggenang. Meski tak masuk ke rumah, tetap saja sampai halaman atau teras. Kalau jalanan gang sudah pasti,” ujar Ketua RT 26, Lok Bahu, Mahmud Hasnawi. Ketua RT 45 Lok Bahu, Nanang juga mengatakan bahwa sebagian permukiman warganya kena imbas lumpur dari pematangan perumahan tersebut.

Memang sementara belum masuk rumah, tapi jalanan di permukiman warga yang dipenuhi lumpur. “Sudah sekitar tiga bulan belakangan ini. Gara-gara jalanan dipenuhi lumpur, ada warga yang sudah terjatuh saat melintas pakai motor,” beber Nanang. Merespons keluhan warga tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beserta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda turun ke lapangan melakukan pengecekan. Ternyata diduga lumpur itu berasal dari aktivitas pematangan lahan untuk Perumahan The Premier Hills yang berada di Jalan Letjen MT Hariyono.

Posisinya di perbukitan persis di atas permukiman warga di Jalan M Said tersebut. “Sebelumnya sudah kami surati terkait masalah keluhan warga karena banjir lumpur. Tapi ternyata keburu warga kembali terkena imbas air lumpurnya Selasa malam,” imbuh Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Adila Rahmi Zahara di sela pengecekan lapangan. Belakangan juga diketahui bahwa kegiatan yang dilakukan pihak perumahan tersebut belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Pihak perumahan disebut Adila ada mengajukan pembuatan AMDAL dan sedang dalam proses.

“Namun informasi yang kami dapat AMDAL belum keluar, namun keburu keluar. Harusnya tunggu AMDAL dulu. Di situ kan ada arahan-arahan untuk mengelola lingkungan yang harus dilaksanakan pihak pelaksana kegiatan, sehingga dampak lingkungan seperti ini bisa diminimalisir atau bahkan diantisipasi jika benar dilakukan,” jelas Adila. Penata Ruang Ahli Muda Dinas PUPR Samarinda, Juliansyah Agus yang dikonfirmasi Sapos menambahkan, bahwa saat mereka melakukan klarifikasi ke pihak perumahan tak bisa menunjukkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) maupun izin Pematangan Lahan. “Pengesahan site plan juga tidak bisa ditunjukkan.

Kami akan panggil kembali untuk memastikan perizinannya. Tak boleh ada kegiatan apapun selain penanganan lingkungan, untuk mengurangi dampak lumpur yang masuk ke perumukiman saat hujan,” terang Agus. Informasi lain yang diperoleh Sapos, pihak perumahan sebenarnya sempat berupaya melakukan penyemprotan lumpur untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan. Pihak perumahan yang coba dikonfirmasi saat ditemui Sapos di lapangan enggan berkomentar. Ada dua pihak perwakilan perumahan yang ditunjuk warga.

Salah seorang diketahui saat menandatangani absen kehadiran, bernama Salfinus enggan berkomentar. “Maaf, silakan langsung ke pimpinan saja untuk konfirmasi. Ada ikut kok dalam peninjauan ini,” ujar pria berkacamata mengenakan baju hem abu-abu dan celana jeans itu. Kemudian pria lain yang disebut pihak perumahan yang dikenal warga dengan sebutan Gunawan, yang terlihat turun ke lapangan dengan mengenakan baju lengan panjang berwarna cokelat bercorak garis putih dan celana jeans, juga enggan berkomentar. “Bukan kewenangan saya memberikan komentar di media,” tuturnya berlalu saat diminta konfirmasi. (rin/nha)

Tags: headline
ShareTweetSend

Related Posts

“Kalau pun Ada, Itu KW”
Headline

“Kalau pun Ada, Itu KW”

31 Maret 2023, 17:00:55 WITA
Giliran 80 Warga Loa Kulu Kehilangan Rumah
Headline

Giliran 80 Warga Loa Kulu Kehilangan Rumah

31 Maret 2023, 17:00:21 WITA
Vonis Ringan Penambang Ilegal
Headline

Vonis Ringan Penambang Ilegal

31 Maret 2023, 17:00:06 WITA
Ratusan Botol Miras di Warung Kelontongan
Headline

Ratusan Botol Miras di Warung Kelontongan

31 Maret 2023, 17:00:01 WITA
Ganti Rugi Diusahakan Dibayar Sebelum APBD-P
Headline

Ganti Rugi Diusahakan Dibayar Sebelum APBD-P

30 Maret 2023, 17:00:57 WITA
EKONOMI WARGA MULAI TERGANGGU
Headline

EKONOMI WARGA MULAI TERGANGGU

30 Maret 2023, 17:00:39 WITA
Next Post
Makmur: Tuhan Tidak Tidur: Tegaskan Dirinya Masih Ketua DPRD Kaltim

Makmur: Kita Serahkan ke Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Kendaraan yang Memutar Jadi Masalah

Tikungan Putar Balik Bakal Di-barrier

28 Maret 2023, 17:00:03 WITA

Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk

20 April 2021, 08:15:56 WITA
Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

16 April 2021, 12:11:48 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA

TERKINI

155 Poket Sabu Jadi “Tiket” ke Penjara

155 Poket Sabu Jadi “Tiket” ke Penjara

1 April 2023, 00:43:31 WITA
Kapolsek Anggana Safari Ramadan di Handil Terusan

Kapolsek Anggana Safari Ramadan di Handil Terusan

1 April 2023, 00:39:08 WITA
Dirut PLN Raih Best CEO Borong 11 Penghargaan Digital Technology and Innovation Award 2023 (SUB)

Dirut PLN Raih Best CEO Borong 11 Penghargaan Digital Technology and Innovation Award 2023 (SUB)

31 Maret 2023, 23:54:44 WITA
DPRD Kaltim Jalin Kerja Sama dengan Kejati

DPRD Kaltim Jalin Kerja Sama dengan Kejati

31 Maret 2023, 23:50:48 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.